Transaksi Digital Meningkat, UMKM Perlu Pahami Keamanan Siber
– Pemahaman mengenai keamanan digital dinilai menjadi kebutuhan penting bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) seiring meningkatnya penggunaan layanan keuangan digital dalam aktivitas usaha sehari-hari.
Tidak hanya dituntut mampu mengelola keuangan usaha, pelaku UMKM juga perlu memahami cara menjaga keamanan transaksi digital, melindungi data pribadi, hingga mengenali potensi penyalahgunaan layanan keuangan digital.
Head of Corporate Affairs GoPay, Audrey P. Petriny, mengatakan, literasi finansial dan keamanan transaksi digital menjadi fondasi penting agar UMKM dapat tumbuh sehat dan berkelanjutan.
Baca juga: Keamanan Digital dan Kepercayaan Publik dalam Era Coretax
Ilustrasi UMKM yang sudah bertransformasi digital.
“Perkembangan UMKM tidak hanya bergantung pada kemampuan mengelola keuangan, tetapi juga pemahaman menjalankan usaha secara aman di era digital. Melalui Pintar Bareng GoPay bersama OJK, BI, PPATK, dan AFPI, kami ingin membantu pelaku UMKM memperkuat fondasi bisnis melalui pemanfaatan teknologi secara praktis dan memastikan penggunaan teknologi tersebut dengan aman,” ujar Audrey dalam keterangan tertulis, Jumat (22/5/2026).
Menurut dia, meningkatnya penggunaan layanan digital dalam kegiatan usaha membuat pelaku UMKM perlu memahami berbagai risiko yang dapat muncul dalam transaksi digital.
Risiko tersebut mulai dari penipuan digital, penyalahgunaan data pribadi, hingga penggunaan layanan keuangan digital untuk aktivitas ilegal.
Pentingnya menggunakan layanan keuangan legal
Dalam sesi diskusi yang digelar dalam program edukasi keuangan Pintar Bareng GoPay di Denpasar, Bali, Adam Ultra Sjahbunan, Manajer Madya Divisi Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali, menekankan pentingnya literasi dan inklusi keuangan agar pelaku UMKM hanya mengakses layanan keuangan yang legal dan berizin resmi dari OJK.
Baca juga: Transaksi Digital Tumbuh 54,89 Persen, AI Jadi Andalan Layanan Bank
Ilustrasi keuangan digital. Terjadi pergeseran industri keuangan global menuju pasar privat.
Sementara itu, Gledys Sinaga, Head of Corporate Affairs and Engagement Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengingatkan pelaku UMKM untuk bijak dalam memanfaatkan layanan pinjaman daring.
Pelaku usaha juga diimbau menyesuaikan pinjaman dengan kemampuan finansial agar terhindar dari risiko gagal bayar.
Selain itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) turut mengingatkan pentingnya memastikan usaha tidak disalahgunakan untuk aktivitas ilegal seperti transaksi judi online maupun menjadi sarana pencucian uang, baik secara langsung maupun tidak langsung.
QRIS dinilai permudah transaksi UMKM
Dalam kesempatan yang sama, Zetra Iez Zaputra, Kepala Unit Implementasi Kebijakan SP, Perizinan SP, dan Perlindungan Konsumen Bank Indonesia Provinsi Bali menyoroti manfaat penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) bagi pelaku UMKM.
Baca juga: BI Prediksi Transaksi Digital RI Tembus Rp 160 Miliar pada 2030, Naik 4 Kali Lipat
Menurut bank sentral, penggunaan QRIS memungkinkan transaksi usaha menjadi lebih aman, tertata, dan tercatat dengan rapi.
Khusus bagi UMKM di Bali, BI menyebut fitur QRIS Cross Border dapat membantu pelaku usaha menerima pembayaran lintas negara dari wisatawan asal Thailand, Malaysia, Singapura, Jepang, Korea Selatan, dan China.
BI juga mengingatkan pentingnya menjaga keamanan transaksi digital, termasuk menjaga kerahasiaan data pribadi serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan digital.
Pelaku UMKM perlu memahami risiko digital
Pemanfaatan layanan keuangan digital yang semakin luas membuat pelaku UMKM perlu memahami tidak hanya manfaat teknologi, tetapi juga risiko yang menyertainya.
Baca juga: Bukan Hanya Soal Kemudahan, Ini Pentingnya Keamanan Berlapis di Era Transaksi Digital
Karena itu, edukasi mengenai pengelolaan keuangan, keamanan transaksi digital, hingga pemanfaatan layanan keuangan secara bertanggung jawab dinilai menjadi bagian penting dalam mendukung keberlanjutan usaha.
Dalam program edukasi tersebut, peserta juga dibekali pemahaman mengenai risiko penyalahgunaan layanan keuangan digital, termasuk judi online, serta langkah-langkah pencegahannya.
Selain sesi edukasi, peserta mengikuti simulasi praktik pengelolaan keuangan usaha agar dapat memahami penerapan pengelolaan keuangan secara langsung sesuai kebutuhan operasional usaha sehari-hari.
Program tersebut diikuti 150 pelaku UMKM di Bali dengan fokus pada pengelolaan keuangan, keamanan transaksi digital, serta pemanfaatan layanan keuangan digital secara bijak dan bertanggung jawab.
Baca juga: Bank Tutup Ribuan Cabang, Transaksi Digital Makin Dominan
Kegiatan ini juga menghadirkan berbagai solusi keuangan digital dari GoPay yang diklaim dapat digunakan dengan mudah dan aman untuk mendukung pengembangan usaha secara berkelanjutan.
Tag: #transaksi #digital #meningkat #umkm #perlu #pahami #keamanan #siber