Petani Sawit Ngadu Ke Wamentan Harga TBS Anjlok Usai PT DSI Diumumkan
Sejumlah asosiasi petani hingga pengusaha sawit mengadukan anjloknya harga Tanda Buah Segar (TBS) ke Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono alias Mas Dar, Selasa (26/5/2026).(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)
13:52
26 Mei 2026

Petani Sawit Ngadu Ke Wamentan Harga TBS Anjlok Usai PT DSI Diumumkan

Sejumlah asosiasi petani hingga pengusaha sawit mengadukan anjloknya harga Tanda Buah Segar (TBS) ke Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono alias Mas Dar, Selasa (26/5/2026).

Harga TBS anjlok hingga melewati batas bawah yang ditetapkan di sejumlah daerah setelah pemerintah mengumumkan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai calon eksportir tunggal produk sawit.

Mas Dar mengatakan, pengumuman rencana ekspor satu pintu itu menimbulkan efek psikologis yang menimbulkan harga TBS jatuh.

“Diidentifikasi bottleneck dari kejadian ini adalah adanya efek psikologis, kekhawatiran, ketidakpastian, dan ketidaktahuan atas kebijakan baru ekspor satu pintu oleh PT DSI,” kata Mas Dar saat ditemui di Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa.

Baca juga: TBS Sawit Anjlok Usai PT DSI Diumumkan, Mendag: Ekspor Tetap Jalan

Mas Dar mengatakan, Kementerian kemudian mengidentifikasi 139 pabrik kelapa sawit (PKS) yang di seluruh wilayah Indonesia yang menurunkan harga TBS.

Padahal, harga TBS di setiap provinsi telah disepakati antara petani, pabrik kelapa sawit, dan pemerintah daerah.

Kementan telah menjelaskan mekanisme kerja PT DSI yang akan menjadi eksportir tunggal sumber daya alam (SDA) strategis termasuk sawit kepada para petani hingga pengusaha sawit.

Penjelasan itu diharapkan memberikan kepastian bagi pengusaha, petani, dan pabrik kelapa sawit sehingga harga TBS bisa kembali mengikuti acuan setiap daerah.

“Diharapkan terjadi penyesuaian pembelian TBS sebagaimana harga acuan CPO yang ditetapkan di wilayah masing-masing,” tutur Mas Dar.

Orang dekat Presiden Prabowo Subianto, itu mengatakan, pada periode 1 Juni hingga 31 Agustus PT DSI akan beroperasi sebagai pengawas dan pemantau ekspor sawit.

Periode tersebut merupakan masa transisi sekaligus memastikan ekspor sawit dilakukan tanpa praktek fraud seperti under invoicing.

“Tidak dipungut biaya atau mengambil keuntungan transaksi. Jadi kalau ada isu-isuseolah-olah PT DSI nanti mengambil untung, ini enggak,” kata Mas Dar.

Berikutnya, mulai 1 September hingga 31 Desember pengusaha yang sudah siap bisa mengalihkan ekspornya melalui PT DSI.

Selanjutnya, per 1 Januari 2027 seluruh ekspor komoditas sawit, batubara, dan paduan besi dilakukan melalui PT DSI.

Mas Dar mengatakan, pada masa transisi ini para petani dan pelaku usaha sawit diharapkan bisa bekerja sebagaimana biasanya.

“Jadi ini kan kekhawatiran seolah-olah nanti gimana ya gimana ya gimana ya, nah itu bisa di ini kekhawatiran itu bisa dihilangkan dan kegiatan usaha bisa berjalan sebagaimana mestinya kemudian sambil kita mengikuti tahapan-tahapan transisi ini,” tutur Mas Dar.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Gulat Manurung, berharap harga TBS sawit bisa kembali pulih.

Ia menekankan, petani sawit merupakan bagian dari program Astacita Presiden Prabowo Subianto.

“Tentu harapan kami peristiwa ambruknya harga TBS kami bisa segera pulih sembuh setelah ada pertemuan ini,” ujar Gulat.

Menurut Gulat, rata-rata penurunan harga TBS sawit berkisar Rp 600 hingga Rp 1.500 per kilogram.

Penurunan harga TBS di petani swadaya lebih tajam dibandingkan petani yang bermitra.

Hari ini, rata-rata petani harga TBS di petani swadaya Rp 1.800 sampai Rp 2.200 per kilogram.

Padahal seharusnya rata-rata harga TBS di petani swadaya Rp 3.600 per kilogram dan Rp 4.000 per kilogram untuk petani yang bermitra dengan perusahaan.

Di sisi lain, rata-rata Harga Pokok Produksi (HPP) atau biaya modal petani swadaya Rp 2.000 per kilogram.

“(Harga hari ini) Rp 1.800 sampai Rp. 2.200 Itulah ring Petani Swadaya Petani yang Bermitra, Plasma itu rata-rata  Rp 3.600,” tuturnya.

Tag:  #petani #sawit #ngadu #wamentan #harga #anjlok #usai #diumumkan

KOMENTAR