Purbaya Bakal Evaluasi DSI Jika Ekspor Satu Pintu Tak Dongkrak Penerimaan Negara
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (26/5/2026)(KOMPAS.com/DEBRINATA RIZKY)
05:48
2 Juni 2026

Purbaya Bakal Evaluasi DSI Jika Ekspor Satu Pintu Tak Dongkrak Penerimaan Negara

- Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah akan mengawasi ketat implementasi skema ekspor satu pintu yang dijalankan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).

Bahkan, ia mengaku siap memeriksa DSI apabila kebijakan tersebut tidak mampu meningkatkan penerimaan negara.

"Jadi saya enggak akan motong pajak, malah saya dapat income lebih besar lagi. Nanti kalau enggak naik, ya saya periksa DSI-nya ada apa," kata Purbaya dalam konferensi pers di Wisma Danantara, Jakarta, Minggu (31/5/2026).

Menurut Purbaya, salah satu tujuan utama pembentukan DSI adalah menutup celah praktik penghindaran kewajiban yang selama ini diduga terjadi dalam perdagangan ekspor komoditas, seperti under-invoicing atau pelaporan nilai ekspor di bawah harga sebenarnya.

Baca juga: Pengusaha Minta Operasional DSI Transparan, Jangan Tambah Beban Biaya Ekspor

Ia menjelaskan, filosofi dasar kebijakan ekspor satu pintu bukan untuk mengurangi kewajiban perpajakan eksportir. Sebaliknya, pemerintah berharap penerimaan negara justru meningkat karena transaksi ekspor menjadi lebih transparan dan mudah diawasi.

Purbaya mengatakan, selama ini pemerintah menemukan indikasi adanya praktik manipulasi nilai ekspor yang berpotensi mengurangi penerimaan negara.

Dengan seluruh ekspor komoditas strategis melewati satu pintu, ruang untuk praktik tersebut diharapkan semakin sempit.

"Semua pajak akan berlaku seperti biasa. Saya malah berharap nanti Pak Doni ngasih saya income lebih besar lagi, karena penggelapan-pengelapan ekspor, under-invoicing segala macam akan hilang," ujarnya.

Selain meningkatkan penerimaan negara, pemerintah juga ingin memastikan devisa hasil ekspor (DHE) lebih banyak ditempatkan di dalam negeri.

Purbaya menuturkan, kebijakan ini terutama menyasar perusahaan domestik yang memperoleh keuntungan dari ekspor dan menggunakan pembiayaan dari perbankan nasional, namun menyimpan hasil ekspornya di luar negeri.

"Kalau saya enggak salah tangkap yang masih ada dari Pak Presiden, adalah untuk perusahaan utamanya yang meminjam dari perbankan domestik, mendapatkan keuntungan dari ekspor, kemudian mereka naruh uang di luar. Maunya kita mereka naruh uangnya di dalam negeri," kata dia.

Baca juga: Purbaya Mulai Kunci DHE di Dalam Negeri, Janjikan Insentif Pajak hingga Nol Persen

Potensi relaksasi aturan DHE SDA

Meski demikian, ia mengisyaratkan perusahaan asing yang membawa modal dari luar negeri berpotensi mendapatkan perlakuan berbeda dalam aturan pelaksanaannya.

Menurut Purbaya, regulasi teknis mengenai operasional DSI dan mekanisme ekspor satu pintu masih akan disusun lebih rinci sesuai perkembangan di lapangan.

Purbaya menilai keberhasilan DSI nantinya dapat dilihat dari dampaknya terhadap penerimaan negara. Jika kebijakan ekspor satu pintu berjalan efektif, penerimaan pajak dan pungutan terkait ekspor seharusnya meningkat.

Ia menegaskan, pemerintah tidak akan mengubah tarif pajak hanya untuk mendukung operasional DSI. Yang diharapkan justru adalah tambahan penerimaan dari perbaikan tata kelola ekspor.

"Harusnya akan naik dari pengalaman atau data-data yang kita miliki sekarang," kata Purbaya.

Baca juga: Purbaya: Eksportir Wajib Tempatkan 100 Persen DHE SDA di Dalam Negeri Mulai Besok

Tag:  #purbaya #bakal #evaluasi #jika #ekspor #satu #pintu #dongkrak #penerimaan #negara

KOMENTAR