Pemerintah Sebut Tidak Pernah Terbitkan Kebijakan Bakal Kelola Uang Kas Masjid
- Kementerian Agama (Kemenag) menyebut, pemerintah tidak pernah mengeluarkan kebijakan maupun rencana terkait pengambilalihan pengelolaan uang kas masjid seperti narasi yang beredar di media sosial.
“Bahwa informasi yang beredar di media sosial terkait rencana pemerintah membentuk dan mengelola rekening kas masjid adalah tidak benar (hoaks). Kemenag tidak pernah mengeluarkan kebijakan maupun rencana terkait pengambilalihan pengelolaan dana kas masjid,” ujar Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kemenag Thobib Al Asyhar, seperti dilansir dari Antara, Rabu (22/4/2026).
Thobib mengatakan, meme maupun video yang beredar di media sosial, yang menampilkan foto Menag Nasaruddin Umar disertai tulisan “Pembentukan rekening kas masjid yang nanti akan dikelola pemerintah”, merupakan bentuk disinformasi alias hoaks.
Baca juga: Dari Gereja ke Masjid: Model Keuangan Umat Berbasis Rumah Ibadah
“Informasi tersebut sengaja dibuat untuk menimbulkan kegaduhan. Maka dengan ini kami menegaskan, bahwa Menag tidak pernah berbicara soal rekening kas masjid sebagaimana framing konten yang viral tersebut,” kata Thobib.
Ia menyebut, pengelolaan kas masjid tetap menjadi kewenangan masing-masing pengurus masjid.
Kas masjid dikelola oleh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) atau takmir masjid sesuai prinsip kemandirian dan kepercayaan jamaah.
Pihaknya justru terus mendorong pengelolaan masjid yang profesional, transparan, dan akuntabel oleh DKM atau pengurus masjid, tanpa intervensi dalam bentuk penguasaan dana oleh pemerintah.
Baca juga: Momen Hangat, Anies dan Didit Prabowo Swafoto Usai Shalat Id di Masjid Al-Azhar
Thobib mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi, serta selalu melakukan pengecekan melalui kanal resmi pemerintah.
“Mari senantiasa bijak dalam menerima informasi. Pastikan kebenaran setiap informasi hanya melalui situs web resmi Kementerian Agama dan akun media sosial resmi Kemenag RI,” ujar Thobib.
Tag: #pemerintah #sebut #tidak #pernah #terbitkan #kebijakan #bakal #kelola #uang #masjid