Patuhi PP Tunas, X/Twitter dan Bigo Live Mulai Blokir Akun Anak di Bawah Umur Besok
Ilustrasi X Twitter.(KOMPAS.com/LELY MAULIDA)
23:42
27 Maret 2026

Patuhi PP Tunas, X/Twitter dan Bigo Live Mulai Blokir Akun Anak di Bawah Umur Besok

 – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi mengimplementasikan Peraturan Pemerintah tentang Perlindungan Anak di Ranah Digital (PP TUNAS) per 28 Maret 2026.

Aturan ini mewajibkan platform digital untuk membatasi akses pengguna di bawah umur. PP Tunas resmi disahkan oleh Presiden Prabowo Subianto 28 Maret 2025 atau satu tahun lalu.

Setelah masa transisi selama satu tahun sejak disahkan, Komdigi mengumumkan komitmen dari delapan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) besar di tahap awal ini.

Hasilnya, dua platform disebut telah "kooperatif penuh", yakni jejaring sosial X (dahulu Twitter) dan aplikasi live streaming Bigo Live.

Baca juga: PP Tunas Berlaku: Saya Daftar Akun X dengan Usia di Bawah 16 Tahun Langsung Terkunci

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafidz menyatakan apresiasinya terhadap kedua platform tersebut dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (27/3/2026) malam.

"Untuk saat ini, kita perlu memberikan apresiasi kepada platform yang bersikap kooperatif penuh dalam pemenuhan kewajiban kepatuhan," ujar Menkomdigi dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube KemkomdigiTV.

X dan Bigo Rombak Aturan Batas Usia

Menkomdigi mengatakan bahwa platform X/Twitter dilaporkan telah menyelaraskan panduan komunitanya (community guidelines) dengan mengubah batas usia minimum pengguna menjadi 16 tahun sejak 17 Maret lalu.

Meski sebelumnya sempat meminta perpanjangan waktu, platform milik Elon Musk tersebut berkomitmen untuk mulai mengidentifikasi dan menonaktifkan akun anak di bawah umur mulai esok hari.

Sementara itu, Bigo Live mengambil langkah yang lebih komprehensif. Platform ini telah menaikkan batas usia penggunanya menjadi 18+ pada bagian perjanjian pengguna (user content) dan kebijakan privasi (privacy policy).

Bigo Live bahkan telah menyurati toko aplikasi App Store (Apple) untuk menaikkan klasifikasi rating aplikasinya dari usia 13 menjadi 18+.

Baca juga: PP Tunas Adalah Apa? Ini Aturan Baru Komdigi yang Blokir Akun Anak di Medsos mulai 28 Maret

Untuk memastikan tidak ada pengguna di bawah umur yang lolos, mereka menerapkan sistem moderasi berlapis yang memadukan teknologi kecerdasan buatan (AI) dan verifikasi manusia.

Meutya mengatakan tujuan utama dari pengetatan ini bukan sekadar membatasi konten, melainkan untuk melindungi privasi data anak-anak yang selama ini berserakan di platform media sosial dan rawan dieksploitasi untuk kepentingan monetisasi bisnis.

Tag:  #patuhi #tunas #xtwitter #bigo #live #mulai #blokir #akun #anak #bawah #umur #besok

KOMENTAR