Dasco: Masalah Upah hingga Outsourcing Bisa Lapor ke Satgas PHK
Pimpinan DPR RI menerima audiensi massa buruh yang menggelar aksi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (1/5/2026).(KOMPAS.com/Tria Sutrisna)
16:38
1 Mei 2026

Dasco: Masalah Upah hingga Outsourcing Bisa Lapor ke Satgas PHK

- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan persoalan upah dan sistem outsourcing kini dapat langsung dilaporkan ke Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Kesejahteraan Buruh.

Hal itu disampaikan Dasco saat menerima audiensi massa buruh yang menggelar aksi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di depan kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (1/5/2026).

Baca juga: May Day 2026, Puan Dorong Perlindungan Buruh dari PHK hingga Outsourcing

“Masalah upah, sistem outsourcing, kemudian kalau ada yang mau PHK dan lain-lain, itu bisa dibawa ke situ supaya memutus rantai yang panjang,” kata Dasco di Gedung DPR RI.

Dia menjelaskan, Satgas tersebut dibentuk pemerintah bersama serikat pekerja untuk mempercepat penanganan berbagai persoalan ketenagakerjaan yang selama ini kerap berlarut-larut.

Menurut dia, keberadaan perwakilan buruh di dalam Satgas akan mempermudah akses informasi, sekaligus mempercepat respons terhadap laporan yang masuk.

Baca juga: Prabowo Teken Keppres Satgas PHK: Jika Pengusaha Menyerah, Negara Ambil Alih

“Di situ juga karena ada perwakilan dari kawan-kawan semua, bisa cepat dapat informasinya,” jelas Dasco.

Dasco mengungkapkan, beberapa pihak buruh juga telah menyampaikan adanya sejumlah perusahaan yang berencana melakukan PHK dalam waktu dekat.

“Ada beberapa perusahaan yang dalam dua bulan, tiga bulan ada rencana PHK. Itu kemudian sudah masuk ke desk Satgas Mitigasi PHK dan Kesejahteraan Buruh untuk segera diantisipasi,” ucap dia.

Dasco menambahkan, pemerintah juga membuka kemungkinan memberikan bantuan kepada perusahaan yang mengalami kesulitan agar tidak melakukan PHK terhadap pekerja.

Bahkan, kata Dasco, pemerintah dapat mengambil langkah lebih jauh apabila perusahaan tidak lagi mampu bertahan.

“Tadi Presiden juga sudah sampaikan bahwa pemerintah kalau memang kemudian perusahaan-perusahaan itu ada kesulitan, ia akan dibantu atau bahkan kalau sudah tidak mampu akan diambil alih supaya buruh itu tetap bisa ada tempat bekerja,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Kesejahteraan Buruh.

Baca juga: Baleg Siapkan Omnibus RUU Ketenagakerjaan, Atur PHK hingga Outsourcing

Informasi itu Prabowo sampaikan saat menyampaikan pidato pada peringatan Hari Buruh Sedunia di Monas, Jakarta, Jumat (1/5/2026).

“Saudara-saudara sekalian. Saya sudah mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026 tentang pembentukan Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja dan Kesejahteraan Buruh,” kata Prabowo.

Prabowo meminta kaum buruh tidak perlu merasa gundah karena pemerintah akan membela kepentingan pekerja.

Dia menyebut, negara akan mengambil alih beban perusahaan yang menyatakan tidak kuat sehingga melakukan pemutusan hubungan kerja.

Baca juga: Agar PPPK Tak Kena PHK, Mendagri Sarankan Efisiensi hingga Optimalkan Pajak

“Jangan khawatir, kita akan membela kepentingan buruh. Yang diancam PHK, kita akan membela dan kita akan melindungi, saudara-saudara sekalian,” tutur Prabowo.

Ketua Umum Partai Gerindra itu menekankan, Indonesia merupakan negara yang kuat. Ketika banyak negara mengalami kepanikan karena terdampak perang di Asia Barat (Timur Tengah) Indonesia justru surplus pangan.

Dia juga menyebut stok bahan bakar minyak (BBM) dalam kondisi cukup. Bahkan, dalam beberapa tahun mendatang Indonesia bisa mencapai swasembada energi.

“Kita swasembada pangan. Pangan kita aman. BBM kita masih aman,” ujar Prabowo.

Baca juga: Berkah Hari Buruh bagi Slamet, 300 Roti Dagangannya Ludes dalam 2 Jam

Pada kesempatan tersebut, presiden juga menyoroti berbagai kesulitan yang dikeluhkan buruh. Di antaranya menyangkut kemahalan biaya sewa tempat tinggal.

Prabowo mendapatkan laporan buruh harus merogoh 30 persen gajinya untuk membayar sewa kontrak rumah.

Terkait kebutuhan papan ini, pemerintah bakal membangun rumah di dekat kawasan industri dengan harga yang terjangkau bagi kelas pekerja.

“Kita sudah membangun cukup banyak tahun ini. Sudah sampai 350 ribu rumah. Tapi sasaran kita adalah minimal 1 juta rumah kita akan mulai tahun ini juga,” tutur Prabowo.

Tag:  #dasco #masalah #upah #hingga #outsourcing #bisa #lapor #satgas

KOMENTAR