Gelombang Kecaman Penangkapan Jurnalis dan Aktivis Indonesia oleh Israel
Sebuah kapal Angkatan Laut Israel mencegat armada Global Sumud Flotilla yang sedang menuju Gaza untuk mencoba mengirimkan bantuan, di laut pada 18 Mei 2026.(DOK GLOBAL SUMUD FLOTILLA via BBC INDONESIA)
08:12
20 Mei 2026

Gelombang Kecaman Penangkapan Jurnalis dan Aktivis Indonesia oleh Israel

- Ulah militer Israel menangkapi jurnalis dan aktivis dari Indonesia dalam Global Sumud Flotilla menuai gelombang kecaman. 

Sembilan WNI terdampak intersepsi militer Israel di perairan internasional, Mediterania Timur, Siprus, mulai Senin (18/5/2026).

Dua orang di antaranya merupakan Jurnalis Republika, yakni Bambang Noroyono alias Abeng, dan Thoudy Badai.

Sementara satu orang lagi merupakan wartawan Tempo TV bernama Andre Prasetyo Nugroho.

Baca juga: Seluruh WNI Relawan Global Sumud Flotilla Ditangkap Tentara Israel

Penangkapan sepihak di perairan internasional ini memicu gelombang kecaman.

Tindakan militer Israel tersebut dinilai sebagai pelanggaran nyata terhadap kebebasan pers dan hukum humaniter internasional.

Pimpinan Redaksi Republika Andi Muhyiddin mengecam tindakan intersepsi tersebut.

Republika menyatakan, keselamatan kedua jurnalisnya menjadi perhatian serius.

"Dalam rombongan, terdapat sembilan relawan asal Indonesia, termasuk dua jurnalis Republika yang menjalankan tugas jurnalistik dan kemanusiaan. Keselamatan mereka menjadi perhatian serius kami," kata Andi.

Baca juga: Jurnalis RI Ditangkap di Tengah Konflik, Kilas Balik Kisah Meutya Hafid

Pemerintah kecam tindakan Israel

Menyikapi peristiwa tersebut, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengecam keras tindakan Israel tersebut.

"Kementerian Luar Negeri mengutuk keras tindakan militer Israel yang mencegat sejumlah kapal dan menangkap relawan WNI yang tergabung dalam rombongan Misi Kemanusiaan Global Sumud Flotilla atau GSF 2.0 di sekitar perairan Siprus, Mediterania Timur," kata Juru Bicara Kemlu Yvonne Mewengkang.

Pemerintah menuturkan, pihaknya masih terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan keselamatan para WNI yang terlibat dalam misi kemanusiaan menguji Gaza tersebut.

Baca juga: Pergulatan Batin Ibu Jurnalis Bandung, Lepas Putra dalam Misi Gaza hingga Ditahan Israel

Kemlu RI juga mendesak tentara Israel untuk segera membebaskan seluruh kapal beserta awake misi kemanusiaan internasional yang ditahan.

"Kami mendesak Israel segera melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan internasional yang ditahan, serta menjamin kelanjutan penyaluran bantuan kemanusiaan kepada rakyat Palestina sesuai hukum humaniter internasional," kata juru bicara Kemlu RI Vahd Nabyl Achmad Mulachela, Senin (18/5/2026).

9 Relawan Global Sumud Flotilla asal Indonesia yang ditangkap oleh tentara Israel, Rabu (20/5/2026).Dok. Global Peace Convoy Indonesia 9 Relawan Global Sumud Flotilla asal Indonesia yang ditangkap oleh tentara Israel, Rabu (20/5/2026).

Pihaknya juga akan terus mengupayakan menjalin komunikasi dengan berbagai pihak terkait guna memperoleh informasi terbaru mengenai kondisi para WNI.

Sikap serupa juga disampaikan Kementerian Komunikasi dan Digital RI (Kemkomdigi). Menteri Komunikasi dan Digital RI (Menkomdigi) Meutya Hafid menyoroti peristiwa ditangkapnya jurnalis Republika dan Tempo oleh tentara Israel di perairan internasional bersama rombongan yang ikut dalam misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla.

Meutya memastikan akan terus berkoordinasi dengan Kemlu untuk memantau keselamatan para jurnalis yang ditangkap.

"Kemkomdigi akan terus berkoordinasi dengan Kemlu dan pihak terkait lainnya untuk memantau perkembangan dan mendukung langkah perlindungan bagi warga negara Indonesia dalam misi tersebut," kata Meutya dalam keterangannya, Selasa (19/5/2026).

MPR: Tindakan Israel melawan hukum internasional

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid berpendapat bahwa tindakan tentara Israel bertentangan hukum internasional

Menurutnya perjalanan yang dilakukan jurnalis dalam misi kemanusiaan tersebut merupakan bagian dari pekerjaan jurnalisme dan aksi kemanusiaan yang mestinya dilindungi hukum internasional.

Ia meminta pemerintah lewat Kementerian Luar Negeri memastikan keselamatan WNI dan jurnalis-jurnalis tersebut.

"Ini merupakan amanat pertama dari dibentuknya pemerintahan Indonesia. Oleh karena itu pemerintah harus memastikan keselamatan para warga negaranya di mana pun berada, termasuk yang berada di Luar Indonesia," ucap Hidayat.

Anggota Komisi I DPR Taufik R Abdullah mendorong Kemlu RI untuk mengupayakan segala macam kekuatan yang dimiliki. Jika tidak, ia khawatir akan berdampak pada psikologis WNI yang masih ditangkap tentara Israel.

"Kalau ini tidak ada upaya yang keras dari pemerintah penyelamatan, maka ini menjadi secara psikologis meneror teman-teman yang memiliki sikap sama, memunculkan sikap dan rasa takut untuk melakukan hal yang sama," tegasnya.

Kecaman dari Kedubes Palestina

Sementara itu, Kedutaan Besar Palestina untuk Indonesia menyebut aksi militer sebagai tindakan kriminal.

"Kedutaan Besar Negara Palestina untuk Republik Indonesia mengecam keras tindakan kriminal Israel yang dilakukan oleh tentara pendudukan terhadap para peserta Armada Keteguhan Global (Global Sumud Flotilla/Asfuthur Ash-Shumud), yang merupakan para pahlawan pembela hak asasi manusia, keadilan, dan hukum internasional," tulis Kedutaan Besar Palestina untuk Indonesia dalam siaran persnya, Senin (19/5/2026).

Pihak kedutaan mendoakan agar WNI yang ditangkap dapat kembali ke tanah air dengan selamat.

Baca juga: Mengenal Global Sumud Flotilla, Armada Sipil Penembus Blokade Gaza

Kecaman dari wartawan senior

Kecaman terhadap Israel juga disampaikan Serikat Wartawan Senior Indonesia (SWSI). Dalam pernyataan sikapnya, mereka menyatakan bahwa wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik dalam misi kemanusiaan harus mendapatkan perlindungan.

SWSI meminta Pemerintah Indonesia menggunakan semua jalur diplomatik untuk memastikan warga negara Indonesia segera dibebaskan tanpa syarat apapun.

SWSI juga menyerukan solidaritas internasional, komunitas pers global, serta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk bersama-sama menekan Israel agar menghentikan tindak kekerasan terhadap wartawan dan menegakkan hukum internasional.

"SWSI berpandangan bahwa di tengah meningkatnya tragedi kemanusiaan global, perlindungan terhadap pekerja pers menjadi semakin penting. Dunia membutuhkan jurnalisme yang independen dan berpihak pada nilai kemanusiaan," tegasnya.

Tag:  #gelombang #kecaman #penangkapan #jurnalis #aktivis #indonesia #oleh #israel

KOMENTAR