Tarif Listrik Terbaru Semua Golongan Mulai April 2026
Petugas mengecek meteran listrik di Rusun Bendungan Hilir, Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]
10:32
21 April 2026

Tarif Listrik Terbaru Semua Golongan Mulai April 2026

Pemerintah menetapkan tarif listrik terbaru Perusahaan Listrik Negara atau PT PLN (Persero) untuk periode 20-26 April 2026, tanpa ada perubahan. Kebijakan ini berlaku untuk triwulan II 2026 (April-Juni) bagi seluruh pelanggan, baik golongan subsidi maupun nonsubsidi.

Penyesuaian tarif listrik dilakukan setiap tiga bulan sekali. Untuk periode April-Juni 2026, tarif bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi masih mengacu pada keputusan sebelumnya.

Sementara itu, 24 golongan pelanggan bersubsidi, meliputi pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, dan UMKM, juga tetap menikmati tarif tanpa kenaikan.

Kebijakan ini merujuk pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik (Tariff Adjustment).

Penetapan tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi mempertimbangkan empat indikator ekonomi makro, yakni nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia (ICP), tingkat inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

Meski demikian, pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan listrik secara efisien dan bijak untuk mendukung ketahanan energi nasional.

Tarif listrik terbaru 20-26 April 2026

1. Tarif listrik subsidi rumah tangga
Golongan R-1/TR daya 450 VA: Rp415 per kWh.
Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp605 per kWh.

2. Tarif listrik keperluan rumah tangga
Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp1.352 per kWh.
Golongan R-1/TR daya 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh.
Golongan R-1/TR daya 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh.
Golongan R-2/TR daya 3.500-5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh.
Golongan R-3/TR, TM daya di atas 6.600 VA: Rp1.699,53 per kWh.

3. Tarif listrik keperluan bisnis
Golongan B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp1.444,70 per kWh.
Golongan B-3/TM, TT daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh.

4. Tarif listrik keperluan industri
Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh.
Golongan I-4/TT daya di atas 30.000 kVA: Rp996,74 per kWh.

5. Tarif listrik keperluan fasilitas pemerintah dan penerangan jalanan umum
Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp1.699,53 per kWh.
Golongan P-2/TM tegangan menengah daya di atas 200 kVA: Rp1.522,88 per kWh.
Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp1.699,53 per kWh.
Golongan L/TR, TM, TT daya pada berbagai tegangan: Rp1.644,52 per kWh.

6. Tarif listrik keperluan pelayanan sosial
Golongan S-1/TR daya 450 VA: Rp325 per kWh.
Golongan S-1/TR daya 900 VA: Rp455 per kWh.
Golongan S-1/TR daya 1.300 VA: Rp708 per kWh.
Golongan S-1/TR daya 2.200 VA: Rp760 per kWh.
Golongan S-1/TR daya 3.500 VA-200 kVA: Rp900 per kWh.
Golongan S-2/TM daya lebih dari 200 kVA: Rp925 per kWh.

Editor: M Nurhadi

Tag:  #tarif #listrik #terbaru #semua #golongan #mulai #april #2026

KOMENTAR