Buka Sertifikasi Ahli K3 Umum, Menaker: Kualitas Tak Boleh Dikorbankan
Menteri Keternagakerjaan (Menaker) Yassierli, usai membuka Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3 Umum Batch 2 Tahun 2026 di di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenakaer), Jakarta, Rabu (29/4/2026).(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)
11:56
29 April 2026

Buka Sertifikasi Ahli K3 Umum, Menaker: Kualitas Tak Boleh Dikorbankan

- Menteri Keternagakerjaan (Menaker) Yassierli, meminta proses sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum jangan sampai mengorbankan kualitas.

Peringatan itu Yassierli sampaikan saat membuka Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3 Umum Batch 2 Tahun 2026.

Kegiatan tersebut diikuti 2.100 peserta dari seluruh wilayah secara daring guna memperkuat perlindungan pekerja.

“Kualitas tidak boleh dikorbankan oleh kuantitas. Sebanyak apapun jumlah peserta, yang paling utama adalah memastikan bahwa setiap individu yang lulus benar-benar memiliki pemahaman, keterampilan, dan sikap profesional yang memadai,” kata Yassierli di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenakaer), Jakarta, Rabu (29/4/2026).

Baca juga: Peringatan Hari K3 dan May Day, Buruh Soroti Potensi Penyakit akibat Asbes

Yassierli menyebut, ujian sebenarnya bagi Ahli K3 Umum bukan di kelas melainkan di lapangan kerja dinamis.

Ia mengingatkan, kecelakaan kerja berkaitan erat dengan kemanusaiaan, produktivitas, hingga keberlangsungan suatu bangsa.

Kecelakaan kerja juga berdampak pada keluarga, harapan, dan masa depan pekerja sehingga tidak hanya terbatas pada persoalan teknis.

Menurut Yassierli, saat ini kondisi industri di Indonesia sedang mengalami perubahan besar yang mencakup digitalisasi, otomatisasi, dan model bisnis yang mengedepankan efisiensi.

Perkembangan tersebut, kata dia, turut membawa risiko baru yang tidak mudah terlihat.

Oleh karena itu, para calon Ahli K3 akan akan memiliki peran sangat penting dalam mencegah terjadinya kecelakaan kerja di tengah perkembangan model bisnis.

“Saudara adalah pihak yang memastikan bahwa kemajuan teknologi dan perubahan dunia kerja tidak mengorbankan keselamatan,” tutur Yassierli.

Baca juga: Bulan K3 2026, Keselamatan Kerja Disebut Investasi Strategis Industri Tambang

Keselamatan Kerja Jadi Kebutuhan

Pada kesempatan tersebut, Yassierli juga menekankan kepada para peserta bahwa keselamatan bukan pilihan, melainkan kebutuhan.

Sebagai Ahli K3 Umum, mereka harus menjadi penggerak perubahan perilaku para pekerja.

Menurutnya, K3 seringkali bukan dihadapkan pada aturan yang masih kurang, melainkan bagaimana konsistensi pelaksanaan aturan tersebut.

“Banyak organisasi sudah memiliki prosedur, tetapi belum memiliki budaya. Banyak yang memiliki sistem, tetapi belum memiliki komitmen,” ujar Yassierli.

Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB) itu menekankan, Ahli K3 Umum harus memiliki kemampuan analitis dengan membaca potensi bahaya sebelum risiko itu muncul.

Mereka juga harus bisa menyampaikan K3 dengan tepat sehingga bisa dipahami semua pekerja dari berbagai tingkatan.

Selain itu, mereka juga harus bersifat adaptif, bisa merespons perubahan teknologi dan pola baru dengan cepat.

“Tanpa ketiga hal ini, K3 akan tertinggal dari perkembangan industri,” ucap Yassierli.

Tag:  #buka #sertifikasi #ahli #umum #menaker #kualitas #boleh #dikorbankan

KOMENTAR