Harga Emas Antam Hari Ini 31 Mei 2026, Cek Daftar Lengkapnya
Emas Antam. Harga emas Antam hari ini. Harga Antam hari ini. Harga emas hari ini.(ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/Spt)
08:19
31 Mei 2026

Harga Emas Antam Hari Ini 31 Mei 2026, Cek Daftar Lengkapnya

– Harga emas Antam hari ini, Minggu (31/5/2026), terpantau tidak berubah dibandingkan perdagangan sebelumnya.

Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam per gram masih berada di level Rp 2.799.000. Sementara itu, harga buyback emas Antam juga stabil di posisi Rp 2.609.000 per gram.

Untuk diketahui, emas Antam tersedia dalam beragam pilihan berat mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kg).

Baca juga: Emas Dunia Menguat usai Trump Pertimbangkan Gencatan Senjata AS-Iran

Ragam pilihan emas batangan Antam ini memberikan fleksibilitas bagi masyarakat untuk menyesuaikan investasi dengan kebutuhan dan kemampuan finansial.

Berikut perincian harga emas Antam logam mulia hari ini, Minggu (31/5/2026) dari ukuran terkecil hingga terbesar:

Harga emas Antam hari ini, 31 Mei 2026

  • Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.449.500 
  • Emas Antam 1 gram: Rp 2.799.000 
  • Emas Antam 2 gram: Rp 5.538.000 
  • Emas Antam 3 gram: Rp 8.282.000 
  • Emas Antam 5 gram: Rp 13.770.000 
  • Emas Antam 10 gram: Rp 27.485.000 
  • Emas Antam 25 gram: Rp 68.587.000 
  • Emas Antam 50 gram: Rp 137.095.000 
  • Emas Antam 100 gram: Rp 274.112.000 
  • Emas Antam 250 gram: Rp 685.015.000 
  • Emas Antam 500 gram: Rp 1.369.820.000
  • Emas Antam 1.000 gram (1 kg): Rp 2.739.600.000 

Harga emas hari ini, Sabtu (25/4/2026), terpantau menguat pada sejumlah penyedia logam mulia. Harga emas Antam, Galeri24, dan UBS kompak naik Harga emas hari ini, Sabtu (25/4/2026), terpantau menguat pada sejumlah penyedia logam mulia. Harga emas Antam, Galeri24, dan UBS kompak naik

Baca juga: Harga Emas Dunia Diprediksi Melandai pada 2026, Investor Mulai Berpaling?

Ketentuan pajak pembelian dan buyback emas Antam

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi pembelian maupun buyback emas batangan Antam dikenakan pajak.

Untuk pembelian emas, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25 persen bagi pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai dasar pelaporan pajak.

Baca juga: Emas Bukan Cuma Antam, Ini 6 Jenis Emas Batangan di Indonesia

Sementara itu, untuk penjualan kembali atau buyback emas ke PT Aneka Tambang Tbk dengan nilai transaksi lebih dari Rp 10 juta, berlaku tarif:

  • 1,5 persen bagi pemilik NPWP
  • 3 persen bagi non-NPWP

Pajak buyback emas akan dipotong langsung dari total nilai transaksi.

Itulah harga emas hari ini Antam, Minggu (31/5/2026). Harga emas Antam di laman resmi Logam Mulia biasanya diperbarui setiap hari mengikuti pergerakan harga emas global hingga nilai tukar rupiah.

Tag:  #harga #emas #antam #hari #2026 #daftar #lengkapnya

KOMENTAR