Menyelamatkan ASN dari Perangkap Resenteeism
APARATUR Sipil Negara (ASN) yang memulai kariernya dengan idealisme tinggi guna melayani masyarakat, kini banyak yang terjebak dalam labirin rutinitas administratif yang monoton, beban kerja timpang, dan sistem birokrasi yang minim apresiasi.
Mereka tidak memiliki pilihan untuk mengundurkan diri karena tanggung jawab menafkahi keluarga dan nihilnya alternatif lapangan kerja di usianya sekarang.
Akibatnya, mereka bertahan dalam kondisi lelah mental yang luar biasa, situasi yang tanpa disadari mulai mengikis produktivitas dan antusiasme kerjanya.
Potret ini merupakan refleksi dari resenteeism, fenomena global yang melanda berbagai sektor industri, tapi memberikan dampak yang jauh lebih mendalam dan spesifik di sektor publik kita.
Fenomena ini merujuk pada kondisi psikologis di mana pekerja terpaksa bertahan di posisi yang tidak lagi membuat mereka berkembang karena keterbatasan pilihan untuk keluar.
Menyederhanakan persoalan ini dengan menuduh ASN kurang bersyukur atau malas bekerja adalah kekeliruan yang fatal.
Baca juga: Mode Bertahan Kelas Menengah Indonesia
Mayoritas ASN memulai pengabdian mereka dengan niat tulus untuk berkontribusi bagi negara. Namun, sistem kerja yang kaku dan minimnya perhatian pada kesejahteraan mental perlahan-lahan meredupkan api pengabdian tersebut.
Menatap Potensi yang Redup
Kondisi ini merupakan alarm keras bagi keberlangsungan pelayanan negara. Telah diperingatkan oleh Jakobsen (2023) dalam Public Administration Review, krisis sumber daya manusia di sektor publik hari ini bukan lagi sekadar perkara rekrutmen pegawai baru.
Krisis sesungguhnya adalah kegagalan institusi dalam merawat motivasi dan mencegah keletihan massal yang pada akhirnya mengancam legitimasi dan kualitas pelayanan publik.
Hal ini sejalan dengan riset Hungerford, Jackson, dan Cleary (2025) yang membedah bahwa disengagement atau keterputusan relasi emosional di tempat kerja bukanlah cacat moral personal.
Sikap apatis tersebut adalah reaksi adaptif dan logis terhadap kegagalan tata kelola lingkungan kerja.
Jika proyeksi global bahwa hanya 27 persen pekerja yang memiliki keterikatan kuat diaplikasikan pada 4,7 juta ASN kita, artinya ada jutaan aparatur negara yang saat ini bekerja dalam kondisi keletihan emosional yang kritis.
Kondisi ini diperparah oleh budaya presenteeism, yaitu kebiasaan memaksakan diri untuk tetap hadir di meja kerja meski dalam kondisi fisik atau mental yang tidak prima.
Dalam konteks birokrasi, hal ini sering kali dipicu oleh ketakutan akan sanksi administratif dari atasan yang memuja kehadiran fisik secara formal, alih-alih mengukur kualitas luaran kerja yang dihasilkan.
Mengapa resenteeism begitu rawan terjadi di sektor publik? Jawabannya terletak pada keterjebakan karier yang bersifat struktural.
Di sektor swasta, pekerja memiliki ruang mobilitas yang lebih dinamis untuk berpindah perusahaan. Sebaliknya, di sektor publik, batas usia membatasi mereka untuk memulai kembali karier dari nol di luar pemerintahan.
Ketika ruang gerak terbatas, harapan satu-satunya adalah pertumbuhan karier di dalam instansi.
Baca juga: Presiden Prabowo dan Ujian Negara Kuat
Namun, birokrasi kita sering kali terjebak dalam perangkap performance punishment, yakni kondisi di mana ASN dengan produktivitas tinggi justru dihukum dengan beban kerja ekstra tanpa penghargaan yang setimpal. Hal ini lambat laun memicu keletihan emosional dan kejenuhan yang akut.
Mengubah Pendekatan Evaluasi
Untuk menyelesaikan benang kusut ini, kita harus mengubah cara pandang dalam mengelola aparatur negara.
Evaluasi kinerja yang selama ini dilakukan oleh instansi pemerintah masih terjebak pada pemenuhan matriks administratif semata.
Kajian komprehensif dari Alsuwaidi dkk. (2021) membuktikan bahwa sistem penilaian kinerja yang kaku, tidak transparan, dan minim umpan balik konstruktif justru menjadi bumerang yang menghancurkan motivasi intrinsik pegawai.
Pengukuran berbasis formalitas tersebut terbukti gagal mendeteksi tingkat kejenuhan emosional dan kedalaman keterikatan psikologis pegawai terhadap organisasinya.
Sudah saatnya Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperkenalkan instrumen pengukuran keterikatan pegawai (employee engagement) yang bersifat anonim dan berkala untuk merancang program intervensi yang berfokus pada perbaikan kepemimpinan.
Knies dkk. (2024) menegaskan bahwa efektivitas manajemen SDM strategis di sektor publik sangat ditentukan oleh konteks lingkungan kerjanya.
Pendekatan standardisasi yang buta terhadap kondisi psikologis staf hanya akan berujung pada kegagalan.
Oleh karena itu, upaya penyelamatan ASN menuntut pembenahan humanis, bukan pemangkasan kuantitas sepihak yang justru akan menambah beban kerja pegawai yang tersisa.
Baca juga: AI dan Riset Palsu: Fabrikasi Data yang Tampak Ilmiah
Langkah pertama adalah mendemokratisasi komunikasi di lingkungan birokrasi. Kebijakan pintu terbuka harus diimplementasikan secara nyata agar staf junior memiliki ruang aman untuk menyampaikan aspirasi atau keluhan kerja tanpa khawatir akan mendapatkan intimidasi atau mutasi.
Langkah kedua adalah merumuskan standarisasi tunjangan kinerja nasional yang lebih berkeadilan.
Ketimpangan pendapatan yang mencolok antarinstansi sering kali menjadi sumber demotivasi yang masif, terutama bagi ASN di daerah dengan kapasitas fiskal terbatas yang justru memikul beban pelayanan terberat di garis depan.
Pemerintah juga harus mulai menempatkan kesehatan mental sebagai bagian dari fasilitas kesejahteraan kerja yang mendasar.
Penyediaan layanan konseling psikologis yang terjaga kerahasiaannya dan program bantuan pegawai (employee assistance program) dapat menjadi penyelamat bagi ASN yang sedang berjuang melawan kejenuhan kerja.
Fleksibilitas kerja, seperti penerapan bekerja dari rumah secara parsial untuk tugas-tugas yang memungkinkan, juga terbukti mampu meningkatkan keseimbangan hidup pekerja.
Ketika ASN diberikan otonomi dan kepercayaan, rasa dihargai itu akan kembali menumbuhkan tanggung jawab moral untuk memberikan pelayanan terbaik bagi publik.
Pada akhirnya, kita harus menyadari bahwa kualitas pelayanan publik yang diterima masyarakat merupakan cerminan langsung dari kesejahteraan mental para pelayan publiknya.
Menyelamatkan ASN dari perangkap resenteeism adalah langkah awal yang mutlak untuk mengembalikan marwah birokrasi kita, demi masa depan pelayanan publik yang lebih hangat, responsif, dan berdedikasi tinggi.