Pesta Babi dan Ekonomi Pancasila
A child collects leles (branches and twigs left over from logging in the forest) around a bivak in Animha District, Merauke Regency, Papua, Friday (11/11/2022).(KOMPAS/AGUS SUSANTO)
07:54
3 Juni 2026

Pesta Babi dan Ekonomi Pancasila

TIDAK banyak film dokumenter yang mampu memicu perdebatan publik seluas Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita.

Kontroversi yang mengiringinya bukan hanya memperlihatkan perbedaan pandangan terhadap film, tetapi juga cara kita memandang pembangunan di Papua.

Sebagian melihat film tersebut sebagai kritik yang valid terhadap Food Estate Merauke. Sebagian lain menganggapnya sebagai narasi anti-pembangunan.

Polarisasi itu menunjukkan kecenderungan ruang publik Indonesia yang sering memandang persoalan melalui pilihan-pilihan yang saling meniadakan.

Padahal, di antara dua kutub yang berlawanan terdapat ruang dialog yang luput dari perhatian. Kritik terhadap pembangunan tidak selalu berarti penolakan terhadap pembangunan.

Demikian pula dukungan terhadap pembangunan tidak boleh dimaknai sebagai persetujuan tanpa syarat terhadap seluruh proses dan dampaknya.

Dalam konteks Papua, banyak ketegangan yang terus berulang bukan semata-mata disebabkan perbedaan kepentingan, melainkan oleh perbedaan cara memandang pembangunan itu sendiri.

Baca juga: Dino, Teddy, dan Nutrisi bagi Ruang Publik

Hampir tidak ada masyarakat yang menolak akses terhadap pendidikan yang lebih baik, layanan kesehatan memadai, kemajuan ekonomi yang lebih adil. Masyarakat Papua juga menginginkan kemajuan dan hidup yang lebih sejahtera.

Pembangunan dan Masyarakat Adat

Sesungguhnya, kritik terhadap Food Estate Merauke tidak diarahkan pada tujuan luhur ketahanan pangan nasional.

Indonesia memang membutuhkan strategi yang serius untuk menghadapi ancaman krisis pangan global dan ketergantungan besar terhadap impor. Tidak ada yang keliru dengan tujuan ketahanan pangan nasional.

Namun, proses dan strategi untuk mencapainya perlu terus dikritisi. Dalam arti itulah pembangunan perlu dilakukan bersama masyarakat, bukan atas nama masyarakat.

Tanah Papua tidak boleh dilihat hanya sebagai aset ekonomi, sebab tanah Papua adalah ruang hidup yang mengandung sejarah, identitas, dan relasi sosial orang asli Papua.

Selama ini, pembangunan sering dipahami melalui ukuran-ukuran yang bersifat teknokratis: berapa hektar lahan yang dibuka, berapa besar investasi yang masuk, berapa ton produksi yang dihasilkan, atau berapa persen pertumbuhan ekonomi yang tercipta.

Semua indikator tersebut penting. Namun, indikator-indikator itu belum tentu mampu menjelaskan apakah masyarakat lokal sungguh mengalami kemajuan.

Amartya Sen dalam Development as Freedom, mengingatkan bahwa pembangunan pada hakikatnya adalah perluasan kebebasan manusia.

Keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari pertumbuhan ekonomi atau peningkatan produksi, tetapi juga dari kemampuan masyarakat untuk berpartisipasi dalam menentukan masa depan mereka sendiri.

Dalam perspektif ini, masyarakat adat bukan objek pembangunan, melainkan subjek yang memiliki hak untuk menentukan bentuk kemajuan yang mereka anggap bermakna.

James C. Scott dalam Seeing Like a State mengingatkan, berbagai proyek pembangunan berskala besar sering menghadapi persoalan bukan karena tujuannya keliru, melainkan karena terlalu mengandalkan pendekatan teknokratis dan mengabaikan pengetahuan lokal yang hidup dalam masyarakat.

Apa yang tampak rasional dari meja perencanaan belum tentu selaras dengan pengalaman mereka yang hidup di lapangan.

Baca juga: Tak Cukup Langkah Pencopotan Tiga Pimpinan BGN

Dalam konteks Papua, kedua pemikiran tersebut mengingatkan bahwa pembangunan tidak seharusnya dipertentangkan dengan masyarakat adat.

Bagi masyarakat Marind, tanah bukan sekadar aset ekonomi, melainkan ruang hidup yang menghubungkan manusia, alam, leluhur, dan generasi mendatang.

Karena itu, kehilangan tanah berarti kehilangan sebagian dari kehidupan dan memori kolektif mereka.

Itu sebabnya, Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) mengkritik Proyek Strategis Nasional di Merauke. PGI mengkritik PSN bukan sebagai sikap antipembangunan atau kemajuan.

PGI tidak setuju dengan PSN karena paradigma pembangunan yang mendasarinya terlalu teknokratis, ekstraktif, dan kurang memberi ruang bagi masyarakat adat sebagai subjek pembangunan.

Paradigma tersebut memunculkan paradoks. Negara ingin memperkuat ketahanan pangan nasional, tetapi sebagian masyarakat adat khawatir kehilangan sumber pangan lokal yang selama ini menopang kehidupan mereka.

Negara ingin meningkatkan kesejahteraan, tetapi sebagian warga takut kehilangan tanah yang menjadi dasar identitas dan penghidupan mereka.

Negara ingin menjamin masa depan, tetapi pembangunan yang tidak sensitif terhadap lingkungan berisiko mengurangi daya dukung ekologis bagi generasi mendatang.

Ekonomi Pancasila

Berangkat dari refleksi ekoteologis, PGI mengingatkan bahwa manusia, masyarakat, dan alam berada dalam relasi yang saling bergantung.

Karena itu, pembangunan tidak boleh hanya menghasilkan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus menjaga keutuhan ciptaan, menghormati hak-hak masyarakat adat, dan memastikan bahwa mereka yang hidup di wilayah pembangunan ikut menikmati manfaatnya.

Pandangan tersebut sesungguhnya menawarkan jalan tengah yang selama ini kurang mendapat tempat dalam perdebatan publik.

Bukan pembangunan tanpa masyarakat adat. Bukan pula pelestarian masyarakat adat tanpa pembangunan. Melainkan pembangunan yang dibangun bersama masyarakat adat.

Pembangunan yang tidak memisahkan produktivitas ekonomi dari keadilan sosial dan keberlanjutan ekologis.

Baca juga: Kondisi Ekonomi Kita

Jalan tengah tersebut justru sejalan dengan gagasan Ekonomi Pancasila yang kembali ditekankan Presiden Prabowo Subianto dalam pidato Hari Lahir Pancasila (1 Juni 2026).

Presiden menegaskan bahwa pembangunan ekonomi Indonesia tidak boleh hanya mengejar pertumbuhan, tetapi juga harus mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Negara perlu mengelola kekayaan nasional untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, termasuk bagi generasi yang akan datang.

Dengan demikian, kritik terhadap Food Estate Merauke sesungguhnya bukanlah sikap anti-pembangunan, melainkan tentang bagaimana cita-cita Ekonomi Pancasila diterjemahkan dalam praktik pembangunan.

Jika prinsip tersebut diterapkan secara konsisten, maka keberhasilan pembangunan perlu juga diukur dari sejauh mana masyarakat lokal dilibatkan dalam pengambilan keputusan, memperoleh manfaat yang adil, dan tetap mampu mempertahankan relasi sosial maupun ekologis yang menopang kehidupan mereka.

Film Pesta Babi mungkin tetap akan menimbulkan perdebatan yang terjebak dalam logika biner. Namun, perdebatan tersebut tidak boleh berhenti pada sikap setuju atau tidak terhadap seluruh narasinya.

Perdebatan tersebut perlu memaksa kita mengajukan pertanyaan yang lebih mendasar: apakah pembangunan harus selalu dipilih berhadapan dengan masyarakat adat dan lingkungan, ataukah kita mampu membayangkan jalan tengah yang mempertemukan ketiganya?

Indonesia membutuhkan ketahanan pangan. Papua juga membutuhkan pembangunan. Namun, masyarakat adat membutuhkan penghormatan terhadap martabat dan ruang hidup mereka.

Ketiga tujuan tersebut tidak seharusnya saling meniadakan. Tantangan terbesar pembangunan Papua bukan memilih salah satunya, melainkan menemukan cara agar ketiganya dapat berjalan bersama.

Kemajuan yang sejati bukanlah ketika negara berhasil mengubah bentang alam Papua, melainkan ketika pembangunan memungkinkan masyarakat Papua tetap memiliki masa depan di tanah leluhur mereka. Inilah makna kemajuan yang berlandaskan Pancasila.

Tag:  #pesta #babi #ekonomi #pancasila

KOMENTAR