Soal Tenda Haji: Seharusnya Semua Jemaah Setara di Tanah Suci
Suasana Mekkah. ((Kompas.com/MOH.ANAS))
14:02
25 Mei 2026

Soal Tenda Haji: Seharusnya Semua Jemaah Setara di Tanah Suci

- Di Tanah Suci, seluruh jemaah datang dengan kedudukan yang sama.

Balutan ihram yang dikenakan bukan sekadar pakaian ibadah, melainkan simbol pelepasan identitas duniawi: Jabatan, kekayaan, status sosial, hingga latar belakang.

Dalam ritual haji, seorang pejabat, pengusaha, petani, maupun buruh berdiri dalam saf yang sama, menghadap Allah tanpa sekat privilese.

Nilai kesetaraan itu menjadi salah satu pesan yang paling mendasar dalam ibadah rukun islam kelima tersebut.

Baca juga: Soal Tenda Dikavling, Anggota DPR Minta KBIHU Dievaluasi

Namun meski ada spirit egalitarian di mata Allah SWT, ternyata ada yang mengkavling-kavling tenda jemaah yang memunculkan kesan eksklusif.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyoroti adanya Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) yang dianggap menguasai tenda jemaah di Arafah dengan mematok kaveling khusus.

Sejumlah tenda tersebut dipasangi identitas KBIHU hingga spanduk tidak resmi yang menunjukkan klaim penguasaan area tertentu oleh kelompok bimbingan tertentu.

Tak boleh ada eksklusivitas

Ketua Komnas Haji, Mustolih Siradj, mengatakan sejatinya jika ditelusuri lebih jauh, tidak semua spanduk yang menempel atas nama KBIHU bertujuan untuk menciptakan eksklusivitas.

Sejumlah tanda disematkan untuk menjadi penunjuk arah maupun simbol demi mempermudah jemaah mengenali tendanya ketika hendak kembali usai beribadah.

"Misalnya habis salat di masjid yang dibangun di Arafah, kemudian biasanya jemaah yang baru atau bahkan lansia memang mengalami situasi bisa tersesat karena lorongnya, gangnya di Arafah itu kan sama, dan tendanya mirip-mirip," kata Mustolih ketika dihubungi Kompas.com, Sabtu (23/5/2026).

Baca juga: Petugas Haji Bergerak ke Arafah Cek Kesiapan Tenda dan Konsumsi Jelang Puncak Haji

Jika tidak dipasangi tanda pengenal, jemaah lansia berpotensi kesulitan kembali ke tenda atau bahkan tersesat.

"Nah, ini saya kira itu juga menjadi bagian daripada upaya KBIHU itu melayani jemaahnya," tutur dia.

Namun, pemasangan simbol pada tenda tetap menyalahi aturan jika tujuannya untuk mengeklaim atau menguasai area tertentu.

"Kalau niatnya untuk melakukan eksklusivitas, itu tidak boleh," tegas Mustolih.

Hanya Kemenhaj yang berhak

Lagipula, pemasangan spanduk KBIHU bukan satu-satunya solusi. Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) biasanya sudah mempersiapkan berbagai layanan untuk memudahkan jemaah saat puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, termasuk pemasangan tanda di tenda jemaah.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak sebelumnya juga menegaskan, hanya Kementerian Haji dan Umrah yang akan memasang tanda untuk pembagian tenda jemaah di Arafah.

Seorang Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mengambil gambar fasilitas tenda jamaah calon haji di Mina, Makkah, Arab Saudi, Sabtu (23/5/2026) waktu setempat. Kementerian Haji dan Umrah mengecek secara langsung kesiapan layanan akomodasi di tenda Mina serta akses jalur pergerakan jamaah menuju Jamarat guna menjamin kelancaran dan kenyamanan saat puncak ibadah haji.(ANTARA FOTO/Citro Atmoko/YU) Seorang Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mengambil gambar fasilitas tenda jamaah calon haji di Mina, Makkah, Arab Saudi, Sabtu (23/5/2026) waktu setempat. Kementerian Haji dan Umrah mengecek secara langsung kesiapan layanan akomodasi di tenda Mina serta akses jalur pergerakan jamaah menuju Jamarat guna menjamin kelancaran dan kenyamanan saat puncak ibadah haji.

Karena itu, KBIHU diminta tidak lagi melakukan pengaturan secara mandiri di lapangan. Sebab, tindakan penguasaan tenda secara sepihak yang dilakukan oleh KBIHU ini dapat merugikan jemaah lainnya.

Terlebih, karena keegoisan ini, ada jemaah yang justru tidak mendapat tenda.

"Tahun kemarin ada jemaah yang tidak mendapatkan tenda karena perilaku seperti ini," tegas Dahnil.

Semua setara

Mustolih mengingatkan, ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) bukan hanya ibadah mahdah alias ibadah vertikal kepada Allah SWT, tetapi juga bermakna membangun solidaritas sosial.

"Jadi (ditekankan) bahu membahu, bantu membantu, tolong menolong satu sama lain," ujar Mustolih.

Oleh karenanya, ia mendukung upaya Wamenhaj yang menertibkan dengan mencopot berbagai tanda pengenal menjelang puncak haji.

Ia menilai, langkah itu sudah tepat mengingat pengaturan menjelang wukuf di Arafah membutuhkan ketegasan demi keselamatan bersama. Seperti diketahui, rangkaian ibadah itu membutuhkan kekuatan fisik dan psikis.

"Apa yang sudah dilakukan oleh Pak Wamenhaj saya kira dalam rangka menciptakan zona yang egaliter, zona yang setara. Tidak boleh ada satu tenda yang dijadikan sebagai zona eksklusif pihak-pihak tertentu. Itu tidak boleh," tegas Mustolih.

Baca juga: Lapangan Banteng Sepi Usai Djakarta Ennichi 2026 Batal Digelar, Tenda Mulai Dibongkar

Komnas Haji dorong beri sanksi ke KBIHU yang melanggar

Lebih lanjut, Mustolih mendorong pemberian sanksi bagi KBIHU yang melanggar. Namun untuk fase awal, Komnas Haji mendorong agar sanksi tersebut bersifat merangkul, bukan represif.

Pasalnya, menurut Komnas Haji, KBIHU adalah bagian dari stakeholder penyelenggaraan haji yang dilindungi oleh Undang-Undang nomor 14 tahun 2019.

"Nah, karena itu saya kira perlu ada warning barangkali saat-saat ini, untuk kemudian di masa-masa mendatang tidak boleh ada oknum KBIHU tertentu yang menggunakan fasilitas-fasilitas tenda itu sebagai simbol eksklusivitas hanya untuk anggota atau jemaah KBIHU tertentu," saran Mustolih.

Sanksi tersebut dapat berupa pembinaan. Namun jika tidak dapat dibina dan melanggar berkali-kali, Kemenhaj dapat memberikan sanksi yang lebih tegas.

"Kalau mungkin satu, dua, tiga kali tidak bisa dibina, barangkali kemudian baru menggunakan langkah ultimum remedium, yaitu langkah terakhir dengan mencabut KBIHU tersebut," tandas dia.

Evaluasi

Sementara itu, anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania meminta KBIHU dievaluasi.

"Kalau memang ada oknum KBIHU yang melakukan pelanggaran, tentu harus dievaluasi dan ditindak sesuai aturan yang berlaku agar tidak merugikan jamaah," tegas Dini.

Ia juga meminta KBIHU fokus mendampingi jamaah haji dalam pelaksanaan ibadah, bukan mengambil alih peran Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).

Menurut Dini, semua pihak harus melaksanakan tugas masing-masing agar tidak membingungkan jemaah. Ia juga menilai bahwa Kemenhaj sudah mempersiapkan tenda untuk pelaksanaan puncak haji dengan optimal.

"Kenyamanan jamaah terus menjadi perhatian dalam persiapan jelang puncak haji, meskipun masih terdapat oknum-oknum nakal yang mencoba memanfaatkan situasi terkait fasilitas tenda," jelas Dini.

Tag:  #soal #tenda #haji #seharusnya #semua #jemaah #setara #tanah #suci

KOMENTAR