Jelang Puncak Haji, Jemaah dan Petugas Diminta Patuhi Aturan
Ilustrasi Ibadah Haji. Pemerintah usulkan biaya haji 2026 Rp 88,4 juta, turun Rp 1 juta, dengan kuota haji reguler 34 provinsi tetap adil dan terukur.(KOMPAS.COM/Zawawi Rahim /Pexels)
09:42
26 Mei 2026

Jelang Puncak Haji, Jemaah dan Petugas Diminta Patuhi Aturan

- Menjelang puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), Inspektorat Jenderal Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia mengimbau seluruh jemaah dan petugas haji mematuhi seluruh aturan yang telah ditetapkan demi menjaga kelancaran, ketertiban, dan keselamatan ibadah haji.

Inspektur Wilayah III Kementerian Haji dan Umrah, Mulyadi Nurdin, menegaskan aturan yang diterapkan Pemerintah Indonesia maupun Pemerintah Arab Saudi wajib dipatuhi seluruh jemaah dan petugas haji.

“Kedua negara membuat aturan dalam mensukseskan ibadah haji, aturan itu berlaku bagi jemaah dan petugas haji,” kata Mulyadi, di Arafah, dalam keterangannya pada Selasa (26/5/2026).

Menurut dia, pengaturan dilakukan secara ketat mulai dari proses pemberangkatan jemaah dari Mekkah menuju Arafah, perpindahan ke Muzdalifah hingga Mina, termasuk pengaturan murur dan tanazul.

Baca juga: Jemaah Haji Mulai Bergerak ke Arafah, Kemenhaj Imbau Jangan Saling Mendahului

Selain itu, jemaah juga diimbau menjaga kondisi kesehatan selama pelaksanaan puncak haji.

Jemaah diminta menghindari aktivitas di tengah cuaca panas, memperbanyak minum air, mengonsumsi buah, menggunakan alat pelindung diri, serta fokus menjalankan ibadah wajib.

“Semua aturan itu disusun untuk keselamatan jemaah supaya dapat beribadah dengan aman dan nyaman,” ujar dia.

Mulyadi juga meminta seluruh petugas haji mematuhi standar operasional prosedur (SOP), menjaga disiplin, dan mengedepankan integritas dalam memberikan pelayanan kepada jemaah.

“Misalnya ada anjuran agar seluruh petugas wajib berpakaian dinas saat melayani jemaah, patuh pada standar layanan, serta komitmen pada seluruh ketentuan yang berlaku,” ujar dia.

Baca juga: Besok, Jemaah Haji Indonesia Mulai Menuju Arafah Jalani Puncak Ibadah Haji

Ia menambahkan, seluruh layanan selama penyelenggaraan ibadah haji akan diawasi oleh Inspektorat Jenderal sebagai pengawas internal Kementerian Haji dan Umrah.

Pengawasan dilakukan terhadap layanan transportasi, konsumsi, akomodasi, layanan masyair, hingga layanan kesehatan sejak tahap persiapan sampai berakhirnya penyelenggaraan ibadah haji.

Menurut Mulyadi, para petugas sebelumnya telah mendapatkan pelatihan dan pembekalan di Tanah Air sehingga kini menjadi momentum untuk membuktikan kualitas pelayanan kepada jemaah.

Baca juga: Duka Keluarga Muhammad Firdaus, Jemaah Haji yang Hilang dan Ditemukan Wafat di Tanah Suci

Ia berharap, penyelenggaraan ibadah haji tahun ini berjalan lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Kalau seluruh jemaah dan petugas haji patuh pada seluruh ketentuan yang ada, mudah-mudahan penyelenggaraan haji tahun ini berlangsung sukses, tertib, aman, dan nyaman,” pungkas dia.

Tag:  #jelang #puncak #haji #jemaah #petugas #diminta #patuhi #aturan

KOMENTAR