Elektabilitas Partai Politik di Tengah Usulan Ambang Batas Parlemen
- Ambang batas parlemen atau parliamentery threshold (PT) menjadi diskursus di tengah rencana pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
Partai politik di Indonesia menyuarakan usulannya yang disertai dengan alasannya, mulai dari 0, 3, 4, hingga 7 persen untuk ambang batas parlemen.
Kendati demikian, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa lembaganya tidak akan terburu-buru dalam membahas revisi UU Pemilu.
Baca juga: NasDem Usul Ambang Batas Parlemen Tunggal: Gagal Tembus DPR, Kursi DPRD Hangus
Penyusunan aturan yang dipaksakan dan terburu-buru, kata Dasco, berpotensi menghasilkan aturan kurang matang dan kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Sekali ini, ya tolong kita bersabar semua. Kita ingin bikin Undang-Undang Pemilu yang benar-benar kemudian bisa, ya katakanlah enggak sempurna tapi mendekati sempurna,” kata Dasco saat ditemui di Gedung DPR RI, Selasa (21/4/2026).
Dasco juga mengingatkan pengalaman sebelumnya ketika UU Pemilu kerap digugat dan diputus oleh MK.
Dia tidak ingin kondisi serupa kembali terulang akibat pembahasan yang terburu-buru. Dasco tidak ingin kondisi serupa kembali terulang akibat pembahasan yang terburu-buru.
“Kita kan sudah bolak-balik itu Undang-Undang Pemilu digugat, MK membatalkan, MK memutuskan pilih ini-ini, kemudian MK putuskan lagi yang lain. Jangan sampai nanti kita buru-buru atau cepat-cepat Undang-Undang Pemilu, nanti ada lagi yang gugat,” kata Dasco.
Baca juga: Kilas Balik 5 Syarat dari MK dalam Penentuan Ambang Batas Parlemen 2029
Di tengah gempita penentuan ambang batas parlemen, sejumlah lembaga survei telah merilis hasil surveinya terkait elektabilitas partai politik di Indonesia.
Hasil survei tersebut dapat menjadi gambaran partai politik mana saja yang bisa lolos ke parlemen jika pemilu digelar hari ini. Berikut rangkuman Kompas.com terhadap sejumlah hasil survei terhadap elektabilitas partai politik:
Gerindra Tertinggi
Pada Oktober 2025, Indonesia Political Opinion (IPO) merilis hasil survei terkait elektabilitas delapan partai politik yang berada di DPR periode 2024-2029.
Tertinggi adalah Partai Gerindra dengan angka 33,5 persen, disusul Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dengan elektabilitas 16,4 persen.
Direktur Eksekutif IPO, Dedi Kurnia Syah, mengatakan bahwa angka tersebut ditemukan lewat simukasi saat responden ditanya jika pemilu digelar hari imi.
“Tertinggi adalah Partai Gerindra dalam kondisi hari ini yaitu 33,5 persen,” kata Dedi dalam konferensi pers di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (21/10/2025).
Baca juga: Dua Unsur Utama dalam Penentuan Ambang Batas Parlemen
Presiden RI sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
Sedangkan dua partai politik parlemen terbawah adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan 4,8 persen dan Partai Nasdem dengan elektabilitas sebesar 4,0 persen.
Berikut elektabilitas delapan partai politik di DPR versi IPO:
- Partai Gerindra – 33,5 persen
- PDIP – 16,4 persen
- Partai Golkar – 9,1 persen
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) – 6,2 persen
- Partai Amanat Nasional (PAN) – 5,0 persen
- Partai Demokrat – 4,9 persen
- PKS – 4,8 persen
- Partai Nasdem – 4,0 persen
Elektabilitas partai nonparlemen:
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) – 1,8 persen
- Partai Solidaritas Indonesia (PSI) – 1,5 persen
- Perindo – 1,2 persen
- Partai Bulan dan Bintang (PBB) – 0,5 persen
- Partai Gelora – 0,4 persen
- Partai Hanura – 0,2 persen
- Partai Ummat – 0 persen
- Partai Buruh – 0 persen
- Partai Kebangkitan Nasional (PKN) – 0 persen
- Partai Garuda 0,0 persen.
Baca juga: Golkar Usul Ambang Batas Parlemen Berjenjang, 5 Persen untuk DPR RI
PDI-P Konsisten di Urutan Kedua
Selanjutnya pada Februari 2026, Indekstat Konsultan Indonesia lewat siaran di channel Youtube indekstat merilis hasil survei terhadap elektabilitas partai politik yang ada di parlemen.
Dalam hasi survei yang dilakukan pada 11-25 Januari 2026, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) berada di urutan kedua. Sama dengan hasil survei IPO pada Oktober 2025.
Berikut hasil survei dari Indekstat Konsultan Indonesia:
- Partai Gerindra – 33,7 persen
- PDIP – 7,8 persen
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) – 7,0 persen
- Partai Demokrat - 6,2 persen
- Partai Golkar - 5,5 persen
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) - 5,3 persen
- Partai Amanat Nasional (PAN) - 3,5 persen
- Partai Nasdem - 3,1 persen.
Logo PDI-P. Ulang tahun ke-53 PDI-P 10 Januari 2026. Sejarah PDI-P.
7 Partai di Atas 5 Persen
Terbaru dalam hasil survei Poltracking Indonesia pada April 2026, sebanyak tujuh partai memiliki elektabilitas di atas 5 persen.
Partai Gerindra kembali berada di peringkat pertama dengan 26,1 persen. Kemudian, disusul oleh PDI-P dengan 15,4 persen.
Berikut hasil survei terkait elektabilitas partai politik dari Poltracking Indonesia:
- Partai Gerindra – 26,1 persen
- PDIP – 15,4 persen
- Partai Golkar – 9,0 persen
- PKB – 8,1 persen
- PKS – 5,9 persen
- Partai Demokrat – 5,6 persen
- Partai NasDem – 5,5 persen
- PAN – 2,0 persen
- PPP – 1,5 persen
- PSI – 1,2 persen
- Partai Perindo – 0,7 persen
- PBB – 0,4 persen
- Partai Garuda – 0,3 persen
- Partai Gelora – 0,2 persen
- Partai Ummat – 0,1 persen
- Partai Hanura – 0,1 persen
- PKN – 0,1 persen
- Partai Buruh – 0,1 persen.
Baca juga: Bukan Ambang Batas Suara, PSI Usulkan Ambang Batas Fraksional untuk Parlemen
Tag: #elektabilitas #partai #politik #tengah #usulan #ambang #batas #parlemen