Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
Kejaksaan Agung dikabarkan telah menjemput eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana.
Ia dijemput bersama dua mantan wakilnya Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya. Dikabarkan ketiganya sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Berdasarkan informasi yang didapat oleh Kejagung saat ini sedang memeriksa Dadan, Lodewyk, dan Sony. Ketiganya dikabarkan telah dijemput penyidik sekira pukul 04.00 WIB.
Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Jeffry mengatakan pihaknya bakal mengeluarkan rilis soal penjemputan ketiganya sore nanti.
“Nanti secara resmi akan dirilis,” ucapnya, Rabu (3/6/2026).
Eks Wakil Ketua Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sanjaya. Sony dikabarkan ditangkap Kejagung. (Suara.com/Bella)Sebelumnya, Kejaksaan Agung membenarkan adanya penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), lembaga yang mengelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mochamad Jeffry, mengonfirmasi langkah tersebut saat dikonfirmasi wartawan.
"Penyidik PIDSUS Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN," kata Jeffry.
Meski membenarkan penggeledahan, Jeffry belum menjelaskan lebih lanjut terkait perkara yang sedang ditangani maupun barang bukti yang dicari penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Tag: #kepala #dadan #hindayana #diperiksa #kejagung #lodewyk #pusung #sony #sanjaya #ikut #diciduk