Presiden Prabowo Minta PPATK Wujudkan Tata Kelola Keuangan Negara Bebas Korupsi
Presiden RI Prabowo Subianto bertemu Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dan Mensesneg Prasetyo Hadi di Hambalang, Jawa Barat, Minggu (3/5/2026). (Dok. IG Sekretariat Kabinet)
14:04
4 Mei 2026

Presiden Prabowo Minta PPATK Wujudkan Tata Kelola Keuangan Negara Bebas Korupsi

- Presiden Prabowo memanggil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi untuk berdiskusi mengenai tata kelola keuangan negara, Minggu (3/5/2026) siang.

Keduannya diundang ke kediaman pribadi presiden di Hambalang, Jawa Barat.

Pertemuan keduanya dengan presiden untuk membahas mengenai keuangan negara yang bebas dari korupsi.

Baca juga: OJK dan PPATK Awasi Rekening yang Dijual di Medsos, Diduga untuk Judi Online

"Langkah ini merupakan bagian dari komitmen tegas Bapak Presiden dalam mewujudkan tata kelola negara yang bersih dan bebas dari korupsi," jelas Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya.

Presiden juga meminta, pengelolaan keuangan mesti berorientasi pada hasil nyata.

Sehingga, dampaknya terasa sampai ke masyarakat luas.

Baca juga: Perputaran Uang Tambang Emas Ilegal Nyaris Rp 1.000 Triliun, ESDM Temui PPATK

"Dalam diskusi ini, ditekankan pula pentingnya pengelolaan keuangan yang akuntabel dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat," jelas Teddy.

Mensesneg dan Kepala PPATK segera melaksanakan perintah presiden untuk mewujudkan tata kelola keuangan negara yang bersih dari korupsi.

Baca juga: Dana Syariah Indonesia Minta Buka Rekening yang Diblokir, Ini Jawaban OJK dan PPATK

Aliran uang ke luar negeri

Sebelumnya, Kepala PPATK membeberkan ada perputaran dana terkait tambang emas ilegal periode 2023-2025 mencapai Rp 992 triliun yang mengalir ke luar negeri.

Jaringan tambang emas ilegal tersebut tersebar mulai dari Papua, Kalimantan Barat, Sulawesi, Sumatera Utara, hingga Pulau Jawa.

"Nilai total perputaran dana yang diduga berkaitan dengan penambangan emas tanpa izin (PETI) pada periode 2023-2025 sebesar lebih dari Rp 992 triliun," kata Ivan, Sabtu (31/1/2026).

Baca juga: PPATK: Gagal Bayar Dana Syariah Indonesia Skema Ponzi Berkedok Syariah

Kemudian, ditemukan pula transaksi mencapai Rp 185 triliun yang terkait dengan jaringan ini.

"Dari hasil analisis transaksi keuangan para pihak yang diduga berkaitan dengan penambangan dan distribusi hasil tambang/hasil olahan emas PETI di seluruh wilayah cluster meliputi Pulau Jawa, Kalimantan, Sulawesi dan Medan & sekitarnya, total nilai nominal transaksi yang diduga berkaitan dengan PETI pada periode 2023-2025 sebesar lebih dari Rp 185 triliun," ujar Ivan.

Baca juga: Dana Syariah Indonesia Minta OJK dan PPATK Buka Pemblokiran Rekening

Artikel ini pernah tayang di Kompas.com dengan judul "Prabowo Panggil Kepala PPATK ke Hambalang, Awasi Aliran Dana Pemerintah" dan "PPATK Endus Duit Tambang Emas Ilegal Rp 992 Triliun, Rp 155 T Mengalir ke Luar Negeri"

Tag:  #presiden #prabowo #minta #ppatk #wujudkan #tata #kelola #keuangan #negara #bebas #korupsi

KOMENTAR