Bareskrim Sebut Selebgram APG Sudah 15 Kali Beli Whip Pink demi Rasakan Efek ''Fly''
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap selebgram asal Makassar berinisial APG membeli Whip Pink selama 15 kali sejak September 2025 hingga Januari 2026.
Kanit Subdit III Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri AKBP Al Rasyidin Fajri mengatakan, hal tersebut diketahui dari hasil pemeriksaan APG dalam kasus dugaan penyalahgunaan gas nitrous oxide atau yang dikenal sebagai Whip Pink.
"Yang bersangkutan juga sudah melakukan pembelian selama sebanyak 15 kali dan mengaku mendapatkan efek euforia atau fly pada saat menggunakan produk tersebut," kata Fajri ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (3/6/2026) malam.
Baca juga: Bareskrim Periksa Selebgram APG Terkait Video Viral Konsumsi Whip Pink
Meski demikian, Fajri menegaskan status APG saat ini masih sebagai saksi.
Penyidik juga belum menemukan unsur pidana yang dapat dikenakan kepada para konsumen yang telah diperiksa.
"Saksi. Hanya sebagai saksi. Kita akan terus mendalami konsumen yang lain," ujar Fajri.
Ia menjelaskan, nitrous oxide yang terkandung dalam Whip Pink saat ini belum termasuk golongan narkotika maupun psikotropika.
Karena itu, pengguna maupun pihak yang menguasai barang tersebut belum dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan ketentuan yang berlaku.
"Perlu dipahami oleh masyarakat bahwa dugaan penyalahgunaan nitrogen oksida ini bukan merupakan narkotika maupun psikotropika. Sehingga penggunanya atau penguasanya belum bisa dilakukan tindakan secara hukum," ucapnya.
Baca juga: Diperiksa Bareskrim, Asisten Pribadi YouTuber Akui Beli dan Konsumsi 20 Tabung Whip Pink
Meski demikian, penyidik tetap memeriksa para konsumen untuk mendalami dampak yang ditimbulkan dari penggunaan Whip Pink serta pola penyalahgunaannya.
Menurut Fajri, sejumlah saksi mengaku menggunakan produk tersebut untuk mencari sensasi euforia atau rasa senang sesaat.
"Untuk mencari sensasi, sensasi fly. Ada efek-efek tertentu yang digunakan untuk merasakan ketenangan dan sensasi kebahagiaan," katanya.
Dari hasil pendalaman sementara, efek "fly" yang dirasakan pengguna berlangsung relatif singkat, yakni sekitar 15 hingga 20 menit.
"Nge-fly dan dia hanya berdurasi beberapa saat saja. Dugaannya selama 15 sampai 20 menit. Karena naiknya cepat, turunnya juga cepat, dia menggunakan berulang-ulang. Itulah yang berbahaya," ujar Fajri.
Baca juga: Bareskrim Ungkap Konsumen “Whip Pink” Alami Lumpuh Sementara Usai Hirup Gas
Sebelumnya diberitakan, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan APG memenuhi panggilan penyidik pada Rabu sore untuk memberikan keterangan terkait video viral yang memperlihatkan dirinya diduga menghirup Whip Pink bersama seorang saksi lain berinisial ZNM.
Pemeriksaan terhadap APG merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan penyalahgunaan Whip Pink yang sempat viral di media sosial.
Dalam perkara tersebut, penyidik sebelumnya telah memanggil lima orang yang diduga sebagai konsumen, yakni RV, AM, CD, APG, dan ZNM.
Tag: #bareskrim #sebut #selebgram #sudah #kali #beli #whip #pink #demi #rasakan #efek