PT DSI Diminta Fokus Awasi Ekspor Sawit dan Batu Bara, Bukan Eksportir Tunggal
Ilustrasi batu bara (Dok. Shutterstock/Steve Morfi)
16:24
8 Juni 2026

PT DSI Diminta Fokus Awasi Ekspor Sawit dan Batu Bara, Bukan Eksportir Tunggal

- Ekonom Senior Universitas Paramadina sekaligus Praktisi Kebijakan Publik, Wijayanto Samirin menilai peran PT Danantara Sovereign Indonesia (DSI) sebaiknya tidak diarahkan sebagai eksportir tunggal komoditas sumber daya alam (SDA), melainkan difokuskan untuk memperkuat fungsi pengawasan dan tata kelola ekspor.

Langkah tersebut dinilai lebih efektif untuk memastikan ekspor komoditas strategis berjalan transparan, memberikan nilai tambah yang optimal bagi perekonomian nasional, serta mencegah praktik-praktik yang berpotensi merugikan negara.

“Saya menilai PT DSI harus memperkuat pengelolaan ekspor SDA dinilai perlu diarahkan secara hati-hati agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap iklim usaha dan investasi nasional,” kata Wijayanto kepada Kompas.com, Senin (8/6/2026).

“PT DSI sebaiknya tidak diposisikan sebagai eksportir tunggal, melainkan sebagai lembaga pengawas dan monitoring transaksi ekspor SDA,” lanjut dia.

Baca juga: DSI Bakal Fokus Cegah Underinvoicing dan Transfer Pricing Ekspor SDA

Wijayanto menegaskan bahwa tujuan pemerintah untuk menutup kebocoran devisa hasil ekspor SDA merupakan langkah yang patut didukung. “Persoalan utamanya bukan pada struktur perdagangan ekspor, melainkan pada lemahnya pengawasan, baik dari sisi sistem maupun integritas sumber daya manusia yang menjalankannya,” ujar Wijayanto.

PT DSI dibentuk oleh Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara pada akhir Mei 2026 untuk memperkuat pengawasan ekspor komoditas strategis seperti minyak sawit mentah (CPO), batu bara, dan ferroalloy.

Kebijakan tersebut diarahkan untuk mengatasi praktik underinvoicing, misinvoicing, dan transfer pricing yang selama ini diduga menyebabkan berkurangnya penerimaan negara dan tertahannya devisa hasil ekspor di luar negeri.

Menurut Wijayanto, apabila PT DSI diberi mandat sebagai eksportir tunggal seluruh komoditas SDA, maka risiko kegagalan operasional akan sangat besar.

“Jika DSI diposisikan sebagai eksportir tunggal, saya melihat kebijakan ini akan sulit dijalankan dan berpotensi gagal,” ujar dia.

“Selain merusak iklim usaha, kompleksitas transaksi ekspor komoditas Indonesia sangat besar dan melibatkan ribuan pembeli serta berbagai mekanisme perdagangan internasional,” tambahnya.

Ia menjelaskan, hingga saat ini belum ada negara yang menerapkan model eksportir tunggal untuk berbagai komoditas SDA seperti yang akan dijalankan Indonesia.

“Kalau DSI muncul sebagai eksportir tunggal berbagai komoditas SDA, maka itu akan menjadi yang pertama di dunia. Tidak ada contoh negara lain yang menjalankan model seperti itu,” jelas dia.

Menurut Wijayanto, sektor mineral strategis dan logam tanah jarang memang didominasi perusahaan milik negara, namun masing-masing perusahaan melakukan kegiatan ekspor secara langsung.

“Di China misalnya, sejumlah BUMN menguasai sektor tambang dan mineral tertentu, tetapi ekspor dilakukan secara mandiri oleh masing-masing perusahaan. Tidak ada badan ekspor tunggal yang mengendalikan seluruh transaksi ekspor,” katanya.

Dari sisi ekonomi, Wijayanto memperingatkan bahwa kebijakan eksportir tunggal berpotensi menimbulkan ketidakpastian yang dapat memengaruhi kepercayaan investor dan pelaku usaha.

“Importir global memiliki banyak pilihan pemasok. Jika proses ekspor Indonesia menjadi lebih rumit atau tidak memberikan kepastian, mereka akan beralih ke negara lain,” ujar dia.

“Dampaknya bisa berupa penurunan investasi, penurunan volume ekspor, dan berkurangnya daya saing Indonesia,” lanjutnya.

Menurutnya, dampak tersebut juga dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama petani sawit rakyat yang jumlahnya diperkirakan mencapai 2,5–2,7 juta keluarga.

“Dalam tahap awal harga berpotensi turun. Jika kondisi itu berlanjut, pada tahap berikutnya volume perdagangan juga dapat menurun. Pada akhirnya, petani menjadi pihak yang paling rentan merasakan dampaknya,” kata Wijayanto.

Karena itu, ia merekomendasikan agar PT DSI diarahkan menjadi lembaga pengawas dan monitoring ekspor SDA yang memanfaatkan teknologi serta pengawasan lapangan yang kuat.

“Model yang lebih realistis adalah menjadikan DSI sebagai lembaga pengawas transaksi ekspor SDA. Dalam operasionalnya dapat dibantu oleh Surveyor Indonesia dan Sucofindo untuk melakukan verifikasi fisik di lapangan. Jika diperlukan, pemerintah juga dapat menggandeng lembaga inspeksi internasional seperti SGS dari Swiss,” ujarnya.

“Ekosistem bisnis yang sudah ada sebaiknya dipertahankan. Yang perlu diperkuat adalah sistem pengawasan dan tata kelolanya. Dengan cara itu, tujuan meningkatkan penerimaan negara dapat dicapai tanpa mengorbankan iklim investasi dan daya saing ekspor Indonesia,” tegas dia.

Baca juga: Bareskrim Duga Ada Kartel yang Turunkan Harga TBS Sawit Usai Pengumuman PT DSI

Tag:  #diminta #fokus #awasi #ekspor #sawit #batu #bara #bukan #eksportir #tunggal

KOMENTAR