Gandeng Polri, Komdigi Percepat Penanganan Kejahatan Digital
- Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi menggandeng Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di ruang digital.
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang bertujuan menekan berbagai bentuk kejahatan siber.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan, kolaborasi ini menjadi langkah penting dalam merespons meningkatnya kejahatan digital, termasuk penipuan online, pemerasan seksual (sextortion), hingga judi online (judol).
“Alhamdulillah, hari ini MoU sudah ditandatangani dengan baik. Ini akan menguatkan kerja-kerja kami di Komdigi yang didukung oleh Polri, khususnya untuk kejahatan-kejahatan di ranah digital yang banyak menjadi perhatian masyarakat,” ujar Meutya, di Gedung Komdigi, pada Senin (13/4/2026).
Baca juga: Habiburokhman: Polri Tak Perlu Risau dengan Oknum, yang Penting Respons Institusi
Ia mengungkapkan, pihaknya mencatat peningkatan signifikan kasus penipuan digital.
Selain itu, keluhan masyarakat terkait sextortion juga terus bertambah, sementara judi online masih menjadi pekerjaan rumah meski trafiknya sempat ditekan hingga 50 persen.
“Dengan MoU ini, kami berharap dalam satu tahun ke depan kejahatan-kejahatan tersebut bisa ditekan lebih jauh. Perlindungan masyarakat juga akan diperkuat melalui call center Komdigi dan Polri,” ujar dia.
Dalam implementasinya, Komdigi dan Polri akan menyempurnakan alur koordinasi agar lebih terintegrasi dan tidak lagi memerlukan proses birokrasi yang panjang, seperti surat-menyurat antarinstansi.
Baca juga: Komdigi Beri Waktu 3 Bulan bagi Platform Digital Penuhi Asesmen Risiko Sesuai Mandat PP Tunas
Meutya menambahkan, integrasi sistem menjadi kunci agar penanganan kejahatan digital, khususnya kejahatan ekonomi, dapat dilakukan secara lebih cepat dan efisien.
Selain itu, kedua pihak juga tengah membahas penguatan layanan pengaduan masyarakat.
Call center yang saat ini terpisah, seperti 110 dan 112, direncanakan akan diintegrasikan agar lebih mudah diakses publik.
“Prinsipnya command center harus lebih efisien. Masyarakat tidak perlu menghafal banyak nomor, dan laporan bisa ditangani lebih cepat,” kata Meutya.
Kepala Polri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyatakan, kerja sama ini akan memperkuat langkah penegakan hukum di dunia siber yang semakin kompleks.
“Hari ini kami menandatangani nota kesepahaman untuk mengoptimalkan penanganan kejahatan di ruang digital seperti penipuan online, judi online, scam, dan kejahatan siber lainnya agar bisa dilakukan lebih cepat dan efektif,” kata Sigit.
Baca juga: Korban Bullying di Bekasi Dilaporkan ke Polisi usai Pukul Kakak Kelas Pakai Ompreng MBG
Ia juga menekankan pentingnya kerja sama dalam pengamanan pusat data nasional serta peningkatan sosialisasi kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap kejahatan digital.
Menurut Sigit, kedua institusi telah sepakat membentuk tim bersama guna mempercepat respons terhadap kasus-kasus siber dan meminimalisir jumlah korban.
“Ke depan, kita juga akan memperkuat edukasi kepada masyarakat serta membentuk satuan tugas bersama agar penanganan kasus bisa lebih optimal,” ujar dia.
Tag: #gandeng #polri #komdigi #percepat #penanganan #kejahatan #digital