RUSPT Telkom: TLKM Tebar Dividen Rp 21,9 Triliun, Ini Jadwalnya
– PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) membagikan dividen tunai sebesar Rp 21,9 triliun kepada para pemegang saham.
Keputusan tersebut disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar Senin (8/6/2026).
Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 17,8 triliun berasal dari keseluruhan laba bersih yang diperoleh perseroan pada 2025.
Sementara itu, sisanya sekitar Rp 4,2 triliun berasal dari laba ditahan pada tahun-tahun sebelumnya.
Baca juga: 26 Juni, BCA (BBCA) Bayar Dividen Interim Termin I Rp 20 per Saham
Pembayaran dividen akan dilakukan paling lambat pada 10 Juli 2026.
Adapun pihak yang berhak menerima dividen adalah para pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada penutupan perdagangan pada 19 Juni 2026.
Direktur Utama Telkom, Dian Siswarini, menyampaikan, dalam menetapkan pembayaran dividen, perseroan mempertimbangkan berbagai aspek, terutama keseimbangan antara pengembalian nilai kepada pemegang saham dan kebutuhan investasi jangka panjang perusahaan.
“Meskipun menghadapi tekanan industri dan ketidakpastian sepanjang tahun 2025, Perseroan telah berhasil membuktikan bahwa fundamental bisnis tetap terjaga dan arus kas juga kian menguat. Sehingga, keputusan pemegang saham atas persetujuan dividen hari ini mencerminkan kepercayaan terhadap transformasi dan arah pertumbuhan yang kami bangun,” ujar Dian lewat keterangan pers, Senin.
Selain pembagian dividen, RUPST juga menyetujui rencana program pembelian kembali saham alias buyback dengan nilai maksimal Rp 4 triliun.
Buyback akan dilakukan melalui Bursa Efek maupun di luar Bursa Efek, baik secara bertahap maupun sekaligus, dan diselesaikan dalam periode 12 bulan setelah memperoleh persetujuan RUPST, yakni sejak 9 Juni 2026 hingga 8 Juni 2027.
Aksi korporasi tersebut dijalankan sebagai bagian dari strategi perusahaan untuk meningkatkan nilai bagi pemegang saham sekaligus menjadi langkah strategis dalam menjaga stabilitas harga saham Perseroan di tengah dinamika pasar.
RUPST juga menyetujui perubahan susunan pengurus TLKM untuk memperkuat fondasi kepemimpinan Telkom dalam mengawal agenda transformasi, serta menghadapi dinamika industri digital yang terus berkembang.
Adapun susunan Dewan Komisaris dan Direksi hasil RUPST Tahun Buku 2025 sebagai berikut:
Dewan Komisaris
- Komisaris Utama: Angga Raka Prabowo
- Komisaris Independen: Deswandhy Agusman
- Komisaris Independen: Anthony Leong
- Komisaris Independen: Ira Noviarti
- Komisaris Independen: Rofikoh Rokhim
- Komisaris: Rizal Mallarangeng
- Komisaris: Edwin Hidayat Abdullah
- Komisaris: Ossy Dermawan
Direksi
- Direktur Utama: Dian Siswarini
- Direktur Enterprise & Business Service: Veranita Yosephine
- Direktur Human Capital Management: Willy Saelan
- Direktur Keuangan & Manajemen Risiko: Arthur Angelo Syailendra
- Direktur Network: Nanang Hendarno
- Direktur Strategic Business Development & Portfolio: Seno Soemadji
- Direktur Wholesale & International Service: Budi Satria Dharma Purba
- Direktur IT Digital: Faizal R. Djoemadi
- Direktur Legal & Compliance: Andy Kelana
Baca juga: Saham Telkom (TLKM) ARB, Ini Biang Keroknya Menurut Analis
Tag: #ruspt #telkom #tlkm #tebar #dividen #triliun #jadwalnya