Kapal Tanker Lewat Selat Hormuz, Iran Bakal Patok Biaya Segini
Perahu berlayar di perairan Selat Hormuz dari arah Khasab di Oman, Semenanjung Musandam, 25 Juni 2025.(AFP/GIUSEPPE CACACE)
21:44
3 April 2026

Kapal Tanker Lewat Selat Hormuz, Iran Bakal Patok Biaya Segini

- Iran bakal menetapkan biaya bagi setiap kapal tanker apabila hendak melewati Selat Hormuz.

Melansir Bloomberg News, Selasa (1/4/2026) Teheran mengusulkan setiap muatan kapal tanker pembawa minyak bakal dihitung, yakni dikenai biaya 1 dollar AS (sekitar Rp 16.900) per barrel.

Misal, satu unit kapal tanker raksasa jenis Very Large Crude Carrier (VLCC) yang dapat mengangkut 2 juta barrel minyak, bisa dikenai biaya Rp 33 miliar sekali melintas di Selat Hormuz.

Baca juga: Penutupan Selat Hormuz Bikin Harga Urea Global Melonjak, Dirut Pupuk Jamin RI Tetap Aman

Iran dikabarkan tak mau menerima pembayaran menggunakan mata uang dollar AS, mereka meminta Yuan atau aset digital stablecoin.

Urusan belum selesai sampai di situ, setelah menyanggupi pembayaran, kapal tanker mesti mengikuti prosedur birokrasi rumit dari Korps Garda Revolusi Iran (IRGC).

Tetapi, ada peraturan internasional yang mengatur hal ini, Iran terancam kena sanksi bila menetapkan tarif lintas kapal di Selat Hormuz.

Baca juga: Harga Plastik Naik, Asosiasi: Selat Hormuz Ditutup, Bahan Baku Tidak Bisa Dikirim...

UNCLOS 1982

United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982 mengatur perihal lalu lintas laut intenasional.

Konvensi yang berada di bawah naungan PBB ini menjamin setiap kapal mempunyai hak lintas damai di perairan teritorial negara mana pun di dunia termasuk Selat Hormuz.

"Berdasarkan Pasal 19 UNCLOS, lintasan dianggap damai selama tidak merugikan perdamaian, ketertiban, atau keamanan negara pesisir," jelas mitra di firma hukum India ANB Legal, Apurva Mehta dikutip dari Al Jazeera.

Baca juga: Dua Kapal Pertamina Belum Lintasi Selat Hormuz, Pengamat: Tinggal Masalah Teknis

Namun, Parlemen Iran tak meratifikasi UNCLOS, sehingga mereka merasa berhak menetapkan ketentuan sendiri di Selat Hormuz. Termasuk pungutan biaya lintas kapal.

"Oleh karena itu, Iran akan berpendapat bahwa mereka tidak terikat oleh rezim internasional di bawah UNCLOS," tambah Mehta.

Apa yang hendak dilakukan Iran mendapat tanggapan keras dari Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Ia menegaskan segera kembali menyerang bila Selat Hormuz tak dibuka.

Baca juga: Pastikan Kapal Pertamina Tetap Aman di Selat Hormuz, Pemerintah Ambil Strategi Ini

Rencana serangan AS ke Iran

Trump mengatakan jika militer AS belum menyerang secara penuh fasilitas penting Iran.

"Bahkan kami belum mulai menghancurkan apa yang tersisa di Iran. Jembatan selanjutnya, lalu Pembangkit Listrik," jelas Trump dikutip dari Reuters, Jumat (3/4/2026).

Sebelum menyatakan hal ini, Trump mengunggah video mengenai serangan udara AS yang menghantam jembatan di Teheran, delapan orang tewas dalam serangan itu.

"Menyerang bangunan sipil, termasuk jembatan yang belum selesai, tidak akan memaksa warga Iran untuk menyerah," kata Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araqchi.

Baca juga: Ekonomi Global Terancam, Gangguan Selat Hormuz Picu Lonjakan Harga Energi

Artikel ini pernah tayang di Kompas.com dengan judul "Tarif Selangit, Biaya Lewat Selat Hormuz Bisa Capai Rp 33 Miliar Sekali Jalan"

Tag:  #kapal #tanker #lewat #selat #hormuz #iran #bakal #patok #biaya #segini

KOMENTAR