Perintah Prabowo soal Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Tuntas, Ungkap Dalangnya!
- Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Andrie Yunus.
Ia bahkan menyebut aksi tersebut sebagai bentuk terorisme yang tidak boleh dibiarkan terjadi di Indonesia.
Kepala Negara menegaskan, aparat penegak hukum harus bekerja maksimal, tidak hanya menangkap pelaku di lapangan, tetapi juga mengungkap pihak yang berada di balik peristiwa itu.
"Ini adalah terorisme. Ini tindakan biadab. Harus kita kejar. Harus kita usut. Harus kita usut!” tegas Prabowo dikutip dari rilis Badan Komunikasi (Bakom) RI, Kamis (19/3/2026).
Baca juga: TNI-Polri Didorong Bentuk Tim untuk Usut Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Ia menekankan bahwa pengusutan harus menyasar aktor intelektual yang diduga memerintahkan maupun mendanai aksi tersebut.
“(Termasuk) siapa yang menyuruh, siapa yang membayar,” ujar Prabowo.
Menurut dia, negara tidak akan mentoleransi segala bentuk kekerasan terhadap warga negara, termasuk terhadap aktivis yang menyuarakan kritik.
Ia juga memastikan proses hukum berjalan tanpa pandang bulu, termasuk jika ditemukan keterlibatan aparat.
“Ya jelas dong (kalau itu dari aparat). Tidak akan! (ada impunitas). Saya menjamin!” kata Prabowo.
Baca juga: Komnas HAM Akan Panggil Panglima TNI Terkait Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Ia menegaskan, penegakan hukum merupakan bagian dari upaya menjaga Indonesia sebagai negara yang beradab.
“Saya ingin menegakkan hukum. Saya ingin Indonesia yang beradab. Tidak boleh ada tindakan seperti ini,” tegas Prabowo.
Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS Andrie Yunus saat ditemui di Gedung YLBHI, Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025).
Kronologi dan Kondisi Korban
Sudah seminggu lalu, tepatnya Kamis (12/3/2026) malam, Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal di kawasan Senen, Jakarta Pusat.
Akibat serangan tersebut, ia mengalami luka bakar serius pada sejumlah bagian tubuh, termasuk mata, wajah, dada, dan tangan.
Manajer Hukum dan Humas RSCM, Yoga Nara mengatakan, area mata kanan Andrie Yunus mengalami kerusakan sel punca kornea yang sekitar 40 persen.
"Sebagai bagian dari penanganan, tim medis telah melakukan pemasangan membran amnion serta pemberian terapi anti-inflamasi untuk melindungi permukaan mata dan mendukung proses penyembuhan," ujar Yoga dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (18/3/2026).
Baca juga: Wamenham Minta TNI-Polri Koordinasi soal Beda Inisial Penyiram Air Keras Andrie Yunus
"Adapun kondisi terkini mata kanan pasien dalam keadaan stabil, dengan tingkat peradangan yang menunjukkan perbaikan," lanjutnya.
Lalu, sel punca kornea mulai menunjukkan tanda-tanda pemulihan, meskipun proses epitelisasi (penyembuhan alami) masih dalam tahap pemantauan lebih lanjut.
Saat ini kondisi Andrie tetap dalam pengawasan tim medis multidisiplin dan mendapatkan perawatan komprehensif.
Baca juga: Wamenham Minta TNI-Polri Koordinasi soal Beda Inisial Penyiram Air Keras Andrie Yunus
Wajah terduga penyiram air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus yang terekam kamera CCTV diungkap dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/3/2026).
Empat Prajurit TNI Jadi Terduga Pelaku
Dalam perkembangan penyelidikan, aparat mengungkap keterlibatan empat prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam kasus tersebut.
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Yusri Nuryanto, menyebut keempat terduga pelaku berasal dari Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma Bais TNI).
“Keempat yang diduga pelaku ini adalah Denma Bais TNI,” ujar Yusri dalam jumpa pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu.
Baca juga: Kementerian HAM Dorong Pengusutan Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Tidak Ada Reduksi
Ia mengungkapkan, empat prajurit tersebut masing-masing berinisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES, yang berasal dari matra Angkatan Laut dan Angkatan Udara.
Saat ini, keempatnya telah diamankan dan ditahan di Pomdam Jaya.
Meski demikian, pihak TNI masih mendalami motif di balik aksi penyiraman air keras tersebut.
“Jadi kita masih mendalami motifnya,” kata Yusri.
Baca juga: Mengapa Anggota TNI yang Siram Air Keras ke Andrie Yunus Harus Diseret ke Peradilan Umum?
Desakan Pembentukan Tim Independen
Di sisi lain, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan pemerintah untuk membentuk tim pencari fakta independen.
Koalisi menilai, penyelidikan independen diperlukan mengingat dugaan bahwa aksi tersebut dilakukan secara terstruktur dan sistematis.
Mereka juga meminta Komnas HAM segera melakukan pemeriksaan guna menilai kemungkinan adanya pelanggaran HAM berat.
Baca juga: Investigasi TAUD Ungkap Jejak Penyiram Air Keras Andrie Yunus Ada 5 Orang
“Komnas HAM harus segera melakukan penyelidikan pemeriksaan untuk menilai kemungkinan adanya dugaan pelanggaran HAM yang berat,” demikian pernyataan resmi koalisi, Rabu.
Selain itu, koalisi mendorong agar temuan aparat penegak hukum, baik dari Polri maupun TNI, diperiksa ulang oleh lembaga independen guna memastikan transparansi proses hukum.
Dua pengendara motor berboncengan diduga menyiram air keras ke arah Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, di Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2026) malam. Media Asing Soroti Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras: Sebar Rasa Takut untuk Membungkam Suara Kritis
Dorongan Peradilan Umum dan Pengungkapan Dalang
Koalisi sipil turut mendorong agar proses hukum terhadap para terduga pelaku dilakukan di peradilan umum, bukan peradilan militer, guna menjamin akuntabilitas.
Mereka juga menegaskan pentingnya pengusutan tidak berhenti pada pelaku lapangan, melainkan mengungkap aktor intelektual di balik aksi kekerasan tersebut, sejalan dengan perintah Presiden.
"Untuk itu, Koalisi Masyarakat Sipil mendesak agak kasus ini diusut secara tuntas hingga ke aktor intelektualnya dan tidak berhenti pada pelaku lapangan. Melalui proses peradilan yang transparan dan akuntabel, dalam sistem peradilan umum," tegas Koalisi.
Tag: #perintah #prabowo #soal #penyiraman #keras #andrie #yunus #usut #tuntas #ungkap #dalangnya