Industri Semen RI Belum Optimal, Pemerintah Siapkan Rem Impor
Ilustrasi semen.(SHUTTERSTOCK/MK PHOTOGRAP55)
19:52
15 April 2026

Industri Semen RI Belum Optimal, Pemerintah Siapkan Rem Impor

Industri semen nasional menghadapi tekanan dari dua sisi sekaligus, yakni rendahnya tingkat utilisasi dan potensi serbuan impor dari luar negeri, khususnya China.

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Emmy Suryandari mengungkapkan, saat ini utilisasi industri semen di Indonesia baru mencapai sekitar 53 persen.

“Data utilisasi di tahun 2025 adalah sebesar 53 persen dan sebetulnya kalau kita bandingkan dengan negara-negara Asia Tenggara, itu memang berada pada angka yang hampir sama,” ujar Emmy usai membuka INTERCEM Asia 2026 The Ritz-Carlton Jakarta pada Rabu (15/4/2026).

Baca juga: Semen Baturaja Sasar Proyek Infrastruktur Lampung, Tingkatkan Pangsa Pasar

Ilustrasi semen.SHUTTERSTOCK/SASIKO KAAN Ilustrasi semen.

Meski relatif sejalan dengan kawasan, kondisi ini menunjukkan kapasitas produksi dalam negeri belum dimanfaatkan secara optimal.

Untuk itu industri semen nasional diharapkan tetap menjadi pemasok utama untuk memenuhi kebutuhan domestik.

Emmy menekankan pentingnya menjaga pasar dalam negeri di tengah kondisi kelebihan pasokan global.

Ia menyoroti China yang mengalami oversupply semen dalam beberapa tahun terakhir, sehingga berpotensi mengalihkan ekspor ke negara-negara Asia Tenggara, termasuk Indonesia.

Baca juga: Pendapatan Semen Indonesia (SMGR) 2025 Capai Rp 35,24 T, Laba Rp 191 M

“China sudah mengalami oversupply selama hampir lima tahun ke depan. Begitu mereka menurunkan harga, kita harus siap dengan tools yang lain,” kata dia.

Menurut Emmy, Indonesia menjadi pasar yang menarik karena memiliki jumlah penduduk besar serta proyek pembangunan infrastruktur yang masih berjalan, salah satunya program pembangunan 3 juta rumah.

Kondisi ini dinilai dapat memicu masuknya produk semen impor jika tidak diantisipasi dengan baik.

Ilustrasi semen.SHUTTERSTOCK/MK PHOTOGRAP55 Ilustrasi semen.

Pemerintah mengandalkan instrumen seperti larangan dan pembatasan (lartas) impor serta mekanisme pertimbangan teknis sebelum izin impor diberikan.

Baca juga: Industri Semen Diproyeksi Bangkit di 2026

Emmy menegaskan, pemberian izin impor akan mempertimbangkan kondisi supply dan demand di dalam negeri agar tidak mengganggu utilisasi industri semen nasional.

Selain itu untuk mencegah banjirnya impor, Kemenperin memperketat penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib bagi produk semen yang masuk ke pasar domestik.

“Kalau mereka mau masuk pasar Indonesia, harus memenuhi SNI. Itu menjadi salah satu alat untuk memastikan kita bisa mengendalikan impor,” ujarnya.

Di tengah tekanan tersebut, pemerintah tetap optimistis industri semen mampu memenuhi target pertumbuhan, seiring dengan adanya program pembangunan nasional yang masih berjalan.

Tag:  #industri #semen #belum #optimal #pemerintah #siapkan #impor

KOMENTAR