Kejagung Bakal Lelang Ferrari hingga Lukisan Emas Milik Koruptor di BPA Fair 2026
Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung akan melelang ratusan aset hasil penegakan hukum, mulai dari mobil sport seperti Ferrari hingga lukisan berbahan emas, dalam ajang BPA Fair 2026.
Kepala Badan Pemulihan Aset Kuntadi mengatakan, kegiatan ini menjadi terobosan baru dalam mengoptimalkan pemulihan kerugian negara melalui mekanisme lelang terbuka yang transparan dan akuntabel.
“Program ini dirancang secara komprehensif untuk menguatkan sistem pemulihan aset nasional melalui integrasi data dan optimalisasi nilai manfaat ekonomi maupun sosial dari aset hasil penegakan hukum,” kata Kuntadi dalam keterangannya, Rabu (22/4/2026).
Baca juga: Kejagung Sebut Pemeriksaan Eks Kajari Karo Tak Terkait Pidana
Ajang BPA Fair 2026 akan digelar pada 18-22 Mei 2026 dan menargetkan penjualan sekitar 75 persen dari total aset yang dilelang.
Dalam kegiatan tersebut, BPA menyiapkan lebih dari 400 aset yang terbagi dalam 245 lot untuk dilelang.
Nilai total aset bergerak yang akan ditawarkan diperkirakan mencapai lebih dari Rp 100 miliar.
Sejumlah aset unggulan yang akan dilelang antara lain mobil sport seperti Ferrari serta karya seni berupa lukisan berbahan emas.
Selain itu, terdapat pula berbagai barang bernilai tinggi lainnya seperti perhiasan, tas mewah, hingga kendaraan.
Sebagian besar atau sekitar 90 persen aset yang dilelang merupakan aset bergerak, sehingga masyarakat dapat melihat langsung kondisi barang sebelum mengikuti proses lelang.
Baca juga: Kejagung Periksa Lebih dari 15 Saksi dalam Kasus Korupsi Ketua Ombudsman
Seluruh aset tersebut telah melalui proses pengelolaan dan perawatan guna menjaga nilai ekonominya sebelum ditawarkan kepada publik.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen keterbukaan institusi penegak hukum dalam pengelolaan aset hasil perkara.
“Penegakan hukum tidak hanya berhenti pada penindakan, tetapi juga harus memastikan pemulihan kerugian negara. Kegiatan ini menjadi sarana edukasi publik sekaligus menjawab berbagai persepsi yang berkembang di masyarakat,” ujar Anang.
Proses lelang akan dilakukan secara terbuka melalui e-catalogue resmi, sehingga masyarakat dapat mengakses informasi aset secara transparan dan memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi.
Dalam pelaksanaannya, BPA bekerja sama dengan Kementerian Keuangan serta Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), termasuk Bank Mandiri, BNI, dan Bank Syariah Indonesia.
Baca juga: Kejagung Temukan Perusahaan Bayangan Terkait TPPU Zarof Ricar
Kolaborasi ini mencakup dukungan sistem transaksi dan pembayaran, sekaligus publikasi dan edukasi kepada masyarakat terkait mekanisme lelang.
Direktur Utama Bank Syariah Indonesia Anggoro Eko Cahyo menyatakan kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat ekosistem aset berbasis syariah di Indonesia.
Sementara itu, Corporate Secretary Bank Mandiri Adhika Vista menilai sinergi ini dapat mendorong optimalisasi pemanfaatan aset untuk memberikan nilai tambah ekonomi.
"Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai mekanisme pengelolaan aset hasil penegakan hukum yang selama ini belum sepenuhnya terpublikasikan," ungkap Anang.
Tag: #kejagung #bakal #lelang #ferrari #hingga #lukisan #emas #milik #koruptor #fair #2026