Respons Bos BEI soal MSCI Bakal Depak Saham RI Terkonsentrasi Tinggi
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) merespons keputusan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang masih mempertahankan pembatasan terhadap saham Indonesia dalam tinjauan indeks Mei 2026.
MSCI juga tetap mengeluarkan saham yang masuk kategori high shareholding concentration (HSC) atau kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi.
Pelaksana Tugas Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, BEI telah bertemu dengan MSCI pada 16 April 2026.
Dalam pertemuan tersebut, BEI menyampaikan empat proposal strategis untuk meningkatkan kualitas dan daya saing pasar modal.
“Kami mengapresiasi empat proposal yang telah kami sampaikan dan telah diakui oleh MSCI. Kami akan terus menjalin komunikasi dengan penyedia indeks,” ujar Jeffrey, Selasa (21/4/2026).
Baca juga: Update MSCI: Tak Ada Eskalasi Sinyal Downgrade, Pembekuan Indeks Dipertahankan hingga Mei 2026
Keempat proposal tersebut telah diakui dan masuk dalam pertimbangan MSCI dalam proses evaluasi yang masih berlangsung.
MSCI dalam pengumuman terbarunya memutuskan memperpanjang rebalancing indeks saham Indonesia pada Mei 2026.
Lembaga tersebut masih mengkaji dampak reformasi pasar modal terhadap akses investasi.
“MSCI akan mengeluarkan saham yang diidentifikasi oleh otoritas Indonesia dalam kerangka High Shareholding Concentration (HSC),” tulis MSCI.
MSCI juga akan menggunakan data keterbukaan pemegang saham di atas 1 persen untuk menyesuaikan perhitungan free float.
Sumber data baru belum akan digunakan sampai kajian reformasi pasar modal selesai.
“Pendekatan ini dilakukan untuk membatasi perputaran indeks dan risiko investabilitas, sekaligus memberi waktu untuk evaluasi lebih lanjut atas reformasi yang baru diumumkan,” lanjut MSCI.
Baca juga: Tenggat MSCI Kian Dekat, Investor Ritel Bisa Incar Saham Fundamenal yang Bagi Dividen
MSCI telah menerima laporan dari otoritas pasar modal Indonesia. Laporan berasal dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia, serta PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Reformasi yang dilaporkan meliputi transparansi pemegang saham di atas 1 persen, pendalaman klasifikasi investor, pengenalan kerangka HSC, serta rencana peningkatan batas minimum free float menjadi 15 persen.
Meski ada langkah reformasi, MSCI tetap bersikap hati-hati. Rebalancing saham Indonesia masih ditunda.
Sejumlah pembatasan juga tetap berlaku. MSCI membekukan kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) dan jumlah saham.
Penambahan saham baru ke indeks MSCI Investable Market Indexes (IMI) belum dilakukan.
Kenaikan klasifikasi saham ke segmen lebih besar juga ditahan, termasuk dari Small Cap ke Standard.
Tag: #respons #soal #msci #bakal #depak #saham #terkonsentrasi #tinggi