Pegadaian dan KSEI Resmi Kerja Sama, ETF Emas Siap Meluncur pada 2026
– PT Pegadaian dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menjalin kerja sama strategis melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang sekaligus menandai bergabungnya Pegadaian sebagai Pemegang Rekening KSEI.
Langkah ini menjadi bagian dari persiapan penerapan Electronic Gold Receipt (EGR) dan Exchange Traded Fund (ETF) Emas di pasar modal Indonesia pada semester II 2026.
Sebelumnya, pada 27 April 2026, OJK telah memberikan persetujuan atas permohonan PT Pegadaian untuk menjadi Pemegang Rekening KSEI.
Baca juga: ETF Emas: Jembatan Investasi Baru, Perluas Pasar, dan Perkuat Industri Keuangan
Ilustrasi Pegadaian.
Persetujuan tersebut menjadi landasan terbentuknya infrastruktur penyimpanan dan penyelesaian untuk efek EGR yang akan menjadi aset dasar ETF Emas di Indonesia.
Dengan status baru tersebut, Pegadaian memperoleh kewenangan untuk mencatat EGR secara langsung ke dalam sistem KSEI, yakni The Central Depository and Book-Entry Settlement System (C-BEST).
EGR merupakan bukti kepemilikan emas digital yang dijamin oleh emas fisik dan dicatat secara elektronik di sistem KSEI.
Emas fisik yang menjadi dasar EGR disimpan dan diadministrasikan oleh Pegadaian sebagai institusi penyimpan emas yang telah memperoleh izin penyelenggara kegiatan usaha bullion dari OJK.
Baca juga: Tegaskan Belum Ada Tanggal Peluncuran ETF Emas, OJK: Masih Tahap Implementasi
Dukung penguatan ekosistem bullion
Direktur Pemasaran, Penjualan dan Pengembangan Produk PT Pegadaian Selfie Dewiyanti mengatakan, kolaborasi tersebut merupakan respons untuk mendukung penguatan ekosistem Bullion Bank di Indonesia melalui inovasi investasi ETF Emas.
Menurut dia, instrumen investasi berbasis emas tersebut telah berkembang di berbagai bursa global, termasuk di Amerika Serikat (AS) yang menjadi pemegang porsi ETF Emas terbesar di dunia.
Ilustrasi emas.
Kehadiran ETF Emas di pasar domestik diharapkan dapat memberikan alternatif investasi bagi masyarakat melalui mekanisme perdagangan di bursa layaknya transaksi saham.
Menurut dia, sinergi antara Pegadaian dan KSEI ini merupakan langkah strategis yang tidak hanya memperkuat tata kelola keamanan pencatatan aset investasi, tetapi juga menyiapkan infrastruktur kokoh bagi ekosistem bullion Indonesia untuk melebur ke dalam pasar modal global.
Baca juga: OJK Segera Luncurkan ETF Emas, Bidik Perluasan Investor Ritel
"Kami berkomitmen penuh untuk mengoptimalkan peran kami sebagai penyedia dan penyimpan emas terpercaya, memberikan jaminan transparansi penuh bagi para investor bahwa setiap gram emas digital yang mereka transaksikan didukung penuh oleh fisik emas yang nyata di brankas kami," ujar Selfie dalam siaran pers, Jumat (12/6/2026).
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama KSEI Samsul Hidayat menyampaikan, KSEI mendukung pengembangan infrastruktur dan kolaborasi strategis untuk kemajuan pasar modal Indonesia.
Samsul menyebut, bergabungnya Pegadaian sebagai Pemegang Rekening KSEI menjadi salah satu langkah relevan untuk menyambut pengembangan EGR dan ETF Emas sebagai bagian dari upaya perluasan pilihan produk investasi pasar modal Indonesia.
"Produk inovatif ini diharapkan dapat menjadi alternatif investasi yang menghubungkan karakteristik emas sebagai aset yang telah dikenal luas oleh masyarakat dengan mekanisme investasi yang transparan dan teradministrasi dengan baik melalui infrastruktur yang telah dimiliki KSEI," kata Samsul.
Baca juga: Aturan ETF Emas Masuk Finalisasi, Bakal Meluncur Semester I 2026?
Jumlah pemegang rekening KSEI bertambah
Masuknya Pegadaian sebagai Pemegang Rekening KSEI menambah jumlah Pemegang Rekening KSEI menjadi 124 pada 2026.
Penambahan tersebut dinilai dapat mendukung pendalaman pasar modal serta memperkuat ekosistem keuangan nasional, termasuk potensi peningkatan aset yang dikelola dan likuiditas pasar modal Indonesia.
KSEI juga menyatakan akan terus mengembangkan kapasitas sistem digitalnya guna memastikan infrastruktur yang andal dan adaptif terhadap perkembangan pasar modal ke depan.
Ilustrasi ETF emas.
Selain mendukung pengembangan ETF Emas, status Pegadaian sebagai Pemegang Rekening KSEI dan Bullion Bank juga membuka peluang untuk mengoptimalkan aktivitas pinjam meminjam efek yang dinilai dapat meningkatkan likuiditas, efisiensi transaksi, dan pendalaman pasar modal Indonesia.
Baca juga: BRI Manajemen Investasi Siapkan ETF Emas Pertama di Indonesia
Peran Pegadaian dalam ETF Emas
Secara operasional, kerja sama tersebut mencakup dua kesepakatan utama. Pertama, Pegadaian menjadi Pemegang Rekening KSEI berdasarkan Surat Keputusan Direksi KSEI Nomor KEP-0014/DIR/KSEI/0224.
Melalui skema ini, Pegadaian dapat mencatat EGR secara langsung ke sistem KSEI sehingga mempercepat proses pemindahbukuan dan rekonsiliasi antara catatan elektronik dengan emas fisik secara berkala.
Mekanisme tersebut juga ditujukan untuk memitigasi risiko dengan memastikan setiap penciptaan EGR memiliki dasar aset fisik yang sesuai dan menghindari potensi ketidaksesuaian pencatatan.
Kesepakatan kedua menetapkan peran Pegadaian dalam pengelolaan dan penyimpanan emas fisik sesuai POJK Nomor 2 Tahun 2026 Pasal 7 poin d.
Baca juga: Apa Itu ETF Emas dan Manfaatnya untuk Investor?
Dalam ketentuan tersebut, KSEI dapat menunjuk entitas bullion untuk melakukan penitipan, penyimpanan, penjagaan, hingga verifikasi keabsahan hukum atas emas yang menjadi aset dasar ETF.
Sebagai penyedia dan tempat penyimpanan emas, Pegadaian bertugas mendaftarkan emas EGR ke sistem KSEI guna mendukung penerbitan EGR ETF Emas.
Seluruh proses tersebut dirancang agar kepemilikan aset investor dapat dikelola dalam ekosistem yang terintegrasi, efisien, patuh hukum, dan memiliki tata kelola keamanan yang kuat.
Selain itu, ETF Emas nantinya juga dapat dimanfaatkan sebagai agunan melalui produk Pegadaian Gadai Efek yang telah melayani investor ritel maupun institusi sejak 2019.
Baca juga: ETF Emas Ditarget Rilis Sebelum Juni, BEI Masih Tunggu Aturan OJK
Produk tersebut merupakan pembiayaan berbasis gadai dengan agunan saham dan obligasi yang diperdagangkan di BEI.
Ilustrasi emas.
Didukung tren kenaikan investasi emas
Rencana implementasi ETF Emas di pasar modal Indonesia didukung oleh kinerja investasi emas sepanjang 2025.
Harga emas mencatat pertumbuhan sebesar 56,7 persen dalam denominasi rupiah dan menjadi salah satu aset dengan kinerja terbaik pada tahun tersebut.
Di tengah ketidakpastian global, emas disebut terus mempertahankan perannya sebagai aset lindung nilai atau safe haven bagi investor.
Baca juga: Dana Pensiun BCA Siap Masuk ETF Emas Setelah Aturan OJK Terbit
Berdasarkan data OJK, Indonesia menempati peringkat kedelapan produsen emas dunia dengan volume produksi 132,5 ton serta peringkat keenam dunia untuk sumber daya emas sebesar 2.600 ton.
Kondisi tersebut dinilai membuka peluang bagi pengembangan investasi emas melalui pasar modal.
Minat terhadap ETF Emas juga tercermin dari survei internal BEI terhadap 515 investor individu dan 67 investor institusi yang menempatkan ETF berbasis emas sebagai variasi produk yang paling menarik untuk segera diterbitkan di pasar modal Indonesia.
Potensi pengembangan produk tersebut turut ditopang oleh peningkatan jumlah investor pasar modal. Jumlah investor tercatat meningkat dari 7,49 juta pada 2021 menjadi 20,35 juta pada akhir 2025.
Baca juga: OJK Beberkan Isi POJK ETF Emas, Target Terbit Kuartal IV 2025
Hingga 8 Juni 2026, jumlah investor kembali bertambah menjadi 28,19 juta.
Tag: #pegadaian #ksei #resmi #kerja #sama #emas #siap #meluncur #pada #2026