PKB Usul Ambang Batas Parlemen Diseragamkan dari DPR RI Hingga DPRD Kabupaten/Kota
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan agar ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT) diterapkan secara seragam dari tingkat nasional hingga daerah.
Sekretaris Jenderal PKB Hasanuddin Wahid mengatakan bahwa dengan skema itu, ambang batas di DPRD provinsi maupun kabupaten/kota mengikuti ketentuan di DPR RI.
“Ya ambang batas ngikutin yang nasional aja. Jadi lebih stabil, gitu kan?” ujar Hasanuddin saat ditemui di Gedung DPR RI, Senin (4/5/2026).
Baca juga: Pimpinan PDI-P Dukung Ambang Batas Berjenjang, dari 4 Persen di DPRD dan 6 Persen di DPR
Hasanuddin menilai, penerapan ambang batas yang tidak seragam antara pusat dan daerah berpotensi menimbulkan kerancuan dalam sistem politik.
“Tapi jangan dipisahkan antara ambang batas nasional dengan daerah. Nah, itu malah rancu nanti,” jelas Hasanuddin.
Menurut dia, jika ambang batas diberlakukan secara nasional, maka partai politik yang lolos di tingkat pusat juga seharusnya memiliki kesempatan yang sama di tingkat daerah.
“Kalau mau, itu mulai atas. Seragam gitu kan, mulai atas. Jadi semua partai yang masuk PT di nasional, maka ke bawahnya itu juga masuk PT,” kata Hasanuddin.
“Mau lima, mau turun apa enggak apa-apa, tetapi membaginya adalah mereka semua yang masuk lima di nasional itu akan mendapatkan bagiannya juga di daerah,” sambungnya.
Baca juga: Respons Yusril, Ketua PDI-P: Ambang Batas Parlemen Ideal 38 Kursi
Di sisi lain, PKB menyatakan belum mematok angka tertentu untuk ambang batas parlemen.
Hasanuddin menegaskan, partainya lebih menekankan pada dasar pemikiran dalam menentukan besaran PT, bukan sekadar angka.
“Ke soal angka, PKB relatif ya, fleksibel aja. Tapi ukurannya yang saya tadi itu. Kan kalau empat, lima, tujuh atau berapapun itu kan harus ada reasoning yang dibangun bersama,” ujar dia.
Hasanuddin mengingatkan, penentuan ambang batas tidak boleh menghilangkan suara sah pemilih.
Menurut dia, kedaulatan rakyat harus tetap menjadi prinsip utama dalam perumusan kebijakan tersebut.
“Bagaimana PT ini tidak sampai kemudian menghilangkan suara yang sudah masuk. Nah itu seperti apa, kita ngajak semua partai menghitung nih, agar tidak banyak suara yang terbuang dengan percuma,” kata Hasanuddin.
Baca juga: Komentari Usul Yusril, PSI: Penyederhanaan Parlemen Bukan dengan Ambang Batas
Meski demikian, Hasanuddin mengakui bahwa ambang batas parlemen tetap diperlukan dalam sistem demokrasi, untuk menjaga stabilitas politik dan memperkuat pelembagaan partai.
“Sebagai sebuah pelembagaan politik dan demokrasi, memang PT itu perlu, agar politik kita semakin stabil, kemudian pelembagaan demokrasinya juga semakin bagus,” jelas Hasanuddia.
Dalam kesempatan itu, Hasanuddin juga memastikan bahwa pembahasan mengenai ambang batas parlemen di antara partai politik sejauh ini masih berjalan dinamis dan belum menemui jalan buntu.
“Sampai selama ini enggak ada deadlock-nya. Kita komunikasi aktif dengan semua partai. Relatif kita bisa saling memahami, kemudian berdiskusi lebih lanjut,” pungkas Hasanuddin.
Tag: #usul #ambang #batas #parlemen #diseragamkan #dari #hingga #dprd #kabupatenkota