Hari Buruh 2026, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan
Pemprov DKI Jakarta meniadakan ganjil genap pada Hari Buruh 2026 yang jatuh pada esok hari, Jumat (1/5/2026).(Jasa Marga)
11:14
30 April 2026

Hari Buruh 2026, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan

Pada peringatan Hari Buruh 2026 yang jatuh pada Jumat (1/5/2026) esok, tidak ada sistem ganjil genap di Jakarta.

Merujuk kepada ketentuan libur tanggal merah dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Hari Buruh Internasional termasuk hari libur nasional.

Hari Buruh 2026, ganjil genap di Jakarta ditiadakan

Pemprov DKI Jakarta meniadakan ganjil genap pada Hari Buruh 2026 yang jatuh pada esok hari, Jumat (1/5/2026).Dok. UNSPLASH/Adrian Pranata Pemprov DKI Jakarta meniadakan ganjil genap pada Hari Buruh 2026 yang jatuh pada esok hari, Jumat (1/5/2026).

Diberitakan Kompas.com, Kamis (30/4/2026), Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan DKI Jakarta memastikan, pembatasan lalu lintas tersebut tidak diberlakukan selama hari libur nasional.

"Ganjil genap tidak berlaku pada 1 Mei. Semua kendaraan dapat melintas seperti biasa,” tulis akun resmi Dishub DKI, dikutip Kamis (30/4/2026).

Aturan tersebut juga sejalan dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019. 

Dalam Pasal 3 ayat (3) disebutkan bahwa sistem ganjil genap tidak berlaku pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional yang ditetapkan pemerintah.

Dengan demikian, kendaraan berpelat nomor ganjil dan genap tetap dapat melintas di seluruh ruas jalan yang biasanya terdampak kebijakan tersebut tanpa pembatasan pada Jumat (1/5/2026).

Ada peringatan Hari Buruh 2026

Pemprov DKI Jakarta meniadakan ganjil genap pada Hari Buruh 2026 yang jatuh pada esok hari, Jumat (1/5/2026).Canva.com Pemprov DKI Jakarta meniadakan ganjil genap pada Hari Buruh 2026 yang jatuh pada esok hari, Jumat (1/5/2026).

Peringatan Hari Buruh direncanakan akan digelar di kawasan Monas, dan diperkirakan akan dihadiri sekitar 400.000 massa dari kalangan buruh dan pengemudi ojek online (ojol).

Sejumlah pintu masuk ke kawasan Monas akan dibuka sejak pukul 05.30 WIB untuk memberikan akses kepada peserta.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) yang juga panitia May Day, Andi Gani Nena Wea, mengatakan Presiden Prabowo Subianto dipastikan hadir dalam peringatan tersebut.

Baca juga: Jadwal KA Berubah per 1 Mei 2026, Penumpang Stasiun Kutoarjo Wajib Cek

Ia menyebut, Presiden Prabowo akan menyampaikan sejumlah kebijakan yang berkaitan dengan kesejahteraan buruh, termasuk isu ojek online dan ratifikasi ILO.

Meski ditiadakan saat hari libur, kebijakan ganjil genap tetap diberlakukan normal pada hari kerja berikutnya.

Sebagai informasi, terdapat 25 ruas jalan di Jakarta yang selama ini menjadi titik penerapan ganjil genap.

  1. Jalan Pintu Besar Selatan
  2. Jalan Gajah Mada
  3. Jalan Hayam Wuruk
  4. Jalan Majapahit
  5. Jalan Medan Merdeka Barat
  6. Jalan MH Thamrin
  7. Jalan Jenderal Sudirman
  8. Jalan Sisingamangaraja
  9. Jalan Panglima Polim
  10. Jalan Fatmawati (Simpang Jalan Ketimun–Jalan TB Simatupang)
  11. Jalan Suryopranoto
  12. Jalan Balikpapan
  13. Jalan Kyai Caringin
  14. Jalan Tomang Raya
  15. Jalan Jenderal S Parman
  16. Jalan Gatot Subroto
  17. Jalan MT Haryono
  18. Jalan HR Rasuna Said
  19. Jalan DI Pandjaitan
  20. Jalan Jenderal A Yani
  21. Jalan Pramuka
  22. Jalan Salemba Raya (sisi Barat; sisi Timur dari Simpang Paseban Raya hingga Diponegoro)
  23. Jalan Kramat Raya
  24. Jalan Stasiun Senen
  25. Jalan Gunung Sahari

Baca juga: Harga Tiket dan Jam Buka Monas Hari Ini 1 Mei 2025, Tugu Monas Tutup

Tag:  #hari #buruh #2026 #ganjil #genap #jakarta #ditiadakan

KOMENTAR