Sterilisasi Pelabuhan Dinilai Kunci Berantas Calo Penyeberangan
Ilustrasi pelabuhan, angkutan laut dan penyeberangan. (SHUTTERSTOCK/PALUGADA_16)
16:04
3 Juni 2026

Sterilisasi Pelabuhan Dinilai Kunci Berantas Calo Penyeberangan

- Upaya memberantas praktik percaloan dan berbagai aktivitas ilegal di pelabuhan penyeberangan dinilai menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas layanan transportasi sekaligus menjaga kelancaran konektivitas nasional. Karena itu, program sterilisasi kawasan pelabuhan yang mulai diterapkan di sejumlah titik mendapat dukungan dari pelaku usaha angkutan penyeberangan.

Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (GAPASDAP) menilai praktik percaloan, pungutan tidak resmi, hingga aktivitas pihak-pihak yang tidak memiliki kepentingan langsung di area pelabuhan masih menjadi tantangan yang perlu segera ditangani secara konsisten dan menyeluruh.

“Kami menerima berbagai keluhan dari masyarakat terkait praktik percaloan, pungutan tidak resmi, penguasaan fasilitas umum oleh pihak yang tidak berwenang, hingga berbagai aktivitas yang mengurangi kenyamanan pengguna jasa,” kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat GAPASDAP Khoiri Soetomo dalam keterangan resmi, Rabu (3/6/2026).

Baca juga: ASDP Berlakukan Sterilisasi di Pelabuhan Merak dan Bakauheni

Menurut Khoiri, kondisi tersebut tidak hanya merugikan pengguna jasa, tetapi juga mengganggu upaya peningkatan kualitas pelayanan, ketertiban, dan keselamatan transportasi penyeberangan yang selama ini terus dilakukan pemerintah dan pelaku usaha.

Karena itu, dia menyambut baik langkah PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) yang menerapkan program sterilisasi kawasan Pelabuhan Merak dan Bakauheni untuk meningkatkan keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kualitas pelayanan transportasi penyeberangan nasional.

“Selama ini implementasi sterilisasi di berbagai pelabuhan penyeberangan masih belum berjalan secara optimal,” ujar Khoiri.

“Karena itu, sterilisasi pelabuhan harus menjadi momentum untuk mengembalikan fungsi pelabuhan sebagai fasilitas transportasi publik yang profesional, aman, tertib, dan berkeselamatan,” tambahnya.

Baca juga: Kemenhub dan Chandra Pelabuhan Nusantara Teken Konsesi Pelabuhan Banten 56 Tahun

Pengendalian Akses Dinilai Perlu

Khoiri menegaskan kawasan pelabuhan pada prinsipnya hanya diperuntukkan bagi penumpang yang memiliki tiket, kendaraan yang akan melakukan perjalanan, awak kapal, petugas pelabuhan, aparat berwenang, serta pihak lain yang memiliki kepentingan operasional yang sah.

Menurut dia, pengendalian akses masuk kawasan pelabuhan merupakan langkah yang logis dan diperlukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memberikan perlindungan kepada pengguna jasa.

Dia menjelaskan, program sterilisasi pelabuhan sejatinya bukan kebijakan baru. Program tersebut merupakan amanat regulasi yang telah ditetapkan pemerintah melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 29 Tahun 2016 tentang Sterilisasi Pelabuhan Penyeberangan yang kemudian disempurnakan melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 91 Tahun 2021.

“Pada prinsipnya kami mendukung penuh setiap kebijakan yang bertujuan meningkatkan keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kenyamanan pengguna jasa penyeberangan,” kata dia.

“Pelabuhan dan kapal penyeberangan harus menjadi area yang aman dan tertib, serta hanya digunakan oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan langsung terhadap penyelenggaraan transportasi penyeberangan,” lanjut Khoiri.

Meski demikian, dia mengingatkan pelaksanaan sterilisasi harus dilakukan secara bertahap, terukur, dan berbasis evaluasi lapangan yang berkelanjutan.

Menurut dia, tujuan peningkatan keselamatan dan keamanan tidak boleh menimbulkan hambatan baru yang justru mengurangi kapasitas pelayanan pelabuhan maupun mengganggu kelancaran distribusi logistik nasional.

Baca juga: Pelabuhan Korido Dikembangkan, Papua Perkuat Konektivitas Wilayah 3TP

Jangan Ganggu Arus Logistik Nasional

Khoiri mengingatkan lintasan Merak-Bakauheni merupakan urat nadi konektivitas nasional yang menghubungkan Pulau Jawa dan Sumatera. Jutaan penumpang serta jutaan ton barang dan logistik strategis melintasi lintasan tersebut setiap tahun.

Oleh karena itu, setiap perubahan pola operasional harus dipastikan tidak menimbulkan bottleneck baru, memperpanjang waktu tunggu kendaraan, mengurangi produktivitas kapal, ataupun menghambat pergerakan logistik nasional.

Dia berharap penerapan sistem pengendalian akses, digitalisasi layanan, penggunaan CCTV, RFID, face recognition, maupun penerapan One Gate System benar-benar diarahkan untuk mempercepat pelayanan dan meningkatkan pengawasan, bukan menambah birokrasi atau memperlambat proses pelayanan kepada masyarakat.

Selain sterilisasi kawasan pelabuhan, dia juga menilai peningkatan kapasitas infrastruktur pelabuhan perlu mendapat perhatian serius. Beberapa aspek yang perlu diperkuat antara lain penambahan dan modernisasi dermaga, pengembangan kolam pelabuhan, penyediaan area penyangga yang memadai, serta penyempurnaan sistem manajemen operasional lintasan.

Khoiri berharap program sterilisasi tidak hanya diterapkan di Pelabuhan Merak dan Bakauheni, tetapi juga dapat dilaksanakan secara bertahap di seluruh pelabuhan penyeberangan di Indonesia dengan menyesuaikan karakteristik dan kebutuhan masing-masing lintasan.

“Justru kami sangat berharap program sterilisasi ini tidak berhenti di Merak dan Bakauheni saja,” ujar dia.

“Ke depan, kami mendorong agar kebijakan ini menjadi standar nasional pengelolaan seluruh pelabuhan penyeberangan di Indonesia,” lanjut Khoiri.

Dia meyakini penerapan yang konsisten di seluruh Indonesia akan memberikan manfaat besar dalam meningkatkan keselamatan pelayaran, kenyamanan pengguna jasa, ketertiban operasional, perlindungan konsumen, serta citra transportasi penyeberangan nasional secara keseluruhan.

“Sterilisasi bukan sekadar menutup akses pelabuhan. Sterilisasi adalah upaya mengembalikan pelabuhan kepada fungsi utamanya sebagai fasilitas transportasi publik yang aman, tertib, nyaman, profesional, dan berkeselamatan bagi seluruh masyarakat Indonesia,” tegasnya.

Tag:  #sterilisasi #pelabuhan #dinilai #kunci #berantas #calo #penyeberangan

KOMENTAR