Jelang Vonis, Istri Noel Harap Suaminya Dibebaskan
- Istri mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel, Silvia Rinita Harefa, berharap suaminya bisa dibebaskan dalam perkara dugaan korupsi yang menjeratnya.
Selain itu, Silvia juga berharap majelis hakim memberikan putusan yang ringan dan adil bagi Noel.
“Kalau pengennya sih bebas ya. Ini kan keinginan seorang istri dan keluarga. Semoga majelis hakim terbuka untuk memberikan hukuman yang seringan-ringannya dan seadil-adilnya,” kata Silvia, saat di Rutan KPK, pada Rabu (27/5/2026).
Meski berharap Noel bebas, Silvia menegaskan keluarganya tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Baca juga: Gus Yaqut dan Bupati Sudewo Shalat Idul Adha di Rutan KPK
“Tapi, kalau memang tidak, ya sudah, kita patuh dengan hukum yang berlaku,” ujar dia.
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta telah menjadwalkan sidang pembacaan putusan terhadap Noel pada 4 Juni 2026.
Dalam persidangan sebelumnya, hakim juga meminta Noel menjaga kondisi kesehatannya selama menjalani penahanan.
Hakim menyebut, permohonan izin berobat yang diajukan Noel masih dalam proses.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Noel dengan pidana 5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta karena dinilai terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
Baca juga: KPK Fasilitasi 52 Tahanan untuk Shalat Idul Adha dan Kunjungan Keluarga
Selain pidana badan, Noel juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp 1,435 miliar dari total penerimaan Rp 4,435 miliar.
Jaksa menyebut, Noel telah mengembalikan Rp 3 miliar kepada KPK.
Dalam tuntutannya, jaksa turut mempertimbangkan sikap kooperatif Noel selama persidangan serta pengakuannya atas perbuatan yang didakwakan.
Tag: #jelang #vonis #istri #noel #harap #suaminya #dibebaskan