Mafia Proyek Dapur MBG Gentayangan di Jabar, Duit Rp1,9 Miliar Melayang
Foto sebagai ILUSTRASI: Sejumlah penggerak SPPG bertugas membuat Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG Tridadi, Sleman, Kamis (8/5/2025). [Hiskia/Suarajogja]
15:28
25 Mei 2026

Mafia Proyek Dapur MBG Gentayangan di Jabar, Duit Rp1,9 Miliar Melayang

Wakil Kepala BGN, Irjen Pol (Purn) Sony Sanjaya menyebut telah ada 21 orang di Jawa Barat menjadi korban kasus dugaan penipuan pembangunan dapur MBG atau SPPG. Puluhan korban tersebut melaporkan perkara itu di Polda Jawa Barat.

Sony mengatakan, sejauh ini total kerugian dari 21 orang korban yang membuat laporan di Polda Jawa Barat mencapai Rp1,9 miliar.

Di Jawa Barat yang baru lapor itu 21 orang. Kemudian di Lombok Timur ada 1 orang, yang di Polda Jawa Barat itu Rp1,9 miliar,” kata Sony, di Bareskrim Polri, Senin (25/5/2026).

Nilai kerugian dari perkara ini cukup besar, sebab satu orang yang ingin dibantu mendapatkan ID SPPG harus menyetor uang senilai Rp100 juta.

“Jadi rata-rata per orang kerugiannya Rp100 juta,” katanya.

Modus Penipuan

Sony menjelaskan, dalam mekanisme pendaftaran untuk bisa ikut dalam program MBG ini dilakukan oleh Yayasan melalui portal mitra.bgn.go.id.

Di laman tersebut dilakukan verifikasi berkas kelayakan sebuah yayasan yang akan ikut berkolaborasi dalam program unggulan Presiden Prabowo Subianto ini.

“Setelah itu, setelah terverifikasi, baru kemudian mereka mengisi data-data lokasi yang diajukan,” jelas Sony.

Setelah beres dilakukan verifikasi, pelaku baru melakukan proses pembangunan tembok sekitar 10 persen.

“Nah, biasanya yang digunakan oleh para pelaku, mereka mendaftar dulu ya, mereka mendaftar dulu kemudian setelah mendapatkan ID SPPG, setelah mendapat tahap pertama, dia sebenarnya tidak membangun tetapi dia menawarkan diri seolah-olah dia pejabat BGN atau mempunyai relasi dengan BGN,” ujarnya.

Para pelaku mengaku, jika bisa membantu melakukan pengurusan namun dengan meminta imbalan sejumlah nominal uang.

Kemudian, modus lainnya, ada sekelompok orang yang mengatasnamakan yayasan yang mampu menampung beberapa permohonan titik.

“Nah, kemudian barulah pada membayar orang-orang yang ditampung itu, ada yang Rp25 juta, ada yang Rp50 juta,” ungkapnya.

“Namun kemudian tidak kunjung mendapatkan ID SPPG karena dia bukan orang yang mendaftarkan. Dia hanya nampung,” imbuhnya.

Kemudian ada juga modus penipuan dengan membentuk perusahaan dan menjanjikan kepada orang-orang untuk mendapatkan ID SPPG.

“Kemudian ada juga yang modelnya seperti LSM, membentuk sebuah perusahaan, sama juga menjanjikan kepada orang-orang untuk mendapatkan ID,” katanya.

Sony menegaskan jika pihaknya sama sekali tidak pernah bekerjasama dengan perusahaan manapun dalam pendaftaran titik-titik SPPG.

“BGN sekali lagi tidak pernah bekerja sama dengan organisasi, dengan kelompok perusahaan mana pun untuk pendaftaran titik-titik SPPBG. Murni yayasan yang mendaftarkan,” tandasnya.

Editor: Bangun Santoso

Tag:  #mafia #proyek #dapur #gentayangan #jabar #duit #rp19 #miliar #melayang

KOMENTAR