AS Tiba-tiba Sebut Perang Iran Sudah Berakhir
- Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menyebut perang Iran sebenarnya sudah berakhir, setelah gencatan senjata dimulai pada awal April 2026.
Namun, penyataan ini diduga kesengajaan agar Gedung Putih dapat menghindari kewajiban meminta persetujuan Kongres, atas operasi militer yang telah berlangsung lebih dari 60 hari.
Klaim itu juga memperkuat argumen Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth saat memberikan kesaksian di Senat pada Kamis (30/4/2026).
Baca juga: Pakar UI Sebut Rakyat AS Jenuh Perang Iran, Trump Dapat Tekanan
Dalam kesaksiannya Hegseth mengatakan, gencatan senjata secara efektif menghentikan perang.
Atas dasar itu, pemerintahan Trump belum memenuhi persyaratan dalam undang-undang 1973 yang mewajibkan presiden meminta persetujuan resmi Kongres atas tindakan militer yang berlangsung lebih dari 60 hari.
Seorang pejabat senior pemerintahan mengatakan, “Pertempuran yang dimulai pada Sabtu, 28 Februari telah berakhir,” dikutip dari South China Morning Post, Jumat (1/5/2026).
Pejabat tersebut berbicara dengan syarat anonim karena membahas posisi resmi pemerintahan.
Ia mengatakan, militer AS dan Iran tidak saling baku tembak sejak gencatan senjata dua minggu dimulai pada 7 April.
Meski gencatan senjata kini diperpanjang, Teheran tetap mempertahankan kendali atas Selat Hormuz.
Di sisi lain, Angkatan Laut AS masih mempertahankan blokade untuk mencegah kapal tanker minyak Iran keluar ke laut.
Baca juga: AS Disebut Siapkan Skenario Serangan Baru, Iran Ancam Balasan Keras
Resolusi Kekuatan Perang
Kepala Staf Gabungan Amerika Serikat Jenderal Dan Caine saat memperlihatkan peta Selat Hormuz dalam konferensi pers di Pentagon, Washington DC, 16 April 2026.Berdasarkan Resolusi Kekuatan Perang, yaitu undang-undang untuk membatasi kekuasaan militer presiden, Trump memiliki batas waktu hingga Jumat ini untuk meminta otorisasi Kongres atau menghentikan pertempuran.
Partai Demokrat langsung mendesak pemerintah meminta persetujuan resmi atas perang melawan Iran.
Tenggat waktu 60 hari juga kemungkinan menjadi titik balik bagi sebagian besar anggota parlemen Republik, yang mendukung tindakan sementara terhadap Teheran, tetapi tetap menginginkan masukan Kongres untuk operasi yang lebih panjang.
“Tenggat waktu itu bukan saran, itu persyaratan,” kata Senator Republik Susan Collins.
Pada Kamis, Collins mendukung langkah yang akan mengakhiri aksi militer di Iran karena Kongres belum memberikan persetujuan.
Ia menambahkan, “Aksi militer lebih lanjut terhadap Iran harus memiliki misi yang jelas, tujuan yang dapat dicapai, dan strategi yang jelas untuk mengakhiri konflik”.
Baca juga: Trump Hadiri Briefing Rahasia soal Serangan ke Iran, Dugaan Isi Pembahasan Bocor
Richard Goldberg, mantan direktur penanggulangan senjata pemusnah massal Iran untuk Dewan Keamanan Nasional pada masa jabatan pertama Trump, mengatakan bahwa ia telah merekomendasikan kepada pejabat pemerintahan agar beralih ke operasi baru.
Menurut Goldberg, operasi itu dapat disebut Epic Passage, lanjutan dari Operasi Epic Fury.
Misi baru itu, katanya, “Pada dasarnya akan menjadi misi pertahanan diri yang berfokus pada pembukaan kembali selat (Hormuz) sambil tetap mempertahankan hak untuk melakukan tindakan ofensif dalam mendukung pemulihan kebebasan navigasi”.
“Bagi saya, itu menyelesaikan semuanya,” tambah Goldberg, yang kini menjadi penasihat senior di Foundation for Defence of Democracies, lembaga think tank garis keras di Washington.
Baca juga: Iran Kewalahan Hadapi Blokade AS, Strategi Lama Tak Lagi Efektif
Tekanan meningkat di dalam AS
Presiden Amerika Serikat Donald Trump saat turun dari pesawat kepresidenan Air Force One, ketika tiba di Bandara Internasional Harry Reid, Las Vegas, Negara Bagian Nevada, 16 April 2026.Di sisi lain, Iran pada Kamis mengancam, jika Washington memperbarui serangan maka pihaknya akan membalas dengan gempuran panjang dan menyakitkan terhadap AS.
Ancaman tersebut mempersulit harapan Washington untuk membentuk koalisi internasional guna membuka Selat Hormuz.
Tekanan terhadap pemerintahan Trump pun meningkat di dalam "Negeri Paman Sam".
Ancaman Iran muncul ketika jajak pendapat menunjukkan, perang Iran tidak populer di kalangan warga Amerika.
Baca juga: AS Minta Bantuan Internasional untuk Buka Selat Hormuz, Bentuk Aliansi Khusus
Situasi tersebut terjadi enam bulan sebelum pemilihan paruh waktu November yang akan menentukan kontrol Kongres tahun depan.
Peringkat persetujuan Trump anjlok ke level terendah dalam masa jabatannya saat ini pada April.
Warga Amerika disebut jenuh dengan biaya hidup dan menyalahkan perang atas kenaikan harga.
Harga minyak global kini mencapai level tertinggi dalam empat tahun pada 30 April 2026.
Minyak mentah Brent sempat melonjak 7 persen menjadi 126 dollar AS (Rp 2,18 juta) per barrel karena kekhawatiran perang AS-Iran dapat memburuk.
Meski begitu, Trump tetap memegang kendali kuat atas partainya. Hanya sedikit anggota Partai Republik yang keberatan dengan kebijakan Trump.
Baca juga: Deadline 60 Hari Terlewati, Trump Terancam Langgar Hukum Perang AS
Kesaksian Hegseth
Menteri Pertahanan Amerika Serikat Pete Hegseth saat menghadiri konferensi pers di Pentagon. Washington DC, 16 April 2026.Dalam kesaksian di hadapan Komite Angkatan Bersenjata Senat pada Kamis, Hegseth menyatakan, hitung mundur 60 hari dihentikan selama kedua negara berada dalam gencatan senjata.
Senator Demokrat Tim Kaine, yang menanyai Hegseth soal jangka waktu tersebut, kemudian mengatakan kepada wartawan, “Argumen (Hegseth) sangat baru dan belum pernah saya dengar sebelumnya (...) tentu saja tidak memiliki dasar hukum”.
Katherine Yon Ebright, penasihat di Program Kebebasan dan Keamanan Nasional Brennan Centre sekaligus ahli tentang kekuasaan perang, memaparkan bahwa perdebatan tenggat waktu 60 hari akan menjadi kelanjutan dari permainan hukum sebelumnya terkait undang-undang 1973.
“Agar sangat jelas dan tidak ambigu, tidak ada dalam teks atau rancangan Resolusi Kekuasaan Perang yang menunjukkan bahwa hitungan mundur 60 hari dapat dihentikan atau diakhiri,” kata Ebright.
Menurut Ebright, presiden-presiden lain pernah berpendapat tindakan militer yang mereka ambil tidak cukup intens, atau terlalu terputus-putus untuk memenuhi syarat berdasarkan Resolusi Kekuasaan Perang.
Namun, ia menilai perang Trump di Iran bukan termasuk kasus seperti itu.
Ebright menambahkan, para pembuat undang-undang perlu menolak argumen semacam itu dari pemerintah.
Baca juga: Kongres Siap-siap Habisi Menhan AS soal Perang Iran, Bisa Dimakzulkan