Mantan Hakim MK Arief Hidayat dapat Gelar Profesor Emeritus dari Universitas Borobudur
Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MKL Arief Hidayat mendapatkan gelar Profesor Emeritus Bidang Hukum Tata Negara dari Universitas Borobudur pada Sabtu (2/5/2026). (Shela Octavia)
13:30
2 Mei 2026

Mantan Hakim MK Arief Hidayat dapat Gelar Profesor Emeritus dari Universitas Borobudur

Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mendapatkan gelar Profesor Emeritus Bidang Hukum Tata Negara dari Universitas Borobudur pada Sabtu (2/5/2026).

“Ini adalah bentuk pengakuan universitas terhadap kesetiaan, integritas, dan kontribusi luar biasa yang melampaui batas usia. Gelar ini diberikan karena universitas masih sangat membutuhkan pemikiran, kearifan, dan bimbingan,” ujar Rektor Universitas Borobudur, Bambang Bernanthos di Universitas Borobudur, Sabtu.

Bambang mengatakan, Arief adalah orang yang sangat berdedikasi pada hukum, terutama hukum tata negara dan konstitusi.

Baca juga: Arief Hidayat: MK Isinya adalah Orang yang Juga Bisa Membuat Kekhilafan

Hal ini ditunjukkan sepanjang karier Arief yang bukan hanya seorang hakim MK tapi juga akademisi.

“Beliau telah menjadi jembatan antara teori di ruang kelas dengan praktik hukum yang kompleks di tingkat nasional maupun internasional,” kata Bambang lagi.

Setelah penyematan gelar ini, Arief diharapkan tetap memberikan pemikirannya demi kemajuan ilmu pengetahuan dan bangsa Indonesia.

Arief Hidayat pun berkesempatan untuk memberikan orasi ilmiah dengan judul “Negara Hukum Indonesia Bukan Negara Undang-undang”.

Baca juga: Refleksi Akhir Arief Hidayat: Putusan Batas Usia Capres Cawapres Kekhilafan dalam Menjaga Konstitusi

Dalam orasi ilmiahnya, Arief memproyeksikan kehidupan bernegara hingga 25 tahun ke depan, tepatnya di umur ke-100 tahun.

Menurut Arief, jika Indonesia mau menjadi adil, makmur, dan sejahtera, ada sejumlah aspek yang perlu dipenuhi.

“Untuk mencapai kondisi Indonesia yang demikian, kiranya mau tidak mau kita harus membenahi tata kelola praktik penyelenggaraan negara, baik dalam tataran nasional maupun daerah dan desa,” kata Arief.

Acara pengukuhan gelar untuk Arief Hidayat dihadiri oleh sejumlah rektor dan guru besar dari Universitas lain.

Baca juga: Eks Ketua MK Arief Hidayat soal Pilkada via DPRD: Ongkosnya Murah, tapi Menyimpang

Beberapa pejabat dan mantan petinggi negara ikut hadir dalam acara.

Mulai dari Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Indonesia Mahfud MD, mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, hingga Jampidum Asep Nana Mulyana.

Sementara itu, terlihat juga sejumlah hakim MK bekas rekan sejawat Arief, antara lain Suhartoyo dan Saldi Isra.

Tag:  #mantan #hakim #arief #hidayat #dapat #gelar #profesor #emeritus #dari #universitas #borobudur

KOMENTAR