Menkum Nyatakan Ferdy Sambo Punya Hak Kuliah S2 dari Lapas
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023). Ia dituntut hukuman penjara seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum(KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)
06:49
21 Mei 2026

Menkum Nyatakan Ferdy Sambo Punya Hak Kuliah S2 dari Lapas

- Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo memiliki hak sebagai warga binaan untuk berkuliah S2 dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).

"Yang saya tahu bahwa, itu kan ada hak-hak bagi warga binaan. Mau sekolah silakan, tinggal caranya," ujar Supratman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Hanya saja, Supratman menegaskan, apa yang Sambo lakukan kini menjadi tupoksi daripada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

"Justru secara hukum... Satu ya, ini kan bukan tupoksi saya, bukan tupoksinya Kementerian Hukum ya, itu tupoksinya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan," imbuhnya.

Baca juga: Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas, Pakar Hukum: Hak Pendidikan Dijamin UU

Sambo kuliah lewat beasiswa dari dalam lapas

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) mengatakan Ferdy Sambo menjalani pendidikan program magister (S2) Teologi melalui beasiswa yang diberikan Sekolah Tinggi Global Glow Indonesia (STGGI).

Kasubdit Kerja Sama Ditjen Pas, Rika Aprianti mengatakan, dari sejumlah warga binaan Nasrani di Lapas Kelas IIA Cibinong, Ferdy Sambo berminat untuk mengambil beasiswa tersebut.

“Lapas Cibinong telah mengembangkan kerja sama dengan Sekolah Tinggi Global Glow Indonesia (STGGI) untuk pemberian program beasiswa S1 dan S2 Teologi bagi warga binaan nasrani, yang salah satu warga binaan yang berminat untuk mengikuti program tersebut adalah Ferdy Sambo,” Rika, saat dihubungi wartawan, Rabu (13/5/2026).

Baca juga: Ferdy Sambo Lulus Kuliah dari Jeruji Besi: Menelaah Hak Pendidikan Narapidana

Rika mengatakan, perkuliahan dilaksanakan secara daring dari dalam Lapas Cibinong.

Dia mengatakan, pihak Lapas Kelas IIA Cibinong telah menyampaikan bahwa pemberian hak pendidikan telah dilaksanakan secara terbuka, objektif, dan tanpa perlakuan khusus.

“Program ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia warga binaan agar siap kembali dan berkontribusi positif di tengah masyarakat,” ujar dia.

Sambo merupakan mantan jenderal polri yang dipenjara karena kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Tag:  #menkum #nyatakan #ferdy #sambo #punya #kuliah #dari #lapas

KOMENTAR