Aturan Baru BPJS Kesehatan untuk Pasien Kontrol Per Juni 2026, Simak agar Tak Ditolak!
Mulai 1 Juni 2026, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan resmi menerapkan aturan baru bagi pasien yang ingin melakukan kontrol rutin di fasilitas kesehatan.
Kini, pasien BPJS diwajibkan datang tepat pada tanggal yang tertera di surat kontrol.
Lantas, bagaimana jika pasien datang lebih awal atau justru terlambat? Simak ulasan lengkapnya berikut ini.
Mulai Juni 2026, pasien tidak diperkenankan lagi datang mendahului jadwal yang sudah ditetapkan.
Jika Anda datang lebih cepat dari tanggal di surat kontrol, petugas fasilitas kesehatan berhak untuk tidak memberikan layanan.
Kebijakan ini diambil untuk memastikan pelayanan di rumah sakit berjalan lebih tertib, terjadwal, dan menghindari penumpukan pasien di hari yang tidak seharusnya.
Jadi, pastikan Anda mengecek kembali tanggal pada surat kontrol sebelum berangkat.
BPJS Kesehatan. (Google Playstore)Bagaimana Jika Terlambat Datang?
Bagi pasien yang terpaksa datang setelah tanggal kontrol yang dijadwalkan, layanan masih bisa diperoleh. Namun, ada syarat tambahan yang harus dipenuhi.
Pasien wajib melakukan reservasi online minimal satu hari sebelumnya (H-1). Tanpa reservasi tepat waktu, pasien yang terlambat dari jadwal aslinya mungkin akan menemui kendala dalam mendapatkan layanan medis.
Pengecualian untuk Kondisi Gawat Darurat
Perlu diingat, aturan ketat jadwal kontrol ini tidak berlaku bagi pasien dengan kondisi gawat darurat.
Jika kondisi kesehatan menurun drastis atau terjadi keadaan darurat medis, pasien bisa langsung menuju Instalasi Gawat Darurat (IGD) tanpa perlu menunggu jadwal kontrol atau membawa surat rujukan.
Wajib Skrining Riwayat Kesehatan
Selain soal jadwal kontrol, BPJS Kesehatan juga mewajibkan peserta JKN untuk melakukan skrining riwayat kesehatan setiap tahun.
Mulai 6 Maret 2026, peserta yang belum melakukan skrining di tahun berjalan akan diminta mengisinya terlebih dahulu sebelum bisa mengakses layanan di FKTP (Puskesmas/Klinik).
Proses ini hanya memakan waktu 5-10 menit dan bisa dilakukan secara mandiri melalui:
- Aplikasi Mobile JKN
- WhatsApp Pandawa (08118165165)
- BPJS Kesehatan Care Center 165
- Website resmi www.bpjs-kesehatan.go.id
Tag: #aturan #baru #bpjs #kesehatan #untuk #pasien #kontrol #juni #2026 #simak #agar #ditolak