Apindo Sebut Kondisi Ketenagakerjaan RI Lampu Kuning, Serapan Kerja Tertinggal
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai kondisi ketenagakerjaan berada pada fase “lampu kuning”. Ketidakseimbangan antara penciptaan lapangan kerja dan jumlah angkatan kerja baru menjadi pemicu.
Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Bob Azam menyebut tekanan terus meningkat. Setiap tahun sekitar 3,5 juta orang masuk ke pasar kerja, sementara serapan tenaga kerja terbatas.
“Saat ini kondisi ketenaga-ketenaga kerjaan kita dalam posisi, kalau boleh kami sampaikan lampu kuning,” ujar Bob dalam Rapat Panja dengan DPR Komisi IX pada Selasa (14/4/2026).
Baca juga: ADB: Indonesia Perlu Dorong Manufaktur untuk Serap Tenaga Kerja Formal
Bob menjelaskan pertumbuhan ekonomi belum cukup menyerap tenaga kerja baru. Setiap kenaikan 1 persen ekonomi hanya menyerap sekitar 200.000 hingga 400.000 tenaga kerja.
Serapan bergantung pada jenis investasi. Sektor padat karya menyerap lebih banyak tenaga kerja dibanding padat modal.
“Tapi kalau tidak padat karya, lebih banyak padat modalnya, mungkin 200 ribu, mungkin hanya 100 ribu. Jadi kalau pertumbuhan kita 5 persen dan semuanya padat karya, itu yang terserap hanya 2 juta. 1,5 juta tidak terserap,” kata Bob.
Kesenjangan ini mendorong pergeseran ke sektor informal. Saat ini sekitar 59 persen hingga lebih dari 60 persen tenaga kerja berada di sektor informal. Pekerja formal hanya sekitar 40 persen.
“Sehingga beban tenaga kerja yang masuk ke pasar kerja itu sangat berat dan kalau tidak terserap, mereka akan bergeser ke sektor informal,” jelasnya.
Baca juga: Pabrik Melamin Rp 10 T di Gresik Dibangun, Siap Serap 1.000 Tenaga Kerja
Dominasi sektor informal berdampak pada penerimaan negara. Banyak pekerja tidak masuk basis pajak.
Produktivitas tenaga kerja juga menjadi masalah. Tingkat pendidikan masih didominasi menengah ke bawah. Anggaran pelatihan dinilai belum memadai.
“Cuma dana pelatihan kita juga kita enggak tahu sekarang mungkin kurang dari Rp 1 triliun kalau saya dapat informasi dari Kementerian Tenagakerjaan. Sangat jauh dari kebutuhan,” jelas Bob.
Ketidakpastian regulasi menambah tekanan. Aturan pengupahan berubah beberapa kali dalam satu dekade terakhir.
Perubahan yang terlalu sering menyulitkan perencanaan usaha. Struktur biaya tenaga kerja menjadi tidak pasti.
Bob menilai tantangan utama bukan hanya pemutusan hubungan kerja. Ketersediaan pekerjaan baru menjadi isu yang lebih mendesak.
“Tapi sebenarnya yang kita khawatirkan bukan soal PHKnya tapi pekerjaan barunya. PHK kalau mereka dalam waktu singkat bisa mendapatkan pekerjaan baru itu menurut saya lebih baik. Tapi untuk kita sadari bersama ya untuk mendapatkan pekerjaan sekarang susah sekali,” tuturnya.
Apindo mendorong kebijakan yang konsisten. Fokus diarahkan pada penciptaan lapangan kerja agar keseimbangan pasar tenaga kerja terjaga.
Tag: #apindo #sebut #kondisi #ketenagakerjaan #lampu #kuning #serapan #kerja #tertinggal