Ada Praktik Pungli di Wisata Gunungkidul, Laporkan ke Nomor Ini
Pantai Wediombo di Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta.(KOMPAS.com/ANGGARA WIKAN PRASETYA)
05:09
2 Juni 2026

Ada Praktik Pungli di Wisata Gunungkidul, Laporkan ke Nomor Ini

Menanggapi keluhan wisatawan mengenai dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang kembali marak, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul bergerak cepat dengan menyediakan jalur komunikasi khusus.

Wisatawan kini diimbau untuk langsung melaporkan segala bentuk pungli melalui nomor aduan resmi demi kenyamanan bersama.

Langkah tegas ini diambil oleh Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Diparekrafpora) Kabupaten Gunungkidul setelah mencuatnya video viral di media sosial.

Baca juga: Keluhan Wisatawan Ada dugaan Pungli di Pantai Watulawang, Gunungkidul langsung ditindaklanjuti

Dalam video tersebut, seorang wisatawan mengeluhkan adanya penarikan uang bermodus "seikhlasnya" saat hendak memasuki kawasan Pantai Watulawang, Kapanewon Tepus.

Tindakan cepat di lapangan

Kepala Diparekrafpora Gunungkidul, Hary Sukmono, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan mengenai insiden berulang di Pantai Watulawang tersebut.

Guna memastikan kenyamanan para pelancong, pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk menghentikan praktik ilegal ini agar tidak kembali terjadi di kemudian hari.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Satpol PP Gunungkidul. Hari ini tim dari Pol PP dan Diparekrafpora langsung turun ke lokasi untuk menindaklanjuti temuan ini," ujar Hary dilansir dari Kompas.com, Senin (1/6/2026).

Baca juga: 7 Tempat Liburan di Gunungkidul Selain Pantai yang Paling Populer

Selain melakukan inspeksi mendadak, pihak dinas juga terus menjalin komunikasi intensif dengan Lurah Tepus setempat untuk bersama-sama membina kawasan wisata tersebut.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul juga terus melakukan pembenahan sistem pelayanan, salah satunya dengan memperluas implementasi pembayaran nontunai (cashless) guna meminimalisasi celah transaksi ilegal.

Bisa adukan praktik pungli di wisata Gunungkidul

Bagi para wisatawan yang mengalami, melihat, atau merasa dirugikan oleh praktik penarikan uang tidak resmi di seluruh destinasi wisata Gunungkidul, diharapkan tidak hanya mengeluh di media sosial, melainkan memanfaatkan kanal pengaduan resmi yang telah disediakan.

Nomor aduan pungli dan wisata Gunungkidul

Masyarakat dan wisatawan dapat menghubungi nomor WhatsApp resmi Diparekrafpora Gunungkidul berikut:

085138792194

Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Diparekrafpora Gunungkidul, Nanang Putranto, menjelaskan bahwa fasilitas hotline ini sengaja dibuka agar penanganan keluhan bisa dilakukan secara lebih cepat, terstruktur, dan transparan.

Kanal komunikasi ini tidak hanya terbatas pada pelaporan praktik pungli saja, melainkan mencakup beberapa poin pelayanan vital berikut:

  • Laporan Langsung: Terkait keluhan dan ketidaknyamanan wisatawan di lokasi prapraktik di lapangan.
  • Kritik & Saran: Masukan konstruktif demi pengembangan destinasi wisata ke depan.
  • Peningkatan Kualitas: Masukan objektif guna peningkatan kualitas pelayanan publik di sektor pariwisata.

Tag:  #praktik #pungli #wisata #gunungkidul #laporkan #nomor

KOMENTAR