OJK Dorong Pertumbuhan Asuransi dan Dana Pensiun Lampaui Ekonomi
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono (kiri) dalam PPDP Regulatory Disemination Day, Senin (13/4/2026).(KOMPAS.com/ AGUSTINUS RANGGA RESPATI)
11:44
13 April 2026

OJK Dorong Pertumbuhan Asuransi dan Dana Pensiun Lampaui Ekonomi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong peningkatan kontribusi industri asuransi dan dana pensiun terhadap produk domestik bruto (PDB).

Target ini menuntut pertumbuhan industri minimal setara dengan pertumbuhan ekonomi nasional. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyebut kontribusi aset sektor ini masih terbatas.

"Tantangan utama sektor perasuransian, penjaminan dan dana pensiun (PPDP) adalah memastikan pertumbuhan industri dapat melampaui pertumbuhan ekonomi nasional," kata dia dalam PPDP Regulatory Disemination Day, Senin (13/4/2026).

Baca juga: OJK Catat Lonjakan Klaim Dana Pensiun, Dipicu Peserta Masuk Usia Pensiun

Target pertumbuhan ekonomi Indonesia berada di kisaran 5-8 persen dalam beberapa tahun ke depan. Industri asuransi ditargetkan tumbuh 5-7 persen per tahun. Industri dana pensiun ditargetkan tumbuh lebih tinggi, sekitar 10-12 persen per tahun.

Pada 2029, target meningkat. Industri asuransi diarahkan tumbuh 7-9 persen per tahun. Dana pensiun diproyeksikan tumbuh 23-24 persen per tahun.

Ogi menilai pencapaian target membutuhkan langkah terukur. Industri perlu memperluas jangkauan dan meningkatkan kualitas program yang berjalan.

"Dibutuhkan kebijakan dan regulasi yang tepat dan dapat bermanfaat bagi industri PPDP untuk menjaga stabilitas kinerja," imbuh dia.

Penguatan internal menjadi kunci. Permodalan perlu ditingkatkan. Tata kelola dan manajemen risiko harus diperkuat.

Digitalisasi juga dipercepat. Pengembangan sumber daya manusia ikut menjadi fokus.

Baca juga: Mau Pinjam Uang di Pinjol? Ini Tips Aman dari OJK yang Perlu Dipahami

Ogi menargetkan akumulasi dana kelolaan industri terus meningkat dalam jangka panjang. Di sejumlah negara, dana kelolaan sektor ini sudah melampaui PDB.

"Sehingga dana pensiun dan asuransi itu justru berkontribusi untuk pendanaan di ekonomi, di sektor keuangan. Di kita itu relatif masih rendah, masih sekitar 6 persen," ucap dia.

Regulasi baru disiapkan pada 2026. Fokus diarahkan pada penguatan tata kelola, aspek prudensial, dan pengawasan berbasis risiko.

Sebanyak enam peraturan OJK akan diluncurkan tahun ini. Aturan mencakup integritas pelaporan keuangan, pelaporan berkala lembaga penjamin, solvabilitas perusahaan asuransi, produk asuransi yang dikaitkan dengan asuransi (PAYDI), tata kelola PPDP, serta penyelenggaraan usaha dana pensiun.

Ogi juga mengajak pelaku usaha ikut mendukung program prioritas pemerintah.

Tag:  #dorong #pertumbuhan #asuransi #dana #pensiun #lampaui #ekonomi

KOMENTAR