5 Pendaki Jadi Korban Erupsi, Pendakian Gunung Dukono Sebenarnya Tutup
Erupsi dahsyat Gunung Dukono di Halmahera Utara pada Jumat (8/5/2026) kembali menegaskan satu hal penting: pendakian ke gunung tersebut sebenarnya sedang ditutup sejak April 2026.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan masih adanya aktivitas pendakian hingga lima orang dilaporkan mengalami luka-luka saat erupsi terjadi.
5 pendaki jadi korban
Kepala Bidang II Kedaruratan dan Logistik BPBD Halmahera Utara, Henny Tonga, mengonfirmasi sedikitnya lima pendaki terluka akibat erupsi pagi itu.
"Informasi yang kami terima pendaki alami luka-luka sebanyak lima orang," ujar dia dilansir dari Kompas.com (8/5/2026).
Hingga saat ini, tim gabungan masih menelusuri jumlah pasti pendaki yang berada di kawasan puncak ketika letusan terjadi. BPBD mengaku belum memiliki data lengkap karena pendaki diduga naik tanpa koordinasi resmi.
Baca juga: Ada 9 WNA Singapura yang Terjebak Erupsi Gunung Dukono, 2 Masih Hilang di Zona Bahaya
Laporan Pos Pengamatan di Desa Mamuya menunjukkan erupsi terjadi pada pukul 07.41 WIT, dengan kolom abu menjulang 10.000 meter di atas puncak atau 11.087 mdpl.
Kolom abu tampak berwarna putih, kelabu, hingga hitam, dan condong ke arah utara dengan intensitas tebal. Getaran erupsi terekam seismogram dengan amplitudo maksimum 34 mm dan durasi hampir 1.000 detik.
Tim SAR gabungan yang terdiri dari Basarnas, BPBD, TNI, Polri, dan warga setempat langsung bergerak menuju lokasi.
Pendakian Dukono sudah ditutup sejak 17 April 2026
Fakta penting muncul dari pernyataan Kepala Pos Pengamatan Gunung Api Dukono, Bambang Sugiono. Ia menegaskan bahwa surat larangan pendakian sebenarnya telah terbit sejak 17 April 2026 dan belum pernah dicabut.
"Surat pelarangan untuk tidak mendaki ke Gunung Dukono terbit sejak 17 April 2026 dan sampai saat ini belum dicabut," tegasnya.
Tim SAR gabungan saat berada di puncak gunung api Dukono di Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara untuk melakukan evakuasi tiga korban meninggal imbas erupsi pada Jumat (8/5/2026).
Gunung Dukono berada pada status level II (Waspada). Karena itu, masyarakat maupun wisatawan direkomendasikan tidak beraktivitas, mendaki, atau mendekat ke Kawah Malupang Warirang dalam radius 4 kilometer.
Larangan tersebut diterbitkan karena aktivitas letusan bersifat periodik, dengan abu vulkanik yang sangat bergantung pada arah dan kecepatan angin. Hal inilah yang membuat zona bahaya berubah-ubah dan sulit diprediksi.
Ancaman abu vulkanik, masyarakat diminta waspada
Bambang menambahkan bahwa masyarakat sekitar wilayah terdampak harus selalu menyiapkan masker atau penutup hidung dan mulut.
"Ini untuk menghindari ancaman bahaya abu vulkanik pada sistem pernapasan," jelasnya.
Baca juga: Erupsi Gunung Dukono, Pendaki Asal Jayapura Tewas, Total Korban Jiwa 3 Orang
Peristiwa ini memunculkan pertanyaan besar tentang kepatuhan terhadap aturan pendakian. Meski larangan resmi masih berlaku, aktivitas pendakian rupanya tetap terjadi, hingga membawa risiko besar bagi para pendaki maupun tim penyelamat.
Hingga berita ini diturunkan, tim gabungan masih melakukan penelusuran terhadap kemungkinan korban lain. BPBD menunggu laporan lengkap dari tim di lapangan mengenai total pendaki dan kondisi para korban.
Tag: #pendaki #jadi #korban #erupsi #pendakian #gunung #dukono #sebenarnya #tutup