Long Weekend Paskah 2026 Sampai Tanggal Berapa? Ini Daftar Hari Liburnya
- Pekan pertama April disambut dengan libur panjang alias long weekend yang bisa dimanfaatkan untuk liburan.
Merujuk kepada ketentuan libur tanggal merah dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, ada satu long weekend sepanjang bulan April 2026, yaitu long weekend Paskah 2026.
Long weekend Paskah sampai tanggal berapa?
Sepanjang bulan April 2026, pemerintah menetapkan dua tanggal merah yang momennya bersamaan dengan akhir pekan.
Kedua tanggal merah tersebut terpisah satu hari, dan satu hari yang bukan tanggal merah merupakan libur akhir pekan.
Baca juga: 8 Tempat Wisata di Solo dari Museum hingga Taman, Kunjungi Saat Libur Paskah
Jadi, total ada tiga hari libur yang jatuh pada awal April 2026. Berikut rinciannya:
- Jumat (3/4/2026): Libur tanggal merah Wafat Yesus Kristus
- Sabtu (4/4/2026): Libur akhir pekan
- Minggu (5/4/2026): Libur tanggal merah Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah).
Jadi, long weekend Paskah berlangsung selama tiga hari, mulai Jumat (3/4/2026) sampai Minggu (5/4/2026).
Selain tiga hari tersebut, terdapat empat libur reguler pada hari Minggu, yakni pada tanggal 5, 12, 19, dan 26 April 2026.
Daftar hari besar nasional April 2026
Sepanjang bulan April 2026, juga ada peringatan hari besar, namun tidak masuk ke dalam daftar hari libur nasional. Berikut rinciannya:
Baca juga: Mengapa Paskah Identik dengan Telur dan Kelinci?
- 6 April: Hari Nelayan Indonesia
- 9 April: Hari TNI Angkatan Udara (TNI AU)
- 16 April: Hari Komando Pasukan Khusus (Kopassus)
- 18 April: Hari Peringatan Konferensi Asia-Afrika (KAA)
- 19 April: Hari Pertahanan Sipil (Hansip)
- 20 April: Hari Konsumen Nasional
- 21 April: Hari Kartini
- 24 April: Hari Angkutan Nasional
- 24 April: Hari Solidaritas Asia-Afrika
- 27 April: Hari Pemasyarakatan Indonesia
- 28 April: Hari Puisi Nasional.
Tag: #long #weekend #paskah #2026 #sampai #tanggal #berapa #daftar #hari #liburnya