Misbakhun Sebut Prabowo Buka Tradisi Baru karena Sampaikan Langsung KEM-PPKF
- Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menilai penyampaian langsung Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi tradisi baru dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027.
Menurut Misbakhun, selama ini dokumen KEM-PPKF selalu disampaikan oleh Menteri Keuangan atas nama Presiden.
“Biasanya selama ini dibacakan oleh Menteri Keuangan atas nama Bapak Presiden. Jadi kalau hari ini dibacakan langsung oleh Bapak Presiden, itu menjadi sebuah tradisi baru memang,” ujar Misbakhun di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Baca juga: Prabowo Akan Pidato KEM-PPKF RAPBN di DPR, Purbaya: Ini Sejarah!
Ia menjelaskan, penyampaian KEM-PPKF setiap 20 Mei merupakan tahap awal atau kick off pembahasan RAPBN tahun berikutnya, dalam hal ini RAPBN 2027.
Dalam dokumen tersebut, pemerintah dan DPR akan mulai membahas berbagai asumsi dasar ekonomi makro yang menjadi fondasi penyusunan APBN.
“Nanti di dalam KEM-PPKF ini akan dibahas mengenai beberapa asumsi makro dalam sebuah range, mulai dari pertumbuhan, tingkat inflasi, kemudian nilai tukar rupiah,” kata Misbakhun.
Selain itu, pembahasan juga mencakup asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP), lifting minyak dan gas, hingga pagu indikatif kementerian dan lembaga.
“Di sana kita juga akan membicarakan soal alokasi secara pagu indikatif untuk kementerian dan lembaga,” ujarnya.
Misbakhun menilai langkah Presiden menyampaikan langsung KEM-PPKF menunjukkan adanya perhatian serius pemerintah terhadap arah kebijakan fiskal dan ekonomi nasional ke depan.
Karena itu, menurut dia, publik akan menaruh perhatian besar terhadap pesan dan fokus kebijakan yang akan disampaikan Presiden dalam pidato tersebut.
“Orang sedang ingin memperhatikan dengan serius apa yang akan menjadi concern Bapak Presiden di dalam KEM-PPKF ini,” kata Misbakhun.
Ia menambahkan, langkah tersebut berpotensi menjadi tradisi baru dalam praktik ketatanegaraan Indonesia, khususnya dalam proses penyusunan APBN.
Berdasarkan jadwal agenda yang diperoleh Kompas.com, rapat paripurna DPR RI ke-19 masa persidangan V tahun sidang 2025-2026 akan digelar pukul 10.00 WIB.
Adapun salah satu agenda rapat yakni “Penyampaian Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027 oleh Pemerintah”.
Selain itu, DPR juga akan menggelar agenda laporan Badan Legislasi DPR RI atas evaluasi perubahan kedua Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas Tahun 2026 yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Paripurna juga dijadwalkan mendengarkan pendapat fraksi-fraksi atas Rancangan Undang-Undang usul inisiatif Komisi III DPR tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia sebelum diputuskan menjadi RUU usul DPR.
Baca juga: Hari Ini Prabowo Pidato KEM-PPKF di DPR, Pasar Tunggu Sinyal Penyelamatan
Tag: #misbakhun #sebut #prabowo #buka #tradisi #baru #karena #sampaikan #langsung #ppkf