AS dan Iran Sama-sama Dianggap Langgar Hukum Internasional di Selat Hormuz
- Sebuah organisasi pelayaran terkemuka mengutuk tindakan Amerika Serikat (AS) dan Iran yang menangkap kapal-kapal komersial, seraya menyerukan pembebasan segera para awaknya.
Dilansir Al Jazeera, Jumat (25/4/2026), John Stawpert, direktur kelautan dari International Chamber of Shipping, mengatakan bahwa para pelaut harus diizinkan untuk menjalankan bisnis mereka dengan bebas dan tanpa penganiayaan.
Stawpert menyebut, penangkapan kapal-kapal tersebut sebagai penghinaan terhadap kebebasan navigasi sebagaimana diatur dalam hukum internasional.
Baca juga: Jerman Turun Tangan Bersihkan Ranjau di Selat Hormuz, Siap Kirim Kapal
“Yang dilakukan semua orang ini hanyalah mengangkut barang dagangan. Dan sebenarnya, kita tidak bisa membiarkan situasi kapal-kapal disita, pada akhirnya untuk tujuan politik, untuk membuktikan suatu poin politik,” kata Stawpert kepada Al Jazeera.
International Chamber of Shipping sendiri adalah organisasi yang mewakili sekitar 80 persen armada kapal dagang dunia.
“Mereka adalah para pekerja yang tidak bersalah dan mereka harus diizinkan untuk menjalankan pekerjaan mereka tanpa rasa takut,” ujarnya.
Baca juga: IRGC Sergap 2 Kapal Kargo Terkait Israel di Selat Hormuz, Tensi Memanas
AS dan Iran perlu hormati kebebasan navigasi
Ilustrasi Selat Hormuz.
Stawpert mengatakan, keinginan Iran untuk mengenakan biaya tol di Selat Hormuz tidak memiliki dasar dalam hukum internasional dan akan menciptakan preseden yang berbahaya.
“Jika Anda bisa melakukannya di Selat Hormuz, mengapa Anda tidak bisa melakukannya di Selat Gibraltar, misalnya, atau Selat Malaka?” tanyanya.
Dia juga menyebut blokade angkatan laut AS terhadap pelabuhan-pelabuhan Iran menambah ketidakpastian lebih lanjut bagi perusahaan-perusahaan pelayaran yang sudah terpuruk akibat penutupan selat secara efektif oleh Teheran.
Baca juga: Teknisi Angkatan Laut AS Diserang Monyet Saat Akan Menuju Selat Hormuz
“Kita tidak tahu kondisi apa yang sedang terjadi. Kita tidak tahu kriteria penargetan Iran yang sebenarnya,” pungkas Stawpert.
“Dan kemudian kita memiliki negara lain yang masuk, yang pada dasarnya melakukan hal yang sama melalui blokade selat.”
Dia juga menyampaikan keprihatinannya atas kesejahteraan sekitar 20.000 pelaut yang terdampar di Teluk akibat penutupan selat tersebut dan menyerukan agar AS dan Iran menghormati kebebasan navigasi.
Baca juga: Trump Makin Berani, Perintahkan Tembak Kapal Iran di Selat Hormuz
“Kesejahteraan mereka juga menjadi prioritas bagi kami. Saya rasa, beban psikologis akan mulai terasa pada mereka setelah tujuh minggu menjalani apa yang pada dasarnya adalah tahanan rumah,” tegas dia.
“Mari kita pulihkan kebebasan navigasi dan hormati hak lintas damai sesegera mungkin,” katanya.
Sebelumnya, militer AS dan Iran masing-masing mengumumkan penangkapan dua kapal komersial selama pekan lalu, seiring Washington dan Teheran terus berhadapan di selat dan perairan di luar Teluk.
Tag: #iran #sama #sama #dianggap #langgar #hukum #internasional #selat #hormuz