Orang Kuat dan Pilihan Palsu
Ilustrasi.(KOMPAS/TOTO SIHONO)
06:06
4 Mei 2026

Orang Kuat dan Pilihan Palsu

DALAM sejarah politik Indonesia, ada satu mitos yang berusia panjang: bangsa ini harus memilih kebebasan atau stabilitas, demokrasi atau kesejahteraan, hak-hak sipil atau negara yang kuat.

Mitos itu tidak pernah benar-benar mati. Ia hanya berganti nama.

Stephen Kotkin, dalam “The Weakness of the Strongmen” di Foreign Affairs edisi Januari-Februari 2026, memberi kita kacamata teoretik untuk membaca pola itu.

Ia menjelaskan, strongman tidak bertahan hanya karena mampu memukul. Ia juga bertahan karena mampu menguasai narasi.

Dari lima ciri strongman menurut Kotkin, dua akan dibahas di sini: narasi negara kuat dan kontrol atas akses hidup warga. Keduanya sering ditautkan oleh penciptaan musuh bersama.

Narasi dan Kontrol

Setiap orang kuat dan proyek pemusatan kuasa selalu membutuhkan cerita tentang ancaman. Ancaman itu bisa datang dari luar: imperialisme, neokolonialisme, campur tangan asing, liberalisme Barat, krisis global.

Ia juga bisa datang dari dalam: separatisme, radikalisme, intoleransi, hoaks, dan sebagainya.

Masalahnya bukan bahwa semua ancaman itu palsu. Negara memang wajib menjaga keamanan. Indonesia lahir dari penjajahan. Republik ini juga pernah menghadapi pemberontakan, konflik ideologi, separatisme, terorisme, kekerasan komunal, dan tekanan geopolitik.

Baca juga: Matematika Bisnis Koperasi Desa Merah Putih: Bertahan atau Sekadar Papan Nama?

Soalnya berbeda ketika ancaman nyata dimanfaatkan untuk membenarkan kecurigaan negara terhadap warganya sendiri. Di titik itu, mandat menjaga republik berubah menjadi alibi untuk menertibkan warga.

Tesis Kotkin tentang kontrol atas peluang hidup juga terasa akrab bagi pengalaman Indonesia. Orang kuat, tulis Kotkin, tak perlu main gebuk setiap hari. Ia cukup membuat nasib orang bergantung padanya: karier birokrat, izin usaha, akses proyek, lisensi media, pengesahan partai politik, dan seterusnya.

Dengan kuasa untuk menentukan nasib itu, orang akan melakukan kalkulasi sendiri: kapan harus diam, kapan harus memuji, dan kapan harus mundur.

Pada masa Soekarno, revolusi diperlakukan bagai kitab suci. Demokrasi parlementer dianggap terlalu liberal, terlalu Barat, dan memecah-belah.

Setelah Dekrit 5 Juli 1959, politik ditarik ke dalam orbit Demokrasi Terpimpin. Soekarno menjadi penafsir utama arah sejarah.

Musuh luar Soekarno jelas: imperialisme, kolonialisme, neokolonialisme, dan kekuatan Barat. Narasi itu tidak turun dari ruang kosong. Indonesia baru keluar dari penjajahan. Perang Dingin sedang membelah dunia.

Namun di dalam negeri, kampanye anti-imperialisme juga dipakai untuk mencurigai kritik. Lawan politik dapat dituding kontra-revolusioner, anti-persatuan, atau antek kekuatan asing.

Pada masa Soeharto, narasinya berubah. Revolusi diganti pembangunan. Mobilisasi ideologis diganti stabilitas politik. Retorika besar dilucuti teknokrasi. Namun, polanya tetap sama: demokrasi harus menyingkir bila dinilai menghalangi agenda negara.

Orde Baru menyempurnakan false dilemma itu. Warga dipaksa memilih pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di satu sisi, atau demokrasi dan hak-hak sipil di sisi lain.

Tentu saja pilihan itu sudah diatur sejak awal. Kebebasan digambarkan sebagai kekacauan. Demokrasi digambarkan sebagai risiko. Kritik digambarkan sebagai gangguan. Stabilitas menjadi kunci yang membenarkan hampir segalanya.

Atas nama stabilitas dan keamanan nasional, partai dijinakkan, pers dikontrol, kampus diawasi, dan buruh dilemahkan.

Dengan trauma 1965, negara menempatkan dirinya sebagai benteng terhadap komunisme dan ekstremisme. Represi memperoleh bahasa teknokratis. Koersi tampil sebagai syarat pertumbuhan ekonomi. Alatnya: Undang-Undang Subversi.

Lalu datanglah Reformasi 1998. Perubahan politik itu mematahkan sebagian besar bangunan otoritarianisme Orde Baru. Lebih jauh, Reformasi membuka imajinasi politik baru.

Indonesia, untuk pertama kalinya setelah puluhan tahun, berhasil membuktikan bahwa demokrasi tidak sama dengan kekacauan. Kritik tidak sama dengan subversi. Pembangunan juga tidak memerlukan represi.

Pembuktian paling jelas terasa pada masa kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Pemerintahannya tidak sempurna. Korupsi masih terjadi di sana-sini. Banyak orang menilai ia lamban mengambil keputusan karena terlalu berhati-hati.

Namun, SBY berhasil membongkar false dilemma warisan Orde Baru itu. Ia membuktikan, Indonesia tidak runtuh karena pers bebas. Ekonomi tidak terganggu karena presiden dikritik. Stabilitas tidak lenyap karena oposisi hidup.

Justru, dalam demokrasi yang ramai pada masa SBY, ekonomi menanjak. Stabilitas terjaga secara dinamis. Kelas menengah bertumbuh pesat. Dan Indonesia memperoleh posisi moral sebagai demokrasi besar yang sehat dan dinamis di antara negara-negara Muslim dan di Asia.

Baca juga: Inefisiensi Insentif Rp 6 Juta SPPG dan Potensi Kerugian Negara

Lalu Jokowi datang sebagai ironi. Ia, yang memerintah setelah Indonesia punya bukti bahwa kebebasan dan pembangunan dapat berjalan bersama, justru memanggul ulang mitos itu.

Jokowi tidak membangun kediktatoran. Namun, ia menghidupkan kembali anggapan bahwa politik yang ramai mengganggu kerja. Kritik memperlambat proyek. Oposisi adalah beban. Kontestasi tidak efisien.

Pada masa pemerintahannya, yang harus didahulukan adalah eksekusi, kecepatan, investasi, hilirisasi, dan pembangunan infrastruktur.

Semua itu tidak buruk pada dirinya sendiri. Negara memang harus bekerja. Infrastruktur perlu dibangun. Investasi harus masuk.

Masalah muncul ketika pembangunan infrastruktur dijadikan alasan untuk mengerdilkan demokrasi.

Pada masa Jokowi, oposisi tidak dihapus. Ia diserap. Partai-partai besar tidak dihancurkan. Mereka dirangkul. Kritik tidak selalu dilarang, tetapi dibuat mahal.

Di baliknya, ada ancaman hukum, mobilisasi opini dan massa, jeratan administratif, serta serangan media sosial. Dalam demokrasi seperti ini, orang masih bicara, tapi tidak tanpa lebih dulu menghitung akibatnya.

Kategori musuh juga diperbarui. Tak lagi selalu “subversif” seperti pada masa Orde Baru. Bahasanya lebih kontemporer: radikal, intoleran, anti-Pancasila, penyebar hoaks. Sebagian menunjuk masalah nyata. Sebagian lain dipakai untuk menggebuk kritik yang sah.

Secara bersamaan, akses hidup warga dikontrol. Orang tak selalu dipaksa tunduk. Cukup dibuat maklum bahwa terlalu banyak hal dalam hidupnya bergantung pada restu negara.

Indonesia bukan negara satu partai. Namun, semua orang tahu: akses kepada pusat kekuasaan menentukan banyak hal. Dari izin, proyek, konsesi, jabatan, dan pokoknya semua nikmat dari kedekatan dengan pusat pengambilan keputusan.

Halaman politik berganti. Prabowo memenangi pemilu. Sebagai presiden, ia tidak masuk ke ruang kosong.

Prabowo mewarisi demokrasi dengan partai-partai yang sudah lebih terkendali, oposisi yang jauh melemah, masyarakat sipil yang terbelah, dan aparat negara yang lebih patuh kepada pusat kekuasaan, terutama aparat hukum.

Presiden Prabowo sendiri tak pernah menyembunyikan simpatinya pada negara kuat. Ia kerap bicara tentang perlunya persatuan nasional, swasembada pangan dan energi, kekuatan pertahanan, dan kedaulatan NKRI.

Semua itu sebenarnya punya dasar yang sah. Otonomi strategis Indonesia memang penting, apalagi di tengah ketegangan geo-politik antara Amerika dan China.

Namun, tanpa pengawasan dan akuntabilitas demokratik, negara kuat berisiko menjadi negara yang bekerja demi kekuasaannya sendiri.

Refleksi

Persoalan terbesar Indonesia hari ini bukan bahwa negeri ini sudah menjadi otokrasi. Bukan pula pemilu akan segera hilang. Persoalan kita: kendati demokrasi sampai hari ini masih berdiri, tapi ruang batinnya kian menyempit.

Baca juga: Dilema Pekerja dan Pengusaha, Pemerintah Ada di Mana?

Dari Kotkin kita belajar, demokrasi melemah ketika narasi negara kuat membuat kebebasan tampak sebagai gangguan. Ketika akses hidup warga terlalu bergantung pada restu kekuasaan.

Dan ketika negara terus-menerus menciptakan musuh agar rakyat menerima penyempitan kebebasan.

Kita patut khawatir apabila kritik tetap mungkin, tapi makin mahal dan berisiko. Apabila negara tetap berbicara atas nama rakyat, tapi makin terbiasa memperlakukan rakyat sebagai objek pengendalian.

Apabila warga memahami hak-haknya tak bisa dihapus, tapi makin ragu menggunakannya.

Demokrasi Indonesia tak boleh tersisa hanya sebagai prosedur. Pemilu penting. Partai penting. Lembaga negara penting.

Namun, demokrasi lebih dari cuma kotak suara. Ia harus dihidupi oleh kepercayaan bahwa rakyat cukup dewasa untuk berbeda pendapat.

Bahwa kritik bukan pengkhianatan. Bahwa oposisi bukan musuh negara. Bahwa partisipasi warga yang riuh adalah penanda demokrasi sedang bekerja. Bahwa pembangunan tak mensyaratkan warga yang diam.

Sejarah Indonesia tak boleh bergerak dalam lingkaran. Indonesia sudah membuktikan bahwa demokrasi dan pembangunan bisa berjalan beriring. Bahwa anggapan itu, seolah kita harus memilih salah satu dari pembangunan dan demokrasi, sesungguhnya cuma mitos.

Pertanyaannya, jalan mana sekarang yang akan dipilih Presiden Prabowo: mengubur pilihan palsu itu, atau melanjutkannya dengan nama baru?

Tag:  #orang #kuat #pilihan #palsu

KOMENTAR