Amran Pecat ASN Kementan yang Tilap Uang Negara Rp 500 Juta
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat ditemui di kediamannya, Jakarta Selatan, Selasa (19/5/2026).(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)
18:04
19 Mei 2026

Amran Pecat ASN Kementan yang Tilap Uang Negara Rp 500 Juta

- Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, mengaku baru saja memecat pegawai di Kementerian Pertanian (Kementan) yang diduga menilap uang negara sebesar  Rp 500 juta.

Amran mengatakan, terduga pelaku berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial C. Surat pemecatan telah ditandatangani pada Kamis (7/5/2026) lalu.

“Ini juga kami baru tanda tangan pemecatannya tanggal 7 Mei 2026 kami berhentikan inisialnya C,” kata Amran saat ditemui di kediamannya, Jakarta Selatan, Selasa (19/5/2026).

Baca juga: Kasus Beras Oplosan P21, Amran: Publik Mau Pelaku Dihukum Berat!

Amran mengungkapkan, saat ini pelaku sedang diburu polisi karena sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Pihaknya berharap ASN tersebut segera ditangkap karena mengambil uang negara.

“DPO sekarang, kami sudah pecat dia DPO,” ujar Amran.

Anak buah Presiden Prabowo Subianto itu mengatakan, pihaknya tidak mentolerir tindakan korupsi yang mengambil uang rakyat.

Ia menegaskan, uang negara yang dititipkan di Kementerian pertanian berasal dari rakyat dan harus dipertanggungjawabkan.

“Ini uang rakyat kita pertanggungjawabkan. Kita benar saja masih difitnah apalagi kalau kita tidak benar,” tutur Amran.

Selain kasus ASN berinisial C, Amran juga mengungkapkan terdapat pihak swasta yang meminta uang Rp 300 juta atas nama Kementan.

Orang tersebut berinisial H menjanjikan pihak swasta lain berinisial R akan memenangkan proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kementan.

“Meminta uang pada orang yang ditemukan satu orang Rp 300 juta. Itu nama yang menerima adalah inisialnya H, yang memberikan adalah R. Dan dijanjikan proyek di pertanian,” ucap Amran.

Ia meminta polisi mengusut kasus ini hingga ke akarnya. Jika ditemukan ASN Kementan yang terlibat akan dipecat.

Menurutnya, saat ini sudah tidak lagi ada ruang dan nasihat bagi mafia. “Ini mafia menurut saya karena mengatasnamakan kementerian meminta uang dan kalau nanti pihak penegak hukum menemukan ada terlibat dari kementerian aku pastikan aku pecat,” kata dia.

Amran menegaskan, pengadaan barang dan jasa di Kementan menggunakan single submission e Katalog. Platform itu dibangun Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) agar pengadaan bisa transparan dan mempersempit celah korupsi.

Amran pun mengaku kerap didatangi pengusaha yang meminta dimenangkan dalam tender pengadaan di lingkungan Kementan.

Namun ia menolak. “Saya bilang silakan masuk sistem kalau kamu menang menang berarti anda terbaik,” tutur Amran.

Baca juga: Mentan Amran: Ada Orang Janjikan Proyek di Kementan, Minta Rp 300 Juta

Tag:  #amran #pecat #kementan #yang #tilap #uang #negara #juta

KOMENTAR