Kebijakan WFH ASN di Jakarta Diklaim Kurangi Macet
Kebijakan work from home (WFH) yang diberlakukan bagi aparatur sipil negara (ASN) di ibu kota dinilai membawa dampak positif terhadap kondisi lalu lintas.
Hal ini disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, saat melakukan pemantauan arus kendaraan di Jakarta pada Jumat (10/4/2026).
Lalu lintas lebih lancar di sejumlah titik utama
Menurut Kombes Pol Komarudin, volume kendaraan pada pagi hari terlihat lebih rendah dibandingkan hari-hari kerja biasanya. Pemantauan sejak pagi hingga sekitar pukul 09.20 WIB menunjukkan arus lalu lintas cenderung lebih lancar di beberapa ruas utama.
Ia menyebut kawasan Jalan Sudirman, baik dari arah selatan ke utara maupun sebaliknya, mengalami pengurangan antrean kendaraan yang cukup signifikan.
Hal serupa juga terlihat di kawasan Asia Afrika dan Gerbang Pemuda, yang umumnya menjadi titik padat pada jam sibuk.
Baca juga: Penumpang KRL Menurun 27 Persen Saat Hari Pertama WFH ASN
“Situasi ini cukup berbeda dari kondisi normal. Terlihat jelas adanya penurunan volume kendaraan, dan ini menunjukkan pengaruh dari penerapan WFH ASN,” ujar Komarudin.
Meski banyak ruas jalan yang lebih lengang, masih terdapat titik yang mengalami kepadatan, terutama di jalur Slipi menuju Semanggi. Kepadatan di area ini disebut disebabkan oleh adanya pertemuan berbagai arus kendaraan.
Menurut Komarudin, arus kendaraan dari pintu keluar tol, lajur TransJakarta, arteri Slipi, serta akses dari kawasan Bendungan Hilir (Benhil) saling berpotongan, sehingga menimbulkan titik macet lokal meskipun kebijakan WFH telah diterapkan.
WFH ASN dinilai efektif kurangi macet
Secara umum, Ditlantas Polda Metro Jaya menilai kondisi lalu lintas selama pelaksanaan WFH di hari Jumat berada dalam kategori terkendali. Tingkat kepadatan masih berada dalam batas wajar dan tidak menimbulkan antrean panjang di mayoritas ruas.
Kombes Pol Komarudin menegaskan bahwa situasi ini menjadi indikasi kuat bahwa penerapan WFH ASN memiliki efek nyata terhadap penguraian kemacetan, terutama pada simpul lalu lintas yang biasanya padat pada jam sibuk.
Aturan WFH sesuai surat edaran gubernur DKI
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menjelaskan bahwa kebijakan WFH diberlakukan melalui Surat Edaran Nomor 3/SE/2026.
Aturan tersebut mengatur bahwa ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta melaksanakan WFH setiap hari Jumat dengan proporsi 25–50 persen, tergantung karakteristik tugas masing-masing unit kerja.
Baca juga: ASN WFH Tiap Jumat, Layanan Paspor di Kantor Imigrasi Tetap Normal
Pegawai yang menjalankan WFH juga diwajibkan melakukan presensi secara online dua kali sehari:
- Pukul 06.00–08.00 WIB
- Pukul 16.00–18.00 WIB
Gubernur menegaskan bahwa penerapan WFH dilakukan secara selektif agar tidak mengganggu pelayanan publik yang membutuhkan kehadiran fisik.