Proyek Kereta Gantung di Prambanan, Sleman Masih Menyelesikan Proses Perizinan. 
Lengkap, Ini Harga Tiket Candi Borobudur, Candi Prambanan, dan Candi Ratu Boko Saat Lebaran 2026(PEXELS/ Charl Durand)
08:14
8 Mei 2026

Proyek Kereta Gantung di Prambanan, Sleman Masih Menyelesikan Proses Perizinan. 

- Kabupaten Sleman selama ini menjadi salah satu tujuan wisatawan untuk mengisi liburan. Sebagai salah satu tujuan wisata, Kabupaten Sleman rencananya memiliki destinasi baru berupa kereta gantung di daerah Kapanewon Prambanan. 

Saat ini proyek senilai sekitar Rp 200 miliar tersebut masih dalam tahap menyelesaikan proses perizinan. 

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sleman, Triana Wahyuningsih mengatakan ide destinasi kereta gantung datang dari pihak investor. 

Baca juga: Candi Prambanan Buka Jam Berapa? Ini Harga Tiket dan Rute dari Malioboro

"Pemerintah Kabupaten Sleman mendukung setiap investasi karena ini nanti kaitannya dengan penambahan PAD," ujar Triana Wahyuningsih saat ditemui Kompas.com, Kamis (7/05/2026). 

Triana menyampaikan saat ini proyek kereta gantung masih dalam proses menyelesaikan perizinan. Izin yang sudah dikantongi adalah Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). 

"Awalnya itu kan memang harus memiliki KKPR dulu. Kalau tata ruang ini memang sudah sesuai di sana untuk kegiatan pengembangan wisata buatan," ucapnya. 

Dikatakan Triana, perizinan yang saat ini masih berproses terkait dengan penggunaan lahan. Sebab ada beberapa lahan yang masuk dalam tanah kas desa (TKD). 

"Karena lahanya ada tanah kas desa sehingga ini sedang berproses di pemerintah DIY. Karena kalau menggunakan tanah kas desa harus ada izin dari gubernur," tuturnya.

Baca juga: Tol Klaten-Prambanan Resmi Dibuka, Semarang-Yogya Diklaim Lebih Cepat 2 Jam

Selain itu juga ada lahan yang masuk dalam kategori lahan sawah dilindungi (LSD). 

"Ini kebetulan kan ada beberapa yang memang masuk di dalam LSD. Dan Pak Bupati sudah memimpin langsung ke Kementerian ATR untuk menyampaikan itu ada LSD nya," ucapnya. 

Kementerian ATR/BPN lanjut Triana meminta agar Pemda Sleman melakukan pengecekan lahan yang dapat untuk LSD. Sebab untuk Kabupaten Sleman LSD diwajibkan 87 persen. 

"Diminta Pemda Sleman untuk clear and clearing karena kan amanatnya 87 persen. Nah 87 persen itu, dicek oleh Dinas Tata Ruang untuk daerah mana yang bisa untuk LSD," ungkapnya.

Ilustrasi wisatawan di Candi Prambanan, Daerah Istimewa Yogyakarta.Dok. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Ilustrasi wisatawan di Candi Prambanan, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Disampaikan Triyana komunikasi dan koordinasi juga dilakukan dengan Kementerian Kebudayaan. Langkah ini mengingat daerah Kapanewon Prambanan banyak terdapat peningalan-peninggalan bersejarah. 

"Terkait dengan situs-situs, kita juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kebudayaan. Sebenarnya kereta gantung itu kan tidak masif melakukan proses pembangunan, tiang-tiang saja yang itu untuk memperlihatkan view di sana," urainya. 

Triyana menuturkan kereta gantung ini rencananya menghubungkan destinasi Tebing Breksi, Candi Banyunibo dan Candi Miri. Nilai investasi ini sekitar Rp 200 miliar. 

Baca juga: Bukan Roro Jonggrang, Ini Sosok Patung di Candi Prambanan yang Sebenarnya

"Investasi ini sebenarnya mendukung kawasan strategis pariwisata nasional (KSPN) yang digagas oleh pemerintah pusat," ucapnya. 

Di sisi lain, kereta gantung ini nantinya akan menjadi ikon destinasi wisata di Kabupaten Sleman. 

"Ini menjadi destinasi satu-satunya yang nantinya menjadi ikon di Sleman," pungkasnya.

Tag:  #proyek #kereta #gantung #prambanan #sleman #masih #menyelesikan #proses #perizinan

KOMENTAR