Bahlil Tegaskan Skema Gross Split Tidak Diterapkan untuk Minerba
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Kejagung, Jakarta pada Rabu (13/5/2026).(KOMPAS.com/DEBRINATA RIZKY)
11:48
8 Juni 2026

Bahlil Tegaskan Skema Gross Split Tidak Diterapkan untuk Minerba

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan skema gross split tidak akan diterapkan pada sektor mineral dan batu bara (minerba).

Ia menyatakan, keputusan itu berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto bahwa mekanisme pembagian hasil dengan skema gross split hanya berlaku untuk sektor minyak dan gas (migas).

"Di ESDM atas dasar aturan dan arahan Bapak Presiden yang menganut perhitungan gross split hanya ada pada sektor migas, sementara di sektor minerba tidak ada perubahan sama sekali," ujar Bahlil dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Baca juga: Kementerian ESDM Siapkan Aturan GPAS Gantikan MCB untuk Cegah Kebakaran akibat Korsleting

Ia memastikan, pemerintah akan tetap mempertahankan regulasi yang berlaku di sektor minerba saat ini, di mana tidak ada sistem bagi hasil seperti migas yang mengenal gross split atau cost recovery. Langkah ini untuk menjaga kepastian hukum dan iklim investasi.

"Ini penting saya sampaikan untuk memberikan penegasan bahwa aturan yang sudah ada tidak ada perubahan untuk selamanya. Itu tugas saya untuk menjaga itu," tegas Bahlil.

Sebelumnya, wacana menerapkan skema gross split pada sektor minerba pernah diungkapkan Bahlil di Istana Negara Jakarta pada Selasa (5/5/2026) usai bertemu dengan Presiden Prabowo.

Saat itu dia mengungkapkan bahwa salah satu yang dibahas dalam pertemuan adalah penataan izin pertambangan minerba.

Pemerintah ingin mengoptimalkan pendapatan negara dari sektor sumber daya alam melalui pola pembagian hasil baru, termasuk dengan mengadopsi skema dipakai di sektor migas.

"Ini kita akan menggunakan contoh seperti pembagian hasil daripada pengelolaan migas kita. Migas kita itu kan ada cost recovery, ada gross split. Mungkin pola-pola itu yang akan kita coba kita exercise untuk kita bangun, untuk bisa melakukan kerja sama dengan pihak swasta," ujar Bahlil di Istana Negara.

Baca juga: ESDM: Nasib Skema Gross Split untuk Minerba Diputuskan di Sidang Kabinet

Menurutnya, dengan penataan pertambangan ini maka pendapatan negara dibidik lebih besar daripada sebelumnya.

"Tetap konsesi, tetapi kita akan mengoptimalkan untuk pendapatan agar seimbang dengan negara, dan negara harusnya akan mendapatkan porsi yang lebih besar," sebut Bahlil. 

Tag:  #bahlil #tegaskan #skema #gross #split #tidak #diterapkan #untuk #minerba

KOMENTAR