Menyoal Nasib UMKM di Tengah Kenaikan Biaya Marketplace
Ilustrasi e-commerce(Dok. Shutterstock)
09:37
7 Juni 2026

Menyoal Nasib UMKM di Tengah Kenaikan Biaya Marketplace

INDONESIA sedang menikmati salah satu transformasi ekonomi terbesar dalam sejarahnya. Dalam satu dekade terakhir, jutaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berhasil menembus pasar digital melalui berbagai platform marketplace.

Produk yang sebelumnya hanya dikenal di lingkungan sekitar kini dapat ditemukan oleh konsumen dari Aceh hingga Papua hanya melalui sentuhan layar telepon genggam.

Transformasi tersebut telah membuka peluang yang belum pernah terjadi sebelumnya. Digitalisasi memungkinkan UMKM menjangkau pasar yang lebih luas, menekan biaya pemasaran, mempercepat transaksi, dan meningkatkan efisiensi usaha.

Marketplace telah menjadi jembatan yang menghubungkan jutaan produsen kecil dengan ratusan juta konsumen di seluruh Indonesia.

Namun, di tengah keberhasilan tersebut, muncul kegelisahan baru yang semakin sering terdengar dari para pelaku usaha.

Kenaikan biaya layanan marketplace, biaya administrasi, komisi penjualan, biaya promosi, hingga berbagai skema layanan berbayar mulai menimbulkan pertanyaan mengenai keberlanjutan model bisnis UMKM di ruang digital.

Kegelisahan itu bukan tanpa alasan. Dalam beberapa bulan terakhir, berbagai asosiasi pedagang daring dan pelaku UMKM menyuarakan kekhawatiran atas meningkatnya biaya yang harus mereka tanggung untuk tetap kompetitif di marketplace.

Bahkan, pemerintah sampai menyiapkan regulasi terkait biaya administrasi e-commerce setelah menerima berbagai masukan dari pelaku usaha mengenai meningkatnya beban biaya transaksi digital.

Baca juga: Kondisi Ekonomi Kita

Dalam beberapa kasus, akumulasi biaya layanan, komisi, promosi, dan program pendukung penjualan dapat memangkas porsi yang cukup signifikan dari margin usaha, terutama bagi pelaku usaha mikro yang sejak awal beroperasi dengan keuntungan yang relatif tipis.

Namun sesungguhnya, persoalan yang sedang terjadi jauh lebih besar daripada sekadar kenaikan biaya platform digital. Yang sedang dipertaruhkan adalah bagaimana posisi UMKM Indonesia dalam arsitektur ekonomi digital masa depan.

Indonesia saat ini memiliki sekitar 65 juta UMKM yang berkontribusi lebih dari 60 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional dan menyerap sekitar 97 persen tenaga kerja.

Tidak banyak negara yang memiliki struktur ekonomi dengan ketergantungan sebesar itu terhadap sektor usaha kecil.

Karena itu, setiap perubahan yang memengaruhi UMKM pada akhirnya juga akan memengaruhi ketahanan ekonomi nasional.

Di saat yang sama, lebih dari 30 juta UMKM telah masuk ke dalam ekosistem digital. Marketplace tidak lagi sekadar aplikasi perdagangan elektronik. Ia telah berkembang menjadi infrastruktur ekonomi yang menopang aktivitas jutaan pelaku usaha dan sumber penghidupan puluhan juta masyarakat.

Konteks ini menjadi semakin penting karena ekonomi digital Indonesia sedang berkembang sangat pesat.

Laporan e-Conomy SEA menunjukkan Indonesia merupakan ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara dengan nilai yang telah mendekati 100 miliar dollar AS.

Berbagai proyeksi bahkan memperkirakan nilai ekonomi digital Indonesia dapat mencapai lebih dari 220 miliar dollar AS hingga 360 miliar dollar AS pada akhir dekade ini.

Dengan skala sebesar itu, relasi antara platform digital dan UMKM tidak lagi sekadar isu bisnis, melainkan bagian dari agenda strategis pembangunan ekonomi nasional.

Paradoks Keberhasilan Digitalisasi

Tidak ada yang meragukan manfaat marketplace bagi UMKM. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa digitalisasi berhasil meningkatkan akses pasar, memperluas jangkauan pelanggan, dan meningkatkan efisiensi usaha.

Riset Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menemukan bahwa sekitar 88 persen UMKM mengalami peningkatan omzet setelah memanfaatkan platform digital.

Sebagian di antaranya bahkan mampu menambah jumlah tenaga kerja sebagai dampak dari meningkatnya aktivitas usaha.

Baca juga: Ironi Pak Mujiran di Pusaran Euforia Jargon Pertumbuhan Ekonomi

Temuan tersebut menunjukkan bahwa marketplace memang telah menjadi salah satu mesin pertumbuhan baru bagi usaha kecil Indonesia. Namun, keberhasilan tersebut juga melahirkan paradoks yang jarang dibicarakan.

Semakin banyak UMKM yang berhasil masuk ke marketplace, semakin besar pula ketergantungan sebagian dari mereka terhadap platform tersebut.

Banyak pelaku usaha kini memperoleh mayoritas penjualannya dari satu atau dua marketplace utama. Mereka bergantung pada algoritma pencarian, sistem promosi, skema biaya, hingga perubahan kebijakan yang sepenuhnya berada di luar kendali mereka.

Dalam teori Platform Capitalism, ekonom Nick Srnicek menjelaskan bahwa platform digital telah berkembang menjadi bentuk baru infrastruktur ekonomi modern.

Nilai ekonomi tidak lagi hanya berasal dari barang yang diperdagangkan, tetapi juga dari penguasaan data, jaringan pengguna, dan akses terhadap pasar.

Dalam struktur semacam ini, pihak yang menguasai platform memiliki posisi yang sangat strategis karena mengendalikan lalu lintas ekonomi yang terjadi di dalamnya.

Sementara itu, pelaku usaha yang bergantung pada platform akan semakin sensitif terhadap perubahan algoritma, perubahan biaya, maupun perubahan kebijakan bisnis yang dilakukan platform tersebut.

Fenomena ini sesungguhnya bukan hanya terjadi di Indonesia. Di Amerika Serikat, dominasi Amazon selama bertahun-tahun memunculkan berbagai perdebatan mengenai posisi tawar jutaan penjual pihak ketiga yang sangat bergantung pada ekosistem platform tersebut.

Banyak penelitian menunjukkan bahwa perubahan algoritma pencarian, biaya layanan, maupun kebijakan promosi dapat langsung memengaruhi pendapatan para penjual yang beroperasi di dalam platform.

Sementara itu, China menghadapi tantangan serupa ketika sejumlah perusahaan platform digital tumbuh menjadi kekuatan ekonomi yang sangat dominan.

Pemerintah China kemudian melakukan berbagai reformasi regulasi terhadap perusahaan-perusahaan platform besar untuk memastikan persaingan tetap sehat dan pelaku usaha kecil tidak kehilangan ruang berkembang di tengah dominasi ekosistem digital.

Pengalaman kedua negara tersebut menunjukkan bahwa ketergantungan terhadap platform merupakan konsekuensi yang hampir selalu menyertai perkembangan ekonomi digital.

Semakin besar peran platform dalam aktivitas ekonomi, semakin penting pula menjaga keseimbangan antara inovasi, efisiensi, dan perlindungan terhadap pelaku usaha.

Dari Pedagang Digital Jadi Penyewa Digital

Fenomena ini mengingatkan pada sejarah ekonomi agraria. Seorang petani dapat menghasilkan panen yang baik, tetapi selama lahan yang digarap bukan miliknya, posisi tawarnya akan selalu bergantung pada keputusan pemilik lahan.

Dalam ekonomi digital, kondisi serupa mulai terlihat. Banyak UMKM berhasil menjual produknya secara daring. Namun, pelanggan berada di dalam ekosistem platform, data transaksi tersimpan di dalam sistem platform, dan akses terhadap konsumen ditentukan oleh algoritma platform.

Mereka memiliki produk, tetapi belum tentu memiliki pelanggan. Mereka memiliki toko, tetapi belum tentu memiliki akses langsung kepada pembelinya.

Baca juga: Andai Rupiah Menyentuh Rp 20.000 Per Dollar AS

Karena itu, kenaikan biaya marketplace sebenarnya bukan persoalan utama. Ia hanya gejala dari masalah yang lebih mendasar, yakni tingginya tingkat ketergantungan sebagian UMKM terhadap infrastruktur digital yang tidak mereka miliki.

Pertanyaan yang seharusnya kita ajukan bukan lagi apakah marketplace masih menguntungkan.

Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah digitalisasi yang sedang berlangsung telah membuat UMKM semakin mandiri atau justru semakin bergantung.

Di sinilah pentingnya membangun apa yang dapat disebut sebagai kedaulatan digital UMKM.
Kedaulatan digital bukan berarti meninggalkan marketplace.

Sebaliknya, marketplace tetap harus dipandang sebagai mitra strategis dalam memperluas pasar dan meningkatkan efisiensi distribusi.

Namun, UMKM juga perlu membangun aset digital yang mereka miliki sendiri. Aset tersebut dapat berupa merek yang kuat, basis pelanggan loyal, komunitas pelanggan, situs web mandiri, pengelolaan data pelanggan, hingga kemampuan menjual melalui berbagai kanal sekaligus.

Perusahaan-perusahaan global yang sukses umumnya tidak menggantungkan seluruh aktivitas bisnisnya pada satu platform. Mereka memanfaatkan marketplace untuk memperoleh pelanggan baru, tetapi hubungan jangka panjang dengan pelanggan dibangun melalui aset digital yang mereka kendalikan sendiri.

Pendekatan semacam inilah yang perlu mulai diperkenalkan kepada UMKM Indonesia. Sebab dalam ekonomi digital modern, kepemilikan pelanggan dan data sering kali lebih bernilai dibandingkan sekadar kepemilikan etalase digital.

Saatnya Naik Kelas

Marketplace membutuhkan keberlanjutan bisnis. UMKM membutuhkan akses pasar yang adil. Pemerintah membutuhkan ekonomi digital yang tumbuh sekaligus inklusif. Ketiganya tidak harus dipertentangkan.

Yang diperlukan adalah ekosistem yang sehat, transparan, dan berimbang. Transparansi biaya, penguatan persaingan usaha yang sehat, peningkatan literasi digital, perlindungan pelaku usaha kecil, serta dukungan bagi pembangunan kanal digital mandiri harus menjadi agenda bersama.

Pada akhirnya, kenaikan biaya marketplace mungkin hanya episode dalam perjalanan ekonomi digital Indonesia. Namun, episode ini memberikan pelajaran penting bahwa digitalisasi tidak boleh berhenti pada proses memindahkan toko fisik ke ruang virtual.

Tujuan akhir transformasi digital bukan sekadar membuat UMKM hadir di marketplace. Tujuan akhirnya adalah menciptakan UMKM yang memiliki pelanggan sendiri, data sendiri, merek sendiri, dan daya tawar sendiri.

Sebab dalam ekonomi digital abad ke-21, kedaulatan ekonomi tidak lagi hanya ditentukan oleh kepemilikan modal, pabrik, atau sumber daya alam.

Kedaulatan ekonomi semakin ditentukan oleh siapa yang menguasai data, siapa yang mengendalikan hubungan dengan pelanggan, dan siapa yang memiliki kendali atas masa depan usahanya sendiri.

Tag:  #menyoal #nasib #umkm #tengah #kenaikan #biaya #marketplace

KOMENTAR