Soal Kekerasan di Pesantren, Menag: Relasi Kuasa Harus Diperkecil
Menteri Agama Nasaruddin Umar saat konferensi pers Penutupan GERAK Syariah 2026, di Menara Radius Prawiro, Jakarta, Kamis (2/4/2026).(KOMPAS.com/ISNA RIFKA SRI RAHAYU)
12:22
14 Mei 2026

Soal Kekerasan di Pesantren, Menag: Relasi Kuasa Harus Diperkecil

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menilai, masalah kekerasan yang terjadi di pondok pesantren berkaitan erat dengan budaya relasi kuasa yang masih kuat di masyarakat.

Menurut Nasaruddin, harus ada nilai-nilai yang ditanamkan bahwa relasi kuasa yang timpang merupakan hal yang dilarang demi mengurangi aksi kekerasan di pondok pesantren.

"Relasi kuasa dalam dunia pendidikan Islam harus diperkecil. Kita memerlukan sakralisasi nilai bahwa relasi kuasa yang timpang adalah sesuatu yang dilarang, baik secara agama, moral, maupun hukum negara," kata Nasaruddin dalam siaran pers, Kamis (14/5/2026).

Baca juga: Menag Nasaruddin: Pesantren Harus Jadi Ruang Paling Aman bagi Anak

Ia menuturkan, persoalan kekerasan di lingkungan pendidikan Islam tidak bisa diselesaikan secara parsial atau hanya mengandalkan langkah jangka pendek.

"Persoalannya adalah bagaimana melakukan transformasi masyarakat dan berusaha mengeliminasi relasi kuasa. Ini adalah akar persoalan yang mendasar," kata Nasaruddin.

Nasaruddin mengatakan, relasi kuasa yang timpang dapat membuka ruang penyalahgunaan apabila tidak disertai pengawasan dan standar yang jelas.

Oleh sebab itu, penguatan tata tertib mestinya tidak hanya berlaku untuk mengatur santri, tetapi juga pengelola pondok pesantren.

Baca juga: Ketika Pesantren Diuji

Menag juga menekankan pentingnya penegasan standar dan tata kelola pesantren, termasuk terkait kapasitas pengelola dan figur kiai.

"Kita perlu mendefinisikan secara tegas apa itu pondok pesantren, apa itu kiai, dan apa saja persyaratannya. Jangan sampai orang yang tidak memiliki kapasitas justru menjadi kiai. Perlu ada ketegasan dan standar yang jelas," kata dia.

Imam Besar Masjid Istiqlal ini pun menegaskan bahwa pesantren harus menjadi ruang paling aman bagi anak untuk belajar, tumbuh dan hidup bermartabat.

Nasaruddin mengatakan, Kemenag tidak akan memberi toleransi sedikit pun terhadap segala bentuk kekerasan fisik maupun seksual di lingkungan pendidikan Islam.

"Pesantren harus menjadi ruang paling aman bagi anak untuk belajar, tumbuh, dan hidup bermartabat," ujar dia.

Baca juga: Kemenag Resmi Cabut Izin Ponpes Ndolo Kusumo Imbas Kasus Pencabulan Santriwati

Kemenag cabut izin Ponpes Ndolo Kusumo

Kementerian Agama telah resmi mencabut Izin Terdaftar Pondok Pesantren Ndolo Kusumo menyusul kasus dugaan kekerasan seksual oleh oknum pengasuh pondok terhadap santriwati.

"Langkah yang diambil oleh Kemenag sudah mencabut izin, tidak boleh menerima santri baru, mereka yang dianggap tahu tetapi tidak berbuat sudah dinonaktifkan, dan pelakunya sudah diproses secara hukum," ujar Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi'i dalam keterangan resmi, Kamis (14/5/2026).

Syafi'i mengatakan evaluasi tidak hanya dilakukan terhadap pelaku, tetapi juga terhadap pihak-pihak yang mengetahui adanya dugaan penyimpangan namun tidak mengambil tindakan.

Ia menilai tindakan tersebut telah merusak kepercayaan masyarakat terhadap pesantren sebagai lembaga pendidikan dan pembentukan karakter dan menimbulkan trauma bagi korban.

"Jika terbukti secara hukum, pelaku harus dihukum seberat-beratnya agar menimbulkan efek jera. Tindakan ini berdampak traumatis bagi korban dan dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pesantren," tutur Syafi'i.

Tag:  #soal #kekerasan #pesantren #menag #relasi #kuasa #harus #diperkecil

KOMENTAR